Sabtu, 18/7/26 | 02:36 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home PILIHAN

KI Sumbar Apresiasi Bawaslu Pariaman Atas Layanan Informasi Publik bagi Disabilitas

Penyandang disabilitas memiliki hak yang setara dalam mengakses informasi publik sesuai UUD 1945.

Sabtu, 28/9/24 | 22:39 WIB
Komisioner KI Sumbar, Idham Fadhli di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, pada Kamis, (26/9. (SCIENTIA/Istimewa)

PARIAMAN, Scientia – Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) mengapresiasi komitmen Bawaslu Kota Pariaman dalam memberikan layanan informasi publik bagi penyandang disabilitas.

“Kami sangat mengapresiasi komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas,” kata Komisioner KI Sumbar, Idham Fadhli di kantor Bawaslu Kota Pariaman, pada Kamis, (26/9.

Pernyataan itu disampaikan Idham saat menjadi narasumber pada rapat Bawaslu Pariaman dengan komunitas disabilitas. Komitmen Bawaslu Kota Pariaman ini baginya patut menjadi contoh bagi badan publik lainnya.

Ia menjelaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dan setara dalam mengakses informasi publik. Hak ini dijamin UUD 1945 pasal 28 F dan UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, serta Peraturan Komisi Informasi (Perki) nomor 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.

BACAJUGA

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB
Ramono Aryo Abilowo (Foto: Ist)

Ketika Anak Muda Kita Memilih Pergi

Rabu, 15/4/26 | 16:24 WIB

Menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang KIP dan Perki tersebut, badan publik wajib menyediakan sarana dan prasarana permintaan informasi publik dengan memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

“Seperti kursi khusus disabilitas, kursi roda, alat bantu jalan tongkat, ramp/bidang landai, guiding block, parkir khusus untuk penyandang disabilitas dan fitur suara pada website,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, menyebutkan pihaknya memang sangat berkomitmen menerapkan keterbukaan informasi dan memaksimalkan layanan informasi publik, termasuk bagi penyandang disabilitas.

“Bawaslu sebagai badan publik taat kepada UU dalam memberikan pelayanan informasi publik, tidak hanya kepada badan publik, tapi juga kepada saudara kita yang punya keterbatasan,” ucap Riswan.

Terkait layanan bagi disabilitas ini, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan kepada Bawaslu Sumbar untuk menambahkan fitur suara di website Bawaslu Pariaman. Tujuannya untuk memudahkan difabel mengakses informasi di website tersebut.

“Karena difabel memiliki hak yang sama, suara yang sama dalam mendapat informasi. Apalagi masa tahapan Pilkada yang sedang kita jalani, partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Riswan berharap, dukungan dari Komisi Informasi terus membantu dan melakukan pendampingan Bawaslu Pariaman. Terutama dalam upaya memaksimalkan pelayanan informasi kepada kaum disabilitas.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Sumbar yang selalu mendukung dan mendampingi Bawaslu Pariaman dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Nasional Paralimpic Comitte (NPC) Pariaman, Syahrial juga turut mengapresiasi komitmen Bawaslu Pariaman. Terlebih dalam memaksimalkan layanan informasi bagi penyandang disabilitas.

“Kami selalu dilibatkan dalam sosialisasi Pilkada, edukasi tentang Pemilu. Jadi kami sangat berterimakasih kepada Bawaslu Pariaman yang tak henti-hentinya mensupport kami,” ungkapnya. (kisb)

Tags: Bawaslu Kota PariamanBawaslu Padang PariamanBawaslu SumbarHak-hak DisabilitasKI SumbarKomisi Informasi PariamanKomisi Informasi SumbarLayanan Informasi Publik bagi DisabilitasUndang-undang Hak Disabilitas
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Paman Pembunuh Alumni SMA INS Kayu Tanam Jadi Tersangka

Berita Sesudah

Ke Dataran Tinggi Dieng, Mampir ke Candi Arjuna dan Kawah Sikidang

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Ramono Aryo Abilowo (Foto: Ist)

Ketika Anak Muda Kita Memilih Pergi

Rabu, 15/4/26 | 16:24 WIB

Ramono Aryo (Foto: Ist) Padang, Scientia.id - Sabtu pagi, 11 April 2026. Seorang pemilik kos di kawasan Limau Manis, Padang,...

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist)

Peran Perempuan yang Kian Kompleks di 2026, Jadi Harus Bagaimana?

Senin, 26/1/26 | 19:27 WIB

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist) Jakarta, Scientia.id - Terdengar aneh jika kita masih membicarakan apa dan bagaimana...

Anggota DPRD Kota Padang, Fraksi PKB, Zalmadi. [foto : ist]

Zalmadi Dorong Pengadaan Lampu Jalan di Lokasi Rawan Maling di Padang

Jumat, 20/6/25 | 11:51 WIB

Anggota DPRD Kota Padang, Fraksi PKB, Zalmadi. Padang, Scientia – Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKB, Zalmadi, tengah mengupayakan...

Ilustrasi imunisasi (Foto: Ist)

Ayo Ke Kote, Jangan Tunda!, Imunisasi Membangun Kekebalan Lingkungan Sosial

Minggu, 20/4/25 | 20:36 WIB

Ilustrasi imunisasi (Foto: Ist) Padang, Scientia.id - Lintang sudah tidak memberikan respons. Ayah dan bundanya sudah menangis sambil memegang tangan...

Koordinator lapangan dari Sumatera Barat, Alva Anwar saat unjuk rasa di Kantor Kemendes, Jakarta. Kamis, (17/04/2025) [foto : sci/yrp]

Pendamping Desa Tuntut Copot Yandri Susanto, Alva Anwar: Presiden Jangan Omon – omon Saja

Kamis, 17/4/25 | 18:15 WIB

Koordinator lapangan dari Sumatera Barat, Alva Anwar saat unjuk rasa di Kantor Kemendes, Jakarta. Kamis, (17/04/2025) Jakarta, Scientia - Kebijakan...

Berita Sesudah
Kata “dalem“ dan Pronomina Serapan dalam Bahasa Indonesia

Ke Dataran Tinggi Dieng, Mampir ke Candi Arjuna dan Kawah Sikidang

POPULER

  • Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

    Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Matangkan Persiapan Perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 Tahun 2026.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSAM Bukittinggi Butuh 500 Kantong Darah per Bulan, Golongan AB Paling Langka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026