Jumat, 24/7/26 | 10:27 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

Paman Pembunuh Alumni SMA INS Kayu Tanam Jadi Tersangka

Hukuman bisa bertambah, namun kini belum ditahan karena tindak pidana di bawah 5 tahun.

Sabtu, 28/9/24 | 22:32 WIB
Residivis Indra Septiarman saat diciduk polisi atas pembunuhan Nia Kurnia Sari, di Padang Pariaman. (SCIENTIA/Istimewa)

PARIAMAN, Scientia – Polres Padang Pariaman menaikkan terus mengembangkan kasus nahas yang menimpa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di daerah setempat.

Atas pengembangan yang dilakukan, Polres Padang Pariaman menaikkan status kunci tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis yang baru saja lulus dari SMA INS Kayu Tanam tersebut.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol membeberkan bahwa saksi kunci yang menjadi tersangka tersebut berinisial MJ alias DN, yakni paman IS alias Indra Septiarman (26), pelaku yang telah ditangkap jajaran kepolisian.

“Ia dijerat pasal 221 KUHP tentang pidana Obstruction of Justice, yakni perbuatan yang menghalang-halangi atau merintangi proses hukum,” tegas Ahmad dalam keterangannya dikutip Scientia.id, Sabtu (28/9).

BACAJUGA

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB
Kabur ke Dharmasraya, Pelaku Curanmor Tebo Ditangkap Tim URC Elang Batas

Kabur ke Dharmasraya, Pelaku Curanmor Tebo Ditangkap Tim URC Elang Batas

Jumat, 12/6/26 | 06:16 WIB

Menurutnya, akibat perbuatan MJ tersangka IS berhasil melarikan diri selama 10 hari sebelum ditangkap kepolisian di hari ke-11 di rumah kosong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

Atas perbuatannya, MJ terancam hukuman maksimal sembilan bulan kurungan penjara, dan bahkan hukuman bisa bertambah. Hanya saja MJ belum bisa ditahan berdasarkan aturan Undang-undang tindak pidana di bawah 5 tahun.

Kendati begitu, kini pihak jajaran kepolisian terus melakukan penyidikan terkait keterlibatan MJ dalam kasus yang menimpa Nia ini. Hingga kini sudah 21 saksi yang diperiksa, serta menelusuri barang bukti (BB) yang lain.

“MJ tidak ditahan, namun kita tengah melakukan penyidikan keterlibatannya dalam kasus lain, kami terus telusuri,” ujarnya.

Tags: Nia Gadis Penjual GorenganNia Kurnia Sari penjual gorengan Padang PariamanPaman Pelaku Pembunuhan Nia Penjual Gorengan jadi TersangkaPelaku Pembunuhan Nia Kurnia SariPolres Padang PariamanResidivis Indra SeptiarmanSMA INS Kayu TanamTersangka Baru Pembunuhan Gadis Penjual GorenganTersangka Pembunuh Nia ditanghkap Polisi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Plt Gubernur Audy Joinaldy Dorong Dokter Ahli Bedah Pakai Teknologi

Berita Sesudah

KI Sumbar Apresiasi Bawaslu Pariaman Atas Layanan Informasi Publik bagi Disabilitas

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Kabur ke Dharmasraya, Pelaku Curanmor Tebo Ditangkap Tim URC Elang Batas

Kabur ke Dharmasraya, Pelaku Curanmor Tebo Ditangkap Tim URC Elang Batas

Jumat, 12/6/26 | 06:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Komitmen pemberantasan tindak kriminal lintas wilayah kembali dibuktikan aparat kepolisian. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Elang Batas...

Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Selasa, 09/6/26 | 21:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya ringkus seorang pria berinisial G (39) diduga terlibat peredaran narkotika jenis...

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan laga pembuka Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 yang dipusatkan di...

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

Berita Sesudah
KI Sumbar Apresiasi Bawaslu Pariaman Atas Layanan Informasi Publik bagi Disabilitas

KI Sumbar Apresiasi Bawaslu Pariaman Atas Layanan Informasi Publik bagi Disabilitas

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Nasib Anak Perempuan di Tengah Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Cita atau Dukacita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Resmi Lantik Pengurus DPC se-Indonesia, Ribuan Kader Ucapkan Sumpah Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Dorong Arah Baru Ekonomi: Saatnya Kekayaan Alam Dinikmati Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026