PADANG, Scientia.id — Pimpinan dan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (15/9). Kunjungan tersebut untuk melakukan observasi dan studi banding terkait penerapan tata tertib, kode etik, serta tata beracara Badan Kehormatan DPRD.
Rombongan BK DPRD Riau dipimpin Ketua BK DPRD Riau Samsudin dan disambut Ketua BK DPRD Sumbar Bakri Bakar. Pertemuan tersebut menjadi ajang bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan tugas dan kewenangan BK, terutama dalam menangani persoalan perilaku, kedisiplinan, dan etika anggota DPRD.
Ketua BK DPRD Sumbar Bakri Bakar mengatakan, sejak awal tahun pihaknya telah memproses sejumlah persoalan yang berkaitan dengan anggota DPRD. Salah satunya menyangkut persoalan pinjam-meminjam dengan pihak perbankan yang prosesnya telah bersinggungan dengan ranah hukum pidana.
Menurutnya, ketika sebuah persoalan telah masuk ke ranah pidana, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Namun, BK tetap menjalankan proses sesuai kewenangan dan prosedur yang dimilikinya.

“Kalau sudah masuk ranah pidana, tentu tidak bisa terlalu jauh kita tangani. Tetapi secara prosedural tetap kita proses sesuai kewenangan BK, termasuk ketika ada permintaan keterangan dari penegak hukum,” ujar Bakri.
Ia menjelaskan, DPRD Sumbar telah memiliki perangkat aturan yang menjadi dasar bagi BK dalam menjalankan tugas, mulai dari tata tertib, kode etik hingga tata beracara. Ketiga perangkat tersebut menjadi rujukan dalam setiap proses penanganan persoalan yang masuk ke BK.
“Jadi, penyelesaian setiap persoalan tetap merujuk pada aturan yang ada. Kita tidak bisa bertindak di luar kewenangan,” katanya.
Bakri menegaskan, BK memiliki batas kewenangan yang harus dijaga dalam menangani setiap persoalan. BK dapat memproses aspek yang berkaitan dengan tata tertib dan kode etik anggota DPRD, tetapi tidak mengambil alih kewenangan lembaga lain, terutama apabila persoalan telah masuk dalam proses hukum pidana.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan juga mencakup persoalan anggota DPRD yang sedang berhadapan dengan proses hukum, termasuk kedudukan dan hak-hak anggota DPRD dalam kondisi tersebut. Selain itu, turut dibahas batas kewenangan BK dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota BK DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, mengatakan persoalan anggota DPRD yang berhadapan dengan hukum perlu dilihat secara proporsional berdasarkan kewenangan masing-masing lembaga.
“Ketika persoalan sudah berada di luar tupoksi Badan Kehormatan, tentu kita tidak bisa masuk terlalu jauh. Kita harus melihat dasar dan kewenangan yang ada,” katanya.
Menurut Irsyad, BK juga telah melakukan sejumlah rapat terkait kedisiplinan anggota DPRD, termasuk menyangkut kehadiran dalam rapat resmi lembaga seperti rapat paripurna. Persoalan absensi menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian karena berkaitan dengan kewajiban anggota DPRD dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Ia mengatakan, setiap persoalan yang ditangani BK harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan demikian, keputusan yang diambil berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Secara keseluruhan, kita terus berkomitmen menjaga marwah DPRD Sumbar. Setiap persoalan yang masuk akan kita lihat berdasarkan aturan dan prosedur yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, kunjungan BK DPRD Riau yang dipimpin Samsudin menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk saling membandingkan penerapan tata beracara sekaligus berbagi pengalaman dalam menjalankan fungsi Badan Kehormatan.
Studi banding tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas BK, khususnya dalam menjaga disiplin, etika, integritas, serta kehormatan anggota dan lembaga DPRD.
Melalui pertukaran pengalaman tersebut, penerapan tata tertib, kode etik, dan tata beracara diharapkan tidak hanya menjadi perangkat administratif, tetapi juga menjadi instrumen dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. (*)








![Siswa MTsN 1 Kota Pariaman saat mendapatkan perawatan medis di rungan IGG RSUD. M. Yamin. Senin, (14/9) [foto : sci/yrp]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/09/1001475090-75x75.jpg)
