Jumat, 23/10/26 | 00:03 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Dugaan Pembiaran Bangunan di Lahan PT KAI, Reza Shahab: Telah Diberi Surat Peringatan

Rabu, 15/7/26 | 22:01 WIB

Padang, Scientia – Keberadaan tiga bangunan yang berdiri di atas lahan yang dikuasai PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat di Kelurahan Pampangan Nan XX dan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, menuai sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan konsistensi penegakan hukum karena bangunan tersebut masih berdiri meski di lokasi telah terpasang papan larangan mendirikan bangunan.

Papan peringatan yang dipasang Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang itu secara tegas melarang aktivitas pembangunan di kawasan tersebut dan mencantumkan ancaman sanksi pidana bagi pihak yang mendirikan bangunan tanpa hak. Namun, hingga kini belum terlihat adanya tindakan penertiban terhadap bangunan yang dipersoalkan.

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat mengaku telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut kepada PT KAI maupun instansi terkait. Meski demikian, mereka menilai belum ada langkah konkret yang menunjukkan penyelesaian atas dugaan pelanggaran tersebut.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi penerapan aturan. Warga berharap larangan yang telah dipasang tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga diikuti tindakan sesuai ketentuan hukum.

BACAJUGA

Hari Santri Nasional, PKB Sumbar Bagikan Masker

Hari Santri Nasional, PKB Sumbar Bagikan Masker

Kamis, 22/10/26 | 20:49 WIB
Perbaiki Akses Warga, Pemkab Dharmasraya Ganti Lantai Dua Jembatan Bailey dengan Baja

Perbaiki Akses Warga, Pemkab Dharmasraya Ganti Lantai Dua Jembatan Bailey dengan Baja

Kamis, 22/10/26 | 16:51 WIB

Masyarakat menyoroti sedikitnya dua persoalan. Pertama, mereka meminta kejelasan mengenai status tiga bangunan yang berdiri di atas aset negara yang dikelola PT KAI. Jika bangunan tersebut memang melanggar aturan, warga berharap segera dilakukan penertiban. Sebaliknya, apabila memiliki dasar hukum atau izin tertentu, masyarakat meminta penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.

Kedua, warga mempertanyakan peran Pemerintah Kota Padang, mulai dari pemerintah kelurahan, kecamatan hingga instansi yang membidangi perizinan dan penegakan peraturan daerah. Mereka berharap ada koordinasi yang jelas ketika ditemukan bangunan yang diduga melanggar ketentuan.

Menurut warga, ketidakjelasan penanganan kasus tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya pembiaran. Jika terus berlangsung, kondisi itu dikhawatirkan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Masyarakat menegaskan mereka tidak meminta perlakuan khusus. Yang diharapkan adalah kepastian hukum dan penerapan aturan yang sama kepada setiap pihak tanpa pengecualian.

Menanggapi hal itu, Kepala Humas PT KAI (Persero) Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, mengatakan KAI berkomitmen melakukan pengelolaan dan pengamanan aset perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemanfaatan aset KAI, termasuk melalui mekanisme sewa, dilaksanakan berdasarkan regulasi dan prosedur yang telah ditetapkan,” kata Reza.

Ia menjelaskan, di lokasi tersebut telah dipasang papan larangan mendirikan bangunan oleh BTP Kelas II Padang sebagai upaya menjaga keselamatan operasional perjalanan kereta api sekaligus mengamankan aset negara yang dikelola KAI.

Menurut Reza, KAI juga telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak yang mendirikan bangunan agar segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan dan tidak mendirikan bangunan di lokasi tersebut.

“Selanjutnya, KAI akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Reza menegaskan, KAI menghormati setiap proses yang berjalan dan berkomitmen menegakkan aturan secara konsisten dalam rangka menjaga aset negara yang dikelola perusahaan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara yang dikelola KAI serta memanfaatkan aset tersebut melalui mekanisme yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Padang mengenai langkah yang akan diambil terkait keberadaan tiga bangunan tersebut. Masyarakat berharap penjelasan terbuka dari seluruh pihak terkait agar persoalan ini segera memperoleh kepastian hukum dan tidak terus memunculkan polemik di tengah publik.(yrp)

Tags: Bangunan LiarPT KAI
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Harga Sawit di Dharmasraya Mulai Membaik, TBS Tembus Rp3.912/Kg

Berita Sesudah

Donizar: Perempuan Harus Naik Kelas Secara Ekonomi, Pemberdayaan Harus Berujung pada Kemandirian

Berita Terkait

Hari Santri Nasional, PKB Sumbar Bagikan Masker

Hari Santri Nasional, PKB Sumbar Bagikan Masker

Kamis, 22/10/26 | 20:49 WIB

Padang, Scientia – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat membagikan masker kepada masyarakat di Kota Padang dalam momentum Hari...

Perbaiki Akses Warga, Pemkab Dharmasraya Ganti Lantai Dua Jembatan Bailey dengan Baja

Perbaiki Akses Warga, Pemkab Dharmasraya Ganti Lantai Dua Jembatan Bailey dengan Baja

Kamis, 22/10/26 | 16:51 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Respons cepat Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dalam mendorong perbaikan infrastruktur daerah kembali dirasakan masyarakat Kecamatan Timpeh,...

Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

Kamis, 22/10/26 | 15:58 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Sengketa penguasaan tanah ulayat seluas sekitar 5.000 hektare di Jao, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, bergulir ke Pengadilan...

Perluasan Area Perkebunan, Kabupaten Solok Siap jadi Lumbung Kopi dan Kakao Nasional

Perluasan Area Perkebunan, Kabupaten Solok Siap jadi Lumbung Kopi dan Kakao Nasional

Kamis, 22/10/26 | 15:45 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menargetkan perluasan areal perkebunan kopi arabika seluas 1.450 hektare pada 2026...

Hari Santri, Firdaus: Momentum Perkuat Peran Santri Membangun Peradaban

Hari Santri, Firdaus: Momentum Perkuat Peran Santri Membangun Peradaban

Kamis, 22/10/26 | 15:26 WIB

Padang, Scientia – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mengatakan peringatan Hari Santri merupakan momentum untuk memperkuat...

Program CSR PT Kali Dareh Grup, Tuntaskan Jalan Sepanjang 6 Kilometer di Sungai Kilang

Program CSR PT Kali Dareh Grup, Tuntaskan Jalan Sepanjang 6 Kilometer di Sungai Kilang

Rabu, 21/10/26 | 18:11 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — PT Kali Dareh Grup menuntaskan pengaspalan jalan ruas Sungai Kilang, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, sepanjang...

Berita Sesudah
Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Donizar: Perempuan Harus Naik Kelas Secara Ekonomi, Pemberdayaan Harus Berujung pada Kemandirian

POPULER

  • Pelantikan DPD KNPI, Bupati Dharmasraya Ajak Pemuda Bersinergi dengan Pemerintah

    Pelantikan DPD KNPI, Bupati Dharmasraya Ajak Pemuda Bersinergi dengan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program CSR PT Kali Dareh Grup, Tuntaskan Jalan Sepanjang 6 Kilometer di Sungai Kilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Lewatkan! DPP Iluni UNP Bakal Gelar Temu Akbar Lintas Angkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Sumbar Bagikan Masker di Lubuk Alung, Firdaus: Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bias Pengetahuan Bahasa AI tentang Perempuan dan Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026