Senin, 01/6/26 | 08:10 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI

Pentingnya Sosialisasi Tahapan Pilkada

Senin, 13/7/20 | 07:40 WIB

Oleh:
Rizky D Yori A
Founder Milenial Pengamat Pemilu

Verifikasi faktual dukungan calon perseorangan merupakan regulasi Pilkada yang telah dituangkan dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2019 terkait Pillada serentak 2020 mendatang.

Verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Provinsi Sumatera Barat dengan menugaskan tim verifikator untuk memverifikasi calon dukungan perseorangan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan serta regulasi KPU.

Beberapa hal terjadi di lapangan ketika petugas verifikator turun memverifikasi dukungan bakal calon perseorangan. Sehubungan dengan ini, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa guna dan manfaat dari verifikasi faktual, bahkan ada masyarakat yang tidak mengetahui sama sekali apa itu verifikasi faktual dukungan calon perseorangan tersebut.

BACAJUGA

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Kue Asida: Makanan Para Raja Riau yang Hampir Punah

Minggu, 31/5/26 | 23:45 WIB
Ironi Nasib Anak Perempuan di Tengah Himpitan Ekonomi

Kebebasan Perempuan dalam Film “Gowok” Analisis Semiotika Christian Metz

Minggu, 31/5/26 | 23:30 WIB

Polemik ini terjadi merata hampir di seluruh daerah Sumatera Barat, baik dukungan calon perseorangan gubernur dan bupati. Bahkan ada masyarakat yang tidak mengetahui identitas dirinya ada sebagai calon pendukung perseorangan.

“Saya merasa tidak pernah ada orang yang meminta foto copi KTP, tetapi sekarang kok ada data saya sebagai calon Pendukung ini,” ungkap salah seorang warga yang diverifikasi oleh petugas verifikator.

Berangkat dari kondisi yang ada di lapangan, KPU sebaiknya lebih gencar lagi melakukan sosialiasi untuk setiap tahapan yang akan dijalankan. Semua harus diperbaiki mengingat masih banyak tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU sebagai penyelenggara.

KPU merupakan lembaga yang berwenang memberikan edukasi secara dini dan Intens terhadap masyarakat perihal tahapan Pemilu atau Pilkada, di sini masyarakat adalah pondasi utama tegaknya demokrasi sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.(*)

Tags: Opini
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Preposisi di dan Afiks di- dalam Bahasa Indonesia

Berita Sesudah

Aturan-Aturan Beristinja

Berita Terkait

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Kue Asida: Makanan Para Raja Riau yang Hampir Punah

Minggu, 31/5/26 | 23:45 WIB

Oleh: Muhammad Zakwan Rizaldi (Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas dan Anggota UKMF Labor Penulisan Kreatif)...

Ironi Nasib Anak Perempuan di Tengah Himpitan Ekonomi

Kebebasan Perempuan dalam Film “Gowok” Analisis Semiotika Christian Metz

Minggu, 31/5/26 | 23:30 WIB

Oleh: Adela Damanik (Mahasiswi Sastra Indonesia dan  Anggota UKMF Labor Penulisan Kreatif Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)   Film Gowok:...

Nilai-Nilai Religius pada Karya Andreas Gryphius

Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

Minggu, 31/5/26 | 23:11 WIB

Oleh: Hilda Septriani (Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran)   "Membaca Ulang “Surat buat Tuhan” di Tengah Budaya Tak Pernah Cukup"...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Bahasa Estetik dalam Luka “Gaza Tak Pernah Sunyi” Karya Hardi

Senin, 25/5/26 | 00:01 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Di tanah ini, sejarah bukan hanya di...

Menemukan Waktu dalam Langkah

Air Minum dan Kebiasaan Baru

Minggu, 24/5/26 | 20:18 WIB

Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Belakangan ini, saya menyadari bahwa kehidupan modern sering melekat pada benda-benda kecil yang selalu...

Regulasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Perguruan Tinggi

Regulasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Perguruan Tinggi

Minggu, 24/5/26 | 20:02 WIB

Oleh: Intan Rhaudhatul Jannah (Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas Andalas) Kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus bukanlah sebuah cerita...

Berita Sesudah
Ustadz Fakhry Emil Habib

Aturan-Aturan Beristinja

Discussion about this post

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kue Asida: Makanan Para Raja Riau yang Hampir Punah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Apresiasi Semangat Gotong Royong Masyarakat Wujudkan Festival Juadah Tanpa APBD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalimat yang Berawalan Kata Depan “Dalam” dan “Pada”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026