Palembang, Scientia.id – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mempelajari tata kelola pembinaan dan pengembangan olahraga di Sumatera Selatan, mulai dari pola pembinaan atlet, pengembangan olahraga prestasi hingga penguatan kelembagaan. Studi komparatif ini juga menjadi bagian dari upaya Komisi V mencari referensi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keolahragaan Sumbar.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026). Rombongan Komisi V DPRD Sumbar disambut Kepala Dispora Provinsi Sumatera Selatan, M. Alfajri Zabidi.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk menggali pengalaman Sumatera Selatan dalam mengelola sektor olahraga, terutama terkait pola pembiayaan dan penganggaran yang dapat mendukung pembinaan atlet serta pelaksanaan berbagai kegiatan olahraga.
“Kita juga mempelajari pola penganggaran agar tidak terhambat regulasi dan berdampak pada sektor pengembangan dan event keolahragaan,” kata Lazuardi.
Menurutnya, pengembangan olahraga tidak cukup hanya berbicara mengenai prestasi atlet. Tata kelola kelembagaan, sistem pembinaan yang berkelanjutan, dukungan sarana dan prasarana, serta kepastian pembiayaan juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem olahraga yang mampu melahirkan atlet berprestasi.

Karena itu, Komisi V menggali informasi mengenai pola pembinaan atlet, pengembangan olahraga prestasi, hingga tata kelola kelembagaan yang diterapkan di Sumatera Selatan. Pengalaman tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam penyusunan kebijakan olahraga di Sumbar.
Lazuardi mengatakan, studi komparatif tersebut penting dilakukan agar kebijakan yang disusun dalam Ranperda Keolahragaan tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi mampu menjawab kebutuhan nyata dalam pengembangan olahraga di daerah.
“Kita ingin mendapatkan gambaran bagaimana tata kelola olahraga yang berjalan di daerah lain, termasuk bagaimana pembiayaan dan pembinaan atlet dilakukan. Ini akan menjadi referensi bagi kita dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan Sumatera Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi V berharap model pengelolaan yang diterapkan Sumatera Selatan dapat menjadi salah satu referensi yang kemudian disesuaikan dengan kondisi, kemampuan anggaran, serta potensi olahraga Sumbar.
Dengan tata kelola yang lebih baik, pembinaan atlet diharapkan tidak dilakukan secara sporadis, tetapi terencana sejak pembibitan, pembinaan, hingga peningkatan prestasi. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi atlet Sumbar dapat berkembang secara maksimal dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Selain pertukaran informasi, kunjungan tersebut juga diarahkan untuk membuka ruang komunikasi dan kerja sama antarlembaga dalam pengembangan kepemudaan dan olahraga.
Sementara itu, Kepala Dispora Provinsi Sumatera Selatan, M. Alfajri Zabidi, menyambut baik kunjungan Komisi V DPRD Sumbar. Menurutnya, pertukaran informasi dan pengalaman antardaerah penting untuk memperkuat kebijakan serta program pembangunan kepemudaan dan olahraga.
Ia berharap sinergi yang terbangun dapat memberikan kontribusi positif terhadap lahirnya generasi muda yang aktif, kreatif, berprestasi, dan memiliki daya saing.
“Kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus bertukar informasi, pengalaman, dan strategi dalam pengembangan kepemudaan dan olahraga di masing-masing daerah,” ujarnya.
Menurut Alfajri, kolaborasi antardaerah perlu terus diperkuat agar berbagai program pengembangan pemuda dan olahraga dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Studi komparatif tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Komisi V DPRD Sumbar untuk mendorong lahirnya tata kelola olahraga yang lebih profesional, terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada prestasi.(*)





