
Dharmasraya, Scientia.id — Setelah sepekan belajar dari rumah akibat kabut asap, ribuan siswa di Kabupaten Dharmasraya kembali masuk sekolah mulai Rabu (16/9/2026). Keputusan ini diambil ketika kualitas udara belum sepenuhnya normal, dengan alasan persiapan Ujian Tengah Semester (UTS) yang semakin dekat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya kini mengambil langkah kompromi, pembelajaran tatap muka kembali berjalan, tetapi masker diwajibkan dan seluruh aktivitas sekolah di luar ruangan dilarang. Siswa yang rentan terhadap paparan asap juga diberikan fleksibilitas untuk tidak hadir langsung dan tetap mengikuti pembelajaran secara daring.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan efektivitas pembelajaran jarak jauh yang telah berlangsung selama satu minggu.
“UTS sudah semakin dekat, sehingga anak-anak membutuhkan persiapan yang tidak sebentar, sementara pembelajaran jarak jauh belum sepenuhnya efektif untuk memastikan seluruh materi pembelajaran dapat terserap dengan baik,” kata Bobby di Pulau Punjung, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, pembelajaran jarak jauh tidak dapat diterapkan terlalu lama karena dikhawatirkan berdampak terhadap budaya belajar, kedisiplinan dan semangat siswa.
Namun, pembukaan kembali sekolah tidak serta-merta membuat seluruh aktivitas kembali normal. Dinas Pendidikan meminta setiap satuan pendidikan memperketat pengawasan terhadap kondisi siswa dan guru.
Masker menjadi kewajiban selama berada di lingkungan sekolah. Sementara itu, kegiatan yang berpotensi meningkatkan paparan asap di luar ruangan, seperti upacara, olahraga, ekstrakurikuler luar ruang dan outing class, untuk sementara dilarang.
“Untuk kegiatan di luar ruangan sementara kita larang, termasuk upacara, olahraga, ekstrakurikuler dan outing class, dan kami akan bersikap tegas terhadap sekolah yang tidak mematuhi ketentuan ini,” ujarnya.
Sekolah juga diminta memberikan fleksibilitas bagi siswa yang rentan terhadap kondisi kabut asap. Meski tidak hadir secara langsung, siswa tetap wajib mengikuti pembelajaran jarak jauh atau menyelesaikan tugas yang diberikan guru.
Dinas Pendidikan bahkan mendorong sekolah yang memiliki fasilitas memadai menerapkan pembelajaran hybrid, sehingga siswa yang hadir mengikuti pembelajaran dari kelas, sementara siswa yang tidak memungkinkan hadir dapat mengikuti proses belajar melalui Zoom Meeting.
Untuk menjaga kedisiplinan, siswa yang mengikuti pembelajaran daring diwajibkan mengaktifkan kamera selama mata pelajaran berlangsung.
SMP Negeri 1 Pulau Punjung akan menjadi sekolah yang melakukan uji coba awal sistem tersebut.
“Besok kami akan mencoba pilot project pembelajaran hybrid di SMP Negeri 1 Pulau Punjung, sehingga siswa yang tidak bisa hadir secara langsung tetap dapat mengikuti pembelajaran bersama teman-temannya di kelas,” kata Bobby.
Sebelumnya, pembelajaran jarak jauh ditetapkan mulai 10 September 2026 setelah kondisi kabut asap di Dharmasraya memburuk. Saat itu, tercatat 64 titik panas terpantau.
Perkembangan terakhir menunjukkan sejak 12 September tidak lagi terdapat titik panas yang terpantau di Dharmasraya. Kecenderungan ISPU juga mulai menurun dibandingkan pekan sebelumnya, meski masih mengalami fluktuasi.
Dinas Pendidikan memastikan perkembangan kualitas udara akan terus dipantau. Kebijakan pembelajaran pun terbuka untuk dievaluasi apabila kondisi di lapangan kembali memburuk.
Bobby meminta orang tua, siswa, guru dan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pembelajaran agar tetap aman di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya ideal.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani yang menempatkan keselamatan dan kenyamanan siswa sebagai prioritas, sembari memastikan proses pendidikan dan pemenuhan materi pembelajaran tetap berjalan. (*)




![Siswa MTsN 1 Kota Pariaman saat mendapatkan perawatan medis di rungan IGG RSUD. M. Yamin. Senin, (14/9) [foto : sci/yrp]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/09/1001475090-350x250.jpg)



