Selasa, 08/9/26 | 17:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

Paman Pembunuh Alumni SMA INS Kayu Tanam Jadi Tersangka

Hukuman bisa bertambah, namun kini belum ditahan karena tindak pidana di bawah 5 tahun.

Sabtu, 28/9/24 | 22:32 WIB
Residivis Indra Septiarman saat diciduk polisi atas pembunuhan Nia Kurnia Sari, di Padang Pariaman. (SCIENTIA/Istimewa)

PARIAMAN, Scientia – Polres Padang Pariaman menaikkan terus mengembangkan kasus nahas yang menimpa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di daerah setempat.

Atas pengembangan yang dilakukan, Polres Padang Pariaman menaikkan status kunci tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis yang baru saja lulus dari SMA INS Kayu Tanam tersebut.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol membeberkan bahwa saksi kunci yang menjadi tersangka tersebut berinisial MJ alias DN, yakni paman IS alias Indra Septiarman (26), pelaku yang telah ditangkap jajaran kepolisian.

“Ia dijerat pasal 221 KUHP tentang pidana Obstruction of Justice, yakni perbuatan yang menghalang-halangi atau merintangi proses hukum,” tegas Ahmad dalam keterangannya dikutip Scientia.id, Sabtu (28/9).

BACAJUGA

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB
Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

Menurutnya, akibat perbuatan MJ tersangka IS berhasil melarikan diri selama 10 hari sebelum ditangkap kepolisian di hari ke-11 di rumah kosong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

Atas perbuatannya, MJ terancam hukuman maksimal sembilan bulan kurungan penjara, dan bahkan hukuman bisa bertambah. Hanya saja MJ belum bisa ditahan berdasarkan aturan Undang-undang tindak pidana di bawah 5 tahun.

Kendati begitu, kini pihak jajaran kepolisian terus melakukan penyidikan terkait keterlibatan MJ dalam kasus yang menimpa Nia ini. Hingga kini sudah 21 saksi yang diperiksa, serta menelusuri barang bukti (BB) yang lain.

“MJ tidak ditahan, namun kita tengah melakukan penyidikan keterlibatannya dalam kasus lain, kami terus telusuri,” ujarnya.

Tags: Nia Gadis Penjual GorenganNia Kurnia Sari penjual gorengan Padang PariamanPaman Pelaku Pembunuhan Nia Penjual Gorengan jadi TersangkaPelaku Pembunuhan Nia Kurnia SariPolres Padang PariamanResidivis Indra SeptiarmanSMA INS Kayu TanamTersangka Baru Pembunuhan Gadis Penjual GorenganTersangka Pembunuh Nia ditanghkap Polisi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Plt Gubernur Audy Joinaldy Dorong Dokter Ahli Bedah Pakai Teknologi

Berita Sesudah

KI Sumbar Apresiasi Bawaslu Pariaman Atas Layanan Informasi Publik bagi Disabilitas

Berita Terkait

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB

Koto Baru, Scientia.id – Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0302 Gerakan...

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

PESISIR-Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah...

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Psisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Berita Sesudah
KI Sumbar Apresiasi Bawaslu Pariaman Atas Layanan Informasi Publik bagi Disabilitas

KI Sumbar Apresiasi Bawaslu Pariaman Atas Layanan Informasi Publik bagi Disabilitas

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026