Selasa, 16/6/26 | 22:22 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

DPRD   Padang Gelar  Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

DPRD Padang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

Selasa, 16/6/26 | 13:16 WIB
Yusri Latif Kembali Pimpin PKB Padang: Incar 6 Kursi DPRD dan Wali Kota

Yusri Latif Serukan Semangat Hijrah untuk Membangun Kota Padang

Selasa, 16/6/26 | 11:58 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

DPRD   Padang Gelar  Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

DPRD Padang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

Selasa, 16/6/26 | 13:16 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muaharlion menerima laporan bersama Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye dan Jufri yang di saksikan Walikota...

Yusri Latif Kembali Pimpin PKB Padang: Incar 6 Kursi DPRD dan Wali Kota

Yusri Latif Serukan Semangat Hijrah untuk Membangun Kota Padang

Selasa, 16/6/26 | 11:58 WIB

Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padang, Yusri Latif, mengajak masyarakat menjadikan peringatan...

Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pengembangan delapan pasar satelit, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah.

Pemko Padang Perkuat Pengembangan Delapan Pasar Satelit

Selasa, 16/6/26 | 11:54 WIB

  Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pengembangan delapan pasar satelit, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah. Padang, Scientia----...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus: Tahun Baru Islam Harus Jadi Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial

Selasa, 16/6/26 | 11:50 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mengajak...

Pemerintah Kota Padang terus memperkuat kualitas layanan kebersihan , sebagai bagian dari upaya membangun ruang publik yang sehat, nyaman, dan layak huni.

Pemko Padang Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Kebersihan

Selasa, 16/6/26 | 11:45 WIB

        Pemerintah Kota Padang terus memperkuat kualitas layanan kebersihan , sebagai bagian dari upaya membangun ruang publik...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menutup kegiatan Pelatihan dan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, di Bumi Perkemahan ABG, Lubuk Minturun, Minggu (14/6).

Wawako Padang Resmi Tutup Pelatihan dan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang Tahun 2026

Selasa, 16/6/26 | 11:36 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menutup kegiatan Pelatihan dan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang Tahun 2026 yang...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Ke Hadirat” dan “Kehadiran”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Pintar, Cerdas, Pandai, Cakap, Cerdik, dan Mahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Sepakat Inovasi Pemprov Sumbar Tingkatkan Layanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Pendokumentasian” dan Cultural Tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026