Kritikan ini muncul setelah berbagai laporan dari masyarakat yang mengungkapkan bahwa RS Rasidin tidak memberikan pelayanan cepat dan prima bagi pasien yang hendak berobat. Bahkan, baru – baru ini terdapat kasus yang berujung pada meninggalnya pasien akibat penolakan penanganan oleh rumah sakit.
“Seharusnya pelayanan kesehatan di rumah sakit menjadi prioritas utama, apalagi program wali kota sudah jelas mengedepankan kepastian kesehatan bagi warga. Namun kenyataannya, banyak laporan masyarakat yang menyebut layanan di RS Rasidin jauh dari kata memuaskan,” ujar Yusri Latif kepada Scientia. Minggu, (01/06/2025).
Lebih lanjut, Latif menyoroti adanya praktek diskriminasi pelayanan berdasarkan kelas BPJS yang membedakan penanganan pasien. Hal ini dianggap tidak manusiawi dan menyalahi prinsip pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Kami mendengar banyak keluhan masyarakat yang merasa diperlakukan berbeda hanya karena kelas BPJS yang mereka miliki. Ini jelas bertolak belakang dengan semangat pelayanan publik yang harusnya mengedepankan keadilan dan kesetaraan,” tegas Latif.
Untuk itu, Ketua DPC PKB Kota Padang mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Padang agar segera bertindak tegas terhadap seluruh pegawai RS Rasidin yang bertugas saat kasus-kasus pelayanan buruk terjadi. Bahkan, ia tidak segan meminta agar Direktur RS Rasidin ikut bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi di rumah sakit tersebut.
“Kami meminta Pemko Padang jangan ragu untuk memberikan sanksi kepada pegawai yang lalai, termasuk direktur rumah sakit harus bertanggung jawab atas manajemen yang kurang baik. Layanan kesehatan adalah hak setiap warga, bukan hal yang bisa ditawar,” ujar Latif menutup pernyataannya. (yrp)