[h]
Oleh :
M. YUNIS
(Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)
[/h]
Laghouk tergolong dari salah satu model palangkahan di Minangkabau, khususnya Padang Pariaman. Palangkahan laghouk digunakan di dalam mengukur dan mencari keserasian pasangan yang akan menikah. Sebelum individu melangsungkan acara saremonial perkawinan, kedua pasangan harus di laghouk. Tugas melaghouk ini diambil alih oleh mamak sebagai orang yang dituakan dalam keluarga batih. Si mamak bisa melakukan laghouk sendiri terhadap kemenakannya apabila si mamak memiliki keahlian dan atau si manak mendatangi seorang yang dianggap memiliki kemampuan melaghouk, seperti guru silek atau pun orang alim (Tuanku).
A. Laghouk Menghitung Jejari Tangan
Penghitungan huruf dimulai dari ibu jadi hingga jari kelingking dan dilanjutkan pada titik telapak tangan pada bagian akhir. Jika huruf belum habis penghitungan dilanjutkan kembali pada ibu jari. Penghitungan tersebut lebih mirip putaran jarum jam. Di dalam prosesnya, huruf depan nama menjadi bahan petimbangan dasar di dalam laghouk. Setiap huruf di dalam nama memilki relasi dengan sistem tanda lain di luar diri si pemilik nama. Relasi-relasi tanda di luar nama pemilik nama ini dijadikan sumber utama dalam pencocokan sifat, tingkah laku serta perangai.
Misalnya nama yang diawalai dengan huruf M (untuk nama Mulyadi) di relasikan dengan huruf MIM di dalam Al Quran. Huruf MIM sebagai representasi huruf ke 24 di dalam Al-Quran juga berpasangan dengan huruf MIM (untuk nama Msinawati) berjumlah 48. Jumlah 48 huruf ini dihitung hingga hitungan ke 48. Atas dasar penghitungan ini ditemukan pola langkah laghuok yang digunakan. Penghitungan berlanjut hingga jumlah gabungan huruf MIM 48 habis terhitung. Begitu penghitungan terhadap huruf-huruf lain, seperti RA, DO, JIM, HA, dan lain sebagainya. Setiap penghitungan akan terhenti pada titik akhir, misalnya pada jari telunjuk, jari manis, atau kelingking.
B. Laghouk Mengitung batu kerikil
Tidak jauh berbeda dengan di atas, penghitungan dengan batu kerikil berdasarkan jumlah gabungan numor urut huruf di antara kedua pasangan. Misalnya awal nama huruf N (untuk nama Nurdin) berpasangan dengan huruf R (untuk nama Rubiyah). Huruf N dianalogikan pada huruf NUN dalam Al Quran dan huruf R dianalogikan dengan huruf RO. Nomor urut NUN adalah huruh ke 22 dalam Alquran dan huruf RO pada posisi urut ke 8. Jumlah total huruf ialah 30 yang diperoleh dari gabungan kedua nomor urut huruf dalam Al Quran.
Berbeda dengan di atas, penghitungan dengan menggunakan batu kerikil sebanyak 30 buah batu. Batu kekrikil tersebut dibagi menjadi lima kelompok yang mana masing-masingnya berjumlah 6 buah batu. Seperti gambah di bawah ini
Pada gambar di atas terdapat urutan nomor 1—5 untuk menandakan putaran pembagian waktu dimulai dari nomor 1 sampai nomor 5. Pola laghouk model ini terbagi menjadi 5 simbol. Sisa batu setelah dibagi 5 sebanyak 6 buah masingnya-masingnya dibagi secera bergiliran dimulai dari nimor urut 1 hingga batu tersebut habis dibagi. Putaran pembagian waktu berlawanan dengan arah jarum jam. Seandainya batu habis terbagi dan terhenti pada nomor 4 maka kelompok batu nomor 4 di pisahkan dari kelompoknya.
Pembagian waktu dilajutkan dengan membetuk kembali 5 kelompok batu yang berjumlah 5 buah. Sisa batu hasil pembagian kembali dibagi secara berurutan hinga habis terbagi. Seperti sebelumnya jika batu habis terbagi dan terhenti pada kelompok 2 maka kelompok 2 kembali dipisahkan dari kelompoknya. Begitulah seterusnya pembagian waktu dilanjutkan hingga masing-masing kelompok batu tersisa 1 buah masing-masing kelompok.
Jika pembagian batu 5 kelompok akhir menyisakan 1 buah batu yang tidak masuk ke dalam 5 kelompok, batu sisa ini disebut kelebihan. Kelebihan di sini dianggap sebagai simbol kelebihan mata pencarian. Kelebihan ini disebut kelebihan Allah dan Muhammad. Setelah selesai pembagian batu, di antara kelompok batu yang sudah dipisahakan diagungkan kembali. Batu yang terpilih berkategori jelek dikelompokan satu kelompok dan begitu pula sebaliknya. Kedua kelompok batu dihitung, apabila jumlah dua kelompok batu berujung ganjil atau genap dikatakan petanda baik. Jika kedua satu kelompok batu berujung ganjil dan satu kelompok genap dikatakan petanda buruk.
Talago di Bawah Gunuang merupakan kelompok baru pertama dianggap simbol kebaikan, pembagian waktu yang terhanti pada kelompok ini disebut sebagai ‘talago di bawah gunuang’. Telaga sebagai simbol air kehidupan tidak akan pernah habis, membawa pesan bahwa pasangan yang menikah selalu bahagia dan berkecukupan.
Mantari Suko merupakan kelompok batu kedua masih dianggap sebagai simbol kebaikan. Pembagian batu yang habis pada kelompok ini disebut sebagai mantari suko (matahari baik). Hal ini juga menyimbolkan kebahagian di dalam rumah tangga, hidup berkecukupan dan terhindar dari konflik.
Bulan Purnamo merupakan kelompok batu ke tiga juga dianggap simbol kebaikan dan dilambangkan dengan bulan purnamo (bulan purnama). Kondisi ini menjelaskan bahwa rumah tangga pasangan selalu terang benderang, bahagia, dan juga hidup berkecukupan.
Karakok Mamanjek Batu merupakan kelompok batu ke empat dianggap simbol keburukan. Pembagian batu yang habis pada kelompok ini disebut sebagai karakok mamanjek batu. Kondisi ini menggambarkan kesulitan hidup yang akan dialami oleh pasangan. Hidup melarat, konflik yang berkemapnjanan juga hadir di sini.
Rumah Gadang Katirisan merupakan kelompok batu ke lima juga dikatakan simbol keburukan. Pembagian waktu yang habis di kelompok ini disebut rumah gadang katirisan. Jika perkawinan tetap dilanjutkan maka salah satu pihak keluarga akan meninggal. Hal ini disebut oleh masyarakat dalam sebutan mangupak.
Dari gambaran di atas, terdapat kepercayaan masyarakat terhadap simbol mengarahkan dan memandu mereka pada tindakan kabajikan. Bersumber dari kebiasaan ini kita dapat melihat; pertama bahwa masyarakat sangat menghindari perbuatan yang tergesa-gesa. Kedua, setiap individu tidak boleh menuruti kemauan pribadinya sendiri dan setiap tindakan harus memperhatikan pandangan dan saran orang lain. Ketiga, selalu arif dalam bersikap dan belajar pada pengalaman.
Discussion about this post