Senin, 03/8/26 | 11:59 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI KLINIK BAHASA

Tele- dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Senin, 03/8/26 | 07:33 WIB
Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas)

Kali ini, kita akan membahas bentuk terikat tele- sebagai bagian dari satuan lingual dalam bidang kajian morfologi atau cabang ilmu linguistik yang mempelajari pembentukan kata. Bentuk tele- bukanlah termasuk sebagai kategori jenis kata, melainkan bentuk terikat yang tidak dapat berdiri sendiri tanpa bergabung dengan kata dasar.

Tele- merupakan salah satu bentuk terikat yang penulisannya menyatu dengan kata dasar yang mengikutinya, seperti halnya bentuk terikat yang lain, seperti sub-, swa-, pra-, pasca-, dan sebagainya.

Bentuk terikat tele- dalam pranala pencarian Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dikelola oleh Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (2026) diartikan sebagai jarak atau jarak jauh yang menandakan suatu proses, alat, atau kegiatan yang dilakukan dari jarak jauh. Kita pernah mendengar kata bertele-tele yang artinya dapat ditelusuri sebagai kegiatan komunikasi yang tidak serius dan dapat membuat makna menjadi jauh. Penggunaan bentuk tele- dalam berbagai contoh juga menyatakan makna “jarak yang jauh”, misalnya telegraf, teleskop, telepati, televisi, telekomunikasi, telepon, dan telekonferensi.

Telegraf merupakan pesawat untuk mengirim berita cepat ke tempat yang jauh (dengan kawat atau kekuatan listrik). Teleskop merupakan teropong besar untuk melihat objek yang jauh seperti bintang. Telepati merupakan daya seseorang untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain dengan jarak jauh. Telepon merupakan pesawat dengan listrik dan kawat untuk bercakap-cakap  antara dua orang dengan jarak berjauhan. Televisi merupakan pesawat penerima gambar televisi atau sistem penyiaran gambar yang disertai dengan suara melalui angkasa dengan menggunakan alat yang mengubah cahaya dan bunyi menjadi gelombang listrik yang dapat melihat berita dan informasi dari jarak jauh.

BACAJUGA

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Dari Ejaan menjadi Humor Kritik

Senin, 27/7/26 | 05:28 WIB
Memahami Kembali Imbuhan memper-

Kata “sudah” dan “telah” Bentuk Lampau dalam Bahasa Asing Lainnya

Minggu, 19/7/26 | 21:01 WIB

Selain bentuk-bentuk tele- yang dijelaskan di atas, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (jdih.kemenkes.go.id) juga menggunakan kata tele- untuk menjelaskan beberapa layanan kesehatan yang dapat dilakukan dengan jarak jauh. Artinya, kata tele-tidak hanya digunakan untuk komunikasi biasa, tetapi juga dimanfaatkan untuk memberikan layanan kesehatan bagi pasien atau masyarakat secara umum.

Beberapa bentuk tele- yang digunakan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, di antaranya telekesehatan, telemedisin, telekonsultasi, tele-EKG, dan teleradiologi. Telekesehatan dan telemedisin bahkan dijelaskan definisi khusus dalam pasal 1 ayat 21 dan 22 undang-undang tersebut. Telekesehatan adalah pemberian dan fasilitasi layanan Kesehatan, termasuk Kesehatan masyarakat, layanan informasi Kesehatan, dan layanan mandiri, melalui telekomunikasi dan teknologi komunikasi digital. Telemedisin adalah pemberian dan fasilitasi layanan klinis melalui telekomunikasi dan teknologi komunikasi digital.

Selain telekesehatan dan telemedisin yang diatur khusus dalam undang-undang, ada telekonsultasi, teleradiologi, dan tele-EKG. Telekonsultasi adalah konsultasi yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komunikasi jarak jauh, Teleradiologi merupakan pengambilan dan pengiriman gambar medis melalui teknologi jarak jauh untuk diagnosis. Tele-EKG adalah teknologi  pemeriksaan aktivitas listrik jantung (elektrokardiogram) yang dilakukan dari jarak jauh, alat perekam portabel mengirimkan data secara  digital kepada dokter untuk mendeteksi gangguan jantung dengan cepat. Semua layanan kesehatan yang menggunakan kata tele- merupakan bentuk layanan kesehatan jarak jauh yang dilakukan dengan bantuan teknologi komunikasi dan tujuan untuk mempermudah pasien mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga medis atau dokter.

Inti dan kata kunci dari tele- adalah “ jarak jauh”. Jarak jauh yang dipangkas dan dibuat menjadi dekat untuk kemudahan komunikasi dan berbagai aktivitas. Semua itu hanya dapat dilakukan dengan bantuan teknologi dan kemajuan ilmu pengetahuan. Jadi, perkembangan dan kehadiran bentuk terikat tele- dalam bahasa Indonesia mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat memangkas jarak yang jauh agar menjadi dekat.

Tags: #Elly Delfia
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Stilistika pada Cerpen “Hasrat George” dalam Majalah Bobo

Berita Terkait

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Dari Ejaan menjadi Humor Kritik

Senin, 27/7/26 | 05:28 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan Linguistik FIB Universitas Andalas) Ada yang menarik dari konten...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Kata “sudah” dan “telah” Bentuk Lampau dalam Bahasa Asing Lainnya

Minggu, 19/7/26 | 21:01 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Bahasa didefinisikan sebagai...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Wacana Digital dan Dinamika Istilah dalam Bahasa Indonesia

Senin, 06/7/26 | 07:21 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Dunia hari ini tidak lagi sekadar dibatasi...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Perbedaan kata “bantu” dan “tolong”

Minggu, 21/6/26 | 13:50 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Kata bantu dan tolong...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

Minggu, 07/6/26 | 22:48 WIB

Oleh: Ria Febrina (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa waktu lalu, saya menyunting beberapa buku....

Rendang Lokan, Makanan Khas Pesisir Selatan

Memahami Makna Peribahasa “Muluik Manih Kucindan Murah”

Senin, 01/6/26 | 08:57 WIB

Oleh: Yori Leo Saputra (Guru SMA 1 Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan)   Minangkabau memiliki banyak peribahasa. Peribahasa merupakan kelompok...

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stilistika pada Cerpen “Hasrat George” dalam Majalah Bobo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imbuhan –isme dan Maknanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Lagi dari Tombol Undo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026