Padang, Scientia– Anggota DPRD Kota Padang, Yusri Latif, meminta Pemerintah Kota Padang memastikan rekayasa lalu lintas selama proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat, terutama pedagang, pengunjung pasar, dan pengguna jalan.
Menurut Latif, proyek revitalisasi merupakan langkah yang patut didukung karena bertujuan memperbaiki wajah Pasar Raya sebagai pusat perdagangan terbesar di Kota Padang. Namun, pelaksanaannya harus dibarengi dengan pengelolaan lalu lintas yang matang agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu.
“Revitalisasi tentu kita dukung karena manfaatnya untuk jangka panjang. Tetapi selama proses pembangunan berlangsung, pemerintah harus memastikan masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan nyaman. Jangan sampai pedagang kehilangan pembeli hanya karena akses menuju pasar menjadi sulit,” kata Yusri Latif, Selasa.
Pemerintah Kota Padang resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya sejak Minggu (29/6) hingga 30 Desember 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pembangunan Revitalisasi Kawasan Pasar Raya sekaligus menjaga keselamatan masyarakat selama pekerjaan konstruksi berlangsung.
Selama enam bulan ke depan, sejumlah ruas jalan menuju lokasi proyek ditutup sementara dan arus kendaraan dialihkan ke jalur alternatif yang telah disiapkan Dinas Perhubungan bersama instansi terkait.
Latif menilai perubahan pola lalu lintas dalam kawasan pasar merupakan konsekuensi yang tidak bisa dihindari selama pembangunan berlangsung. Namun, pemerintah harus terus melakukan evaluasi apabila di lapangan muncul kemacetan atau titik-titik yang menghambat mobilitas masyarakat.
“Rekayasa lalu lintas tidak boleh bersifat kaku. Kalau ditemukan titik yang menyebabkan antrean panjang atau menyulitkan masyarakat, harus segera dievaluasi. Pemerintah harus cepat merespons kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ketua DPC PKB Kota Padang itu juga meminta Dinas Perhubungan memperbanyak petugas pengatur lalu lintas, terutama pada jam sibuk ketika aktivitas perdagangan sedang tinggi.
Menurutnya, keberadaan petugas menjadi penting agar masyarakat yang belum memahami jalur baru tidak kebingungan. Selain itu, rambu-rambu penunjuk arah harus dipasang secara jelas di setiap persimpangan menuju kawasan Pasar Raya.
“Informasi kepada masyarakat harus maksimal. Jangan hanya mengandalkan media sosial atau pengumuman. Petunjuk di lapangan harus jelas sehingga masyarakat bisa langsung mengetahui jalur alternatif yang harus dilalui,” katanya.
Layif juga mengingatkan agar kepentingan pedagang menjadi perhatian utama selama proses revitalisasi berlangsung. Ia menilai pemerintah perlu memastikan seluruh akses menuju lokasi usaha tetap dapat dijangkau sehingga aktivitas jual beli tidak mengalami penurunan signifikan.
“Pasar hidup karena ada pedagang dan pembeli. Kalau akses terlalu sulit, tentu akan berdampak terhadap pendapatan pedagang. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah selama proyek berjalan,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah membuka ruang komunikasi dengan para pedagang dan masyarakat apabila ditemukan kendala selama penerapan rekayasa lalu lintas. Menurutnya, masukan dari pengguna jalan maupun pelaku usaha menjadi bahan evaluasi penting untuk menyempurnakan kebijakan.
Yusri menegaskan pihaknya akan terus memantau pelaksanaan revitalisasi Pasar Raya, termasuk dampak yang ditimbulkan terhadap aktivitas ekonomi dan kelancaran lalu lintas di pusat kota.
“Kami di DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan. Yang kita harapkan, revitalisasi selesai tepat waktu, kualitas pekerjaannya baik, dan selama proses pembangunan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang menetapkan rekayasa lalu lintas melalui surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026 yang mengacu pada surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Dalam skema tersebut, akses lurus dari Jalan Pemuda dan Jalan Diponegoro menuju kawasan Sentral Pasar Raya ditutup sementara. Kendaraan diarahkan melalui Jalan Bandar Olo, Jalan Pasar Raya I, Jalan Pasar Raya II, Jalan Sandang Pangan, serta sejumlah jalur alternatif lain yang telah disiapkan pemerintah.
Pemerintah berharap rekayasa lalu lintas tersebut mampu menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya yang menjadi salah satu program strategis penataan pusat perdagangan Kota Padang.(yrp)
![Ketua fraksi PKB Ummat, Yusri Latif.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250728-WA00342-120x86.jpg)

![Ketua fraksi PKB Ummat, Yusri Latif.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250728-WA00342-350x250.jpg)

![Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif.[foto : sci/yrp]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_5991-rotated-e1762746522212-350x250.jpg)

![Anggota DPRD Kota Padang, Fraksi PKB, Yosrizal Efdendi.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/10/image_big_673dbcd0679c4-350x250.jpg)

![Anggota DPRD Kota Padang, Fraksi PKB, Yosrizal Efdendi.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/10/image_big_673dbcd0679c4-75x75.jpg)
