Senin, 09/3/26 | 21:49 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

Pimpin PKC PMII Sumbar, Yusuf Rahman Tekankan Kebersamaan

Pimpin PKC PMII Sumbar, Yusuf Rahman Tekankan Kebersamaan

Minggu, 18/1/26 | 17:26 WIB
Yusuf Rahman Terpilih Pimpin PKC PMII Sumbar

Yusuf Rahman Terpilih Pimpin PKC PMII Sumbar

Minggu, 18/1/26 | 17:23 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menerima LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2025

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ TA 2025

Senin, 09/3/26 | 18:51 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menerima LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2025 PADANG, Scientia---- - DPRD Kota Padang menggelar sidang...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan, Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (9/3/2026).

Wawako Padang Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Komitmen Transparan dan Bertanggung Jawab Terhadap Anggaran

Senin, 09/3/26 | 17:34 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan, Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang,...

Safari Ramadhan 1447 H  Pimpinan DPRD Padang Salurkan Bantuan   dan Serap Aspirasi Akar Rumput

Safari Ramadhan 1447 H Pimpinan DPRD Padang Salurkan Bantuan  dan Serap Aspirasi Akar Rumput

Senin, 09/3/26 | 12:04 WIB

      PADANG, Scientia---- - Momentum Ramadan 1447 H menjadi ajang bagi jajaran legislatif di Kota Padang untuk turun...

PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

Sabtu, 07/3/26 | 19:18 WIB

Padang, Scientia - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Sumatera Barat menggelar buka puasa bersama di Rumah...

Mudik Lebaran 2026, Sumbar Terapkan Pembatasan Truk dan One Way di Lembah Anai

Mudik Lebaran 2026, Sumbar Terapkan Pembatasan Truk dan One Way di Lembah Anai

Sabtu, 07/3/26 | 15:56 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan sejumlah kebijakan pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik...

Perum Bulog Akan Bangun Gudang Logistik di Dharmasraya

Perum Bulog Akan Bangun Gudang Logistik di Dharmasraya

Sabtu, 07/3/26 | 06:45 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Upaya jemput bola yang dilakukan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, ke pemerintah pusat kembali membuahkan hasil. Dalam...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPASN Perkuat Pemecatan ASN Dharmasraya Anike Maulana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hierarki Satuan Kebahasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Teks, Ko-teks, dan Konteks dalam Wacana Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024