Sabtu, 24/10/26 | 19:01 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI

“New Normal”, Hidup Normal Cara Baru untuk Sementara

Kamis, 28/5/20 | 14:59 WIB

Wizri Yasir

Oleh:
Wizri Yasir
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan.

Saya lebih suka menggunakan bahasa negara saya untuk judul diatas, “Hidup Normal Cara Baru”. Karena sebagai anak yang lahir dan besar di Indonesia, saya bangga berbahasa Indonesia, apalagi bahasa ibu saya, Bahasa Minangabau.

Namun kita tidak membahas persoalan bahasa. Biarkan saja orang lain latah menggunakan “new normal”, karena mungkin saja mereka kurang membanggai bahasa negara sendiri atau ingin terlihat ke-inggris-an.

BACAJUGA

Ketika Cuaca Berubah, Hama Ikut Berubah

Ketika Cuaca Berubah, Hama Ikut Berubah

Minggu, 18/10/26 | 16:21 WIB
Membedah Luka Anak Rantau dalam Lagu “Sesi Potret”

Membedah Luka Anak Rantau dalam Lagu “Sesi Potret”

Minggu, 18/10/26 | 15:52 WIB

Hidup normal cara baru sudah disampaikan oleh Pemerintah untuk 4 Provinsi. Antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Barat.

Setelah pemerintah mengeluarkan statemen tentang hidup normal cara baru ini, berbagai kalangan mulai dari pejabat, ilmuwan, Pengamat, Mahasiswa sampai kepada masyarakat awam sibuk membahas dari berbagai aspek. Dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, politik sampai sekedar opini, muncul di berbagai media.

Terlepas dari itu semua, mari melihat sedikit kebelakang. Saat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, sebenarnya sebagian besar khususnya masyarakat Minang sudah menjalankan hidup normal cara baru ini.

Karena tuntutan hidup, dimana sebagian besar masyarakat minang adalah pedagang, petani dan berkebun, mereka tetap jualan, ke sawah dan ke ladang. Mereka menggunakan masker saat keluar rumah, tetap jaga jarak dan rajin mencuci tangan sesuai protokol kesehatan.

Bagi yang bekerja di kantor, mereka juga sudah menerapkan protokol kesehatan. Saat bekerja mereka juga memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan. Baik ketika sampai maupun pulang dari kantor.

Begitu juga dengan ibadah berjamaah di masjid, surau dan mushala. Sebagian masyarakat tetap berjamaah dengan protap kesehatan.

Jadi, bagi sebagian masyarakat, hidup normal cara baru ini sudah diterapkan jauh sebelum pemerintah membuat pernyataan. Sehingga pernyataaan tentang hidup normal cara baru ini hanyalah sebagai himbauan saja. Orang Minang sudah “Semen Padang”. Artinya sudah berbuat sebelum himbauan/anjuran itu keluar.

Bagi masyarakat Minang yang kental dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), Segala sesuatu yang terjadi, apapun bentuknya, tidak perlu ditakutkan. Yang dibutuhkan adalah kewaspadaan dan Ikhtiar sebelum tawakal.

Jadi tak ada yang baru dalam “Hidup Normal Cara Baru ini”. Semoga Wabah ini segera berlalu dan kita kembali ke kehidupan normal yang lama, bukan sementara. Kita hanya ikhtiar, selebihnya tawakal. (*)

Tags: #Wizri YasirHidup Normal Cara BaruOpiniUntuk Sementara
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

No Political Without Cost

Berita Sesudah

Pemetaan Bahasan Ilmu Fikih

Berita Terkait

Ketika Cuaca Berubah, Hama Ikut Berubah

Ketika Cuaca Berubah, Hama Ikut Berubah

Minggu, 18/10/26 | 16:21 WIB

Oleh: Lili Herlina (Mahasiswa Prodi Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian Universitas Andalas) Ketika membicarakan masalah pertanian, perhatian sering kali tertuju pada...

Membedah Luka Anak Rantau dalam Lagu “Sesi Potret”

Membedah Luka Anak Rantau dalam Lagu “Sesi Potret”

Minggu, 18/10/26 | 15:52 WIB

Oleh: Puspandhari Ilsa Pinasty (Mahasiswa Prodi Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian Universitas Andalas)   Bayangkan seorang anak rantau yang akhirnya mampu...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Berbagai Istilah Uang Pengeluaran di dalam Bahasa Indonesia (Bagian 1)

Minggu, 18/10/26 | 11:14 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Pada kolom Klinik...

Kabut Regulasi: UU ITE Berubah, Tetapi Apakah Publik Benar-Benar Memahaminya?

Kabut Regulasi: UU ITE Berubah, Tetapi Apakah Publik Benar-Benar Memahaminya?

Selasa, 13/10/26 | 18:50 WIB

Taufiq Muhammad Akbar ‎Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Andalas (UNAND) Undang-undang berubah, Pasal diperbaiki, Ancaman pidana disesuaikan, Istilah hukum diperbarui. Tetapi...

Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 12/10/26 | 14:55 WIB

Ilustrasi: Hukum dan regulasi hanyalah pagar luar, namun kesadaran dan etika digital masyarakat adalah benteng utama yang sesungguhnya dalam menangkal...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Makna Satir Frasa “Lari dari Kenyataan”

Senin, 12/10/26 | 08:45 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Kemarin pagi, saat matahari masih memproduksi vitamin...

Berita Sesudah

Pemetaan Bahasan Ilmu Fikih

Discussion about this post

POPULER

  • Tiga Hari Pencarian, Balita yang Hilang di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal

    Tiga Hari Pencarian, Balita yang Hilang di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Kongres XX IPPNU, Ketum PP IPPNU Sumbar Tri Ramadhani Siap Maju Caketum PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Apresiasi Kontribusi Alumni IKIP Padang/UNP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Timbun dan Jual Kembali Solar Subsidi, Dua Pria di Sijunjung Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perluasan Area Perkebunan, Kabupaten Solok Siap jadi Lumbung Kopi dan Kakao Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026