PADANG, Scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut diawali melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar, Jumat (4/9).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa. Dari Pemerintah Provinsi Sumbar, hadir langsung Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Penyampaian nota pengantar menjadi langkah awal untuk menyelaraskan kembali kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan perkembangan serta kebutuhan pembangunan Sumatera Barat.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap responsif terhadap dinamika yang terjadi sepanjang tahun.
“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat,” ujar Muhidi.
Menurutnya, penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 serta KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 14 Agustus 2026.
Muhidi menjelaskan, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai dinamika sepanjang tahun, antara lain kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta perubahan transfer ke daerah.
“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa perekonomian Sumbar mulai menunjukkan tren pemulihan setelah menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025.
Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan pertumbuhan pada triwulan IV 2025 yang berada di level 1,89 persen.
Pertumbuhan tersebut antara lain didorong kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi.
Pemerintah Provinsi Sumbar juga tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 sebesar 5,70 persen. Target tersebut didukung melalui penguatan stimulus fiskal dan percepatan pelaksanaan program serta proyek strategis daerah.
“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.
Dari sisi pendapatan, rancangan perubahan APBD 2026 menunjukkan peningkatan sebesar Rp315,84 miliar atau 5,02 persen. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp6,29 triliun lebih, dalam perubahan APBD direncanakan meningkat menjadi Rp6,61 triliun lebih.
Peningkatan pendapatan tersebut menjadi salah satu indikator penguatan kapasitas fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi dan kebijakan transfer pemerintah pusat.

Sementara pada sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan peningkatan menjadi Rp6,97 triliun lebih atau naik Rp570,01 miliar dibandingkan APBD awal sebesar Rp6,40 triliun lebih.
Salah satu komponen yang mengalami peningkatan signifikan adalah belanja modal. Anggaran belanja modal direncanakan meningkat dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar atau naik 99,94 persen.
Peningkatan belanja modal tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan fisik dan infrastruktur, sekaligus mendukung percepatan pemulihan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, belanja operasi direncanakan sebesar Rp4,87 triliun dan belanja transfer sebesar Rp1,13 triliun.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar. Angka tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp92 miliar untuk penyertaan modal daerah.

Mahyeldi menegaskan, seluruh struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut masih akan dibahas bersama DPRD Sumbar. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap komponen anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.
Dalam rancangan awal perubahan APBD, masih terdapat selisih yang perlu diselesaikan melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Pemerintah menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 disepakati.
“Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Melalui pembahasan Perubahan APBD 2026 secara bersama, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar menunjukkan komitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi daerah. (h/adv)









