
Oleh: M. Subarkah
(Mahasiswa Prodi S2 Linguistik FIB Universitas Andalas)
“Besok presentasi pakai PPT, ya.” Kalimat tersebut hampir setiap hari terdengar di ruang kelas, perkantoran, seminar, hingga berbagai forum diskusi. Hampir semua orang memahami maksudnya. Namun, tidak banyak yang menyadari bahwa istilah PPT sebenarnya memiliki padanan resmi dalam bahasa Indonesia, yaitu salindia. Fenomena serupa juga terlihat pada penggunaan kata download, upload, link, meeting, online, atau selfie yang jauh lebih populer dibandingkan padanannya, seperti unduh, unggah, pranala, rapat, daring, dan swafoto. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya generasi digital, hidup dalam lingkungan komunikasi yang semakin dipengaruhi oleh bahasa asing, terutama bahasa Inggris.
Perkembangan teknologi informasi, media sosial, dan kecerdasan buatan telah mengubah cara manusia berkomunikasi. Hampir seluruh aktivitas masyarakat, mulai dari belajar, bekerja, berbelanja, hingga mencari hiburan dilakukan melalui platform digital yang mayoritas menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa antarmuka. Paparan tersebut berlangsung setiap hari sehingga berbagai istilah asing menjadi lebih akrab dibandingkan kosakata bahasa Indonesia yang sebenarnya telah tersedia. Akibatnya, masyarakat lebih terbiasa mengatakan download file daripada mengunduh berkas, share link daripada membagikan pranala, atau meeting online daripada rapat daring. Bahkan, sebagian besar generasi muda tidak mengetahui bahwa bahasa Indonesia telah memiliki padanan resmi untuk istilah-istilah tersebut.
Fenomena tersebut bukan hanya persoalan pemilihan kosakata, tetapi juga mencerminkan bagaimana masyarakat memandang bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi. Pilihan menggunakan istilah asing sering kali dianggap lebih praktis, lebih modern, dan lebih bergengsi dibandingkan menggunakan padanan bahasa Indonesia. Padahal, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai identitas bangsa dan simbol kebudayaan. Oleh karena itu, penggunaan istilah seperti salindia atau PPT sesungguhnya menjadi potret bagaimana sikap bahasa masyarakat Indonesia pada era digital. Untuk memahami fenomena tersebut, penting untuk melihat makna beberapa istilah berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring Edisi Keenam. Dalam KBBI, salindia diartikan sebagai lembar informasi atau gambar yang diproyeksikan dengan alat optik untuk ditampilkan pada layar (slide). Istilah ini merupakan padanan resmi dari slide presentation. Akan tetapi, masyarakat lebih mengenal istilah PPT, yaitu singkatan dari PowerPoint, perangkat lunak presentasi yang dikembangkan oleh Microsoft. Seiring waktu, istilah PPT tidak hanya digunakan untuk menyebut perangkat lunaknya, tetapi juga dipakai untuk menyebut berkas maupun lembar presentasi secara umum. Akibatnya, istilah salindia yang telah dibakukan justru kurang dikenal oleh masyarakat.
Fenomena yang sama juga terjadi pada kata unduh dan unggah. Dalam KBBI, unduh berarti mengambil atau menyalin data dari sistem komputer atau internet ke perangkat yang digunakan, sedangkan unggah berarti memasukkan atau mengirim data dari perangkat ke sistem komputer atau internet. Keduanya merupakan padanan resmi dari download dan upload. Demikian pula pranala yang berarti tautan yang menghubungkan satu dokumen atau halaman dengan dokumen lainnya dalam sistem elektronik, tetapi masyarakat lebih memilih menggunakan istilah link. Kata rapat, yang diartikan sebagai pertemuan untuk membicarakan atau merundingkan suatu persoalan, sering tergeser oleh istilah meeting. Bahasa Indonesia juga memiliki padanan resmi lainnya, seperti gawai untuk gadget, surel untuk email, tetikus untuk mouse, swafoto untuk selfie, daring untuk online, dan luring untuk offline. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia tidak kekurangan kosakata, tetapi justru menghadapi persoalan rendahnya penggunaan kosakata tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kajian sosiolinguistik, kondisi tersebut berkaitan dengan konsep sikap bahasa (language attitude), yaitu pandangan atau kecenderungan seseorang terhadap suatu bahasa. Sikap bahasa umumnya tercermin melalui tiga aspek, yaitu kesetiaan bahasa (language loyalty), kebanggaan bahasa (language pride), dan kesadaran terhadap norma bahasa (awareness of language norms). Ketiga aspek tersebut menentukan apakah seseorang akan tetap menggunakan bahasa Indonesia secara konsisten atau lebih memilih menggunakan istilah asing meskipun tersedia padanan yang resmi. Generasi digital merupakan kelompok masyarakat yang tumbuh bersama internet, media sosial, dan teknologi informasi. Mereka terbiasa berinteraksi dengan aplikasi yang menggunakan bahasa Inggris sehingga istilah seperti login, logout, update, streaming, followers, content creator, hingga artificial intelligence menjadi bagian dari komunikasi sehari-hari. Paparan yang berlangsung secara terus-menerus menyebabkan istilah asing terasa lebih alami dibandingkan kosakata bahasa Indonesia. Pada akhirnya, pilihan bahasa tidak lagi ditentukan oleh keberadaan padanan resmi, melainkan oleh kebiasaan sosial yang terbentuk melalui lingkungan digital.
Di sisi lain, penggunaan istilah asing juga berkaitan dengan persoalan prestise bahasa. Dalam masyarakat modern, bahasa Inggris sering dipersepsikan sebagai simbol pendidikan, profesionalisme, kemajuan teknologi, dan status sosial. Tidak sedikit perusahaan, lembaga pendidikan, maupun pelaku usaha menggunakan istilah bahasa Inggris untuk membangun citra modern. Bahkan, dalam percakapan sehari-hari, penggunaan campuran bahasa Indonesia dan Inggris sering dianggap lebih menarik dibandingkan penggunaan bahasa Indonesia secara utuh. Persepsi inilah yang kemudian mendorong masyarakat lebih memilih mengatakan meeting daripada rapat, deadline daripada tenggat, atau feedback daripada umpan balik.
Padahal, penggunaan bahasa Indonesia yang baik tidak berarti menolak keberadaan bahasa asing. Dalam era globalisasi, penguasaan bahasa Inggris tetap menjadi kebutuhan penting untuk mengakses ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi internasional. Persoalannya bukan memilih antara bahasa Indonesia atau bahasa Inggris, melainkan bagaimana menempatkan keduanya secara proporsional. Bahasa asing diperlukan sebagai jendela menuju dunia global, sedangkan bahasa Indonesia harus tetap menjadi identitas utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Media sosial memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk kebiasaan berbahasa generasi muda. Platform seperti TikTok, Instagram, X, YouTube, dan Facebook menjadi ruang lahirnya berbagai istilah baru yang dengan cepat menyebar ke masyarakat. Namun, media sosial juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan kembali kosakata bahasa Indonesia. Konten edukasi mengenai padanan istilah asing, kampanye literasi bahasa, hingga penggunaan istilah baku oleh kreator konten dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan bahasa Indonesia.
Pada akhirnya, perdebatan antara salindia atau PPT bukanlah persoalan benar atau salah dalam berbahasa. Persoalan tersebut lebih mencerminkan bagaimana masyarakat memandang bahasa Indonesia di tengah derasnya arus globalisasi. Bahasa Indonesia telah memiliki kosakata yang kaya dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Tantangan terbesar bukan menciptakan istilah baru, melainkan membangun kebiasaan masyarakat untuk mengenal, menggunakan, dan membanggakan kosakata tersebut. Generasi digital memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bahasa Indonesia. Jika generasi muda mampu menjadi penutur yang terbuka terhadap perkembangan global tanpa meninggalkan identitas kebangsaannya, maka bahasa Indonesia akan tetap berkembang sebagai bahasa modern yang mampu bersaing di tingkat internasional. Menggunakan kata salindia, unduh, unggah, atau pranala bukan berarti menolak kemajuan, melainkan menunjukkan bahwa kemajuan teknologi dapat berjalan berdampingan dengan penghargaan terhadap bahasa nasional. Dengan demikian, menjaga bahasa Indonesia bukan hanya tanggung jawab lembaga kebahasaan atau pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat sebagai pemilik bahasa itu sendiri.
Sumber:
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2023). Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keenam (KBBI VI). Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Janet Holmes. (2013). An Introduction to Sociolinguistics (4th ed.). London: Routle








