
Oleh: Nayla Aprilia
(Mahasiswi Prodi Sastra Indonesia, Universitas Andalas, Padang)
Di tengah masyarakat, penampilan fisik sering kali menjadi dasar pertama dalam menilai seseorang. Wajah yang dianggap menarik cenderung lebih mudah diterima, dipuji, bahkan dipercaya. Sebaliknya, mereka yang dianggap berbeda atau buruk rupa kerap menerima pandangan sinis, dijauhi, hingga dilekatkan dengan berbagai stigma negatif. Tanpa disadari, masyarakat telah membentuk stigma berdasarkan rupa seseorang, seolah-olah penampilan fisik dapat menentukan kepribadian maupun nilai diri individu tersebut.
Menurut Link dan Phelan (2001), stigma sosial muncul ketika perbedaan yang dimiliki seseorang diberi label tertentu, dikaitkan dengan stereotip negatif, lalu menjadi dasar perlakuan diskriminatif. Fenomena ini dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang yang memiliki bentuk tubuh yang dianggap tidak ideal, atau penampilan yang berbeda dari standar kecantikan dan ketampanan yang berlaku sering kali menerima penilaian negatif dari lingkungan sekitarnya. Mereka kerap dianggap kurang menarik, kurang percaya diri, bahkan tidak kompeten, meskipun penilaian tersebut tidak didasarkan pada kemampuan atau karakter yang sebenarnya. Akibatnya, individu tersebut dapat mengalami pengucilan, kesulitan memperoleh kesempatan yang sama, hingga perlakuan yang tidak adil hanya karena penampilan fisiknya.
Hal itulah yang tergambar dalam novel Dawuk: Kisah Kelabu dari Rumbuk Randu karya Mahfud Ikhwan. Novel tersebut menghadirkan tokoh Dawuk yang sejak kecil telah menerima stigma negatif dari masyarakat Rumbuk Randu, tempat ia dilahirkan. Penampilannya yang dianggap tidak menarik, buruk rupa, dan dianggap tidak seperti manusia pada umumnya membuat dirinya dijauhi dan dipandang menyeramkan oleh lingkungan sekitarnya. Bahkan, nama Dawuk kerap digunakan para orang tua untuk menakut-nakuti anak-anak mereka agar tidak berbuat nakal. Berbagai prasangka negatif pun dilekatkan kepadanya. Masyarakat menganggap Dawuk sebagai sosok berbahaya yang dapat membunuh siapa saja dengan senjata kecil yang selalu dibawanya.
Pada suatu waktu, ia bertemu Inayatun, anak dari seorang pemuka agama di kampung tersebut. Semasa kecil, Inayatun dikenal sebagai anak yang cantik dan disenangi banyak orang. Para ibu bahkan berharap anak-anak mereka dapat tumbuh secantik dirinya. Kehadiran Inayatun menunjukkan bagaimana penampilan fisik dapat memengaruhi cara seseorang diterima dalam lingkungan sosial. Namun, pandangan masyarakat terhadap Inayatun perlahan berubah ketika ia tumbuh menjadi perempuan yang dianggap sulit diatur dan tidak sesuai dengan harapan lingkungan sekitarnya.
Pada akhirnya, Dawuk dan Inayatun memutuskan untuk menikah. Namun, pernikahan tersebut tidak mendapat restu dari kedua orang tua Inayatun, terutama ayahnya, Pak Imamudin. Penolakan itu muncul karena Dawuk telah lebih dahulu dipandang buruk oleh masyarakat Rumbuk Randu. Sebagai seorang ayah sekaligus tokoh agama yang disegani, Pak Imamudin tentu menginginkan anaknya menikah dengan laki-laki yang dianggap baik dan terpandang oleh lingkungan sosialnya. Selain itu, ia juga merasa kecewa terhadap Inayatun yang tumbuh jauh dari harapannya sebagai seorang anak perempuan.
Pernikahan Dawuk dan Inayatun kemudian dikaruniai seorang anak yang masih berada dalam kandungan Inayatun. Kehadiran calon buah hati membuat kehidupan mereka dipenuhi kebahagiaan. Suatu hari, ketika Inayatun menginginkan sesuatu karena sedang mengidam, Dawuk pergi keluar untuk memenuhi permintaan istrinya. Namun, di saat yang bersamaan, Mandor Har dan Blandong Hasan datang ke rumah mereka dan terjadi konflik antara mereka bertiga. Konflik tersebut berujung tragis hingga menyebabkan perut Inayatun robek dan dirinya meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya.
Ketika Dawuk pulang ke rumah, ia mendapati Inayatun telah bersimbah darah. Situasi semakin kacau ketika konflik antara Dawuk, Mandor Har, dan Blandong Hasan berlanjut hingga menyebabkan kapak yang tadinya diarahkan untuk menebas punggung Dawuk oleh Blandong Hasan, justru melesat dan mendarat telak ke dada Mandor Har. Karena kejadian itu, masyarakat Rumbuk Randu menuduh Dawuk sebagai pelaku pembunuhan terhadap Inayatun dan Mandor Har. Tuduhan tersebut membuat Dawuk dipenjara atas kesalahan yang sebenarnya tidak ia lakukan.
Tuduhan yang diterima Dawuk tidak muncul begitu saja. Sejak kecil, masyarakat telah memberikan stigma negatif kepada Dawuk karena penampilannya yang dianggap menyeramkan dan berbeda dari kebanyakan orang. Stigma tersebut kemudian berkembang menjadi pelabelan sosial yang menempatkan Dawuk sebagai sosok berbahaya dan cenderung menyimpang. Akibatnya, ketika terjadi tragedi kematian Inayatun dan Mandor Har, masyarakat dengan mudah melabelinya sebagai “orang jahat” atau “pembunuh” terhadap tokoh Dawuk.
Howard S. Becker menjelaskan bahwa seseorang dapat dianggap menyimpang bukan semata-mata karena tindakannya, melainkan karena label yang diberikan masyarakat. Dalam novel Dawuk, stigma negatif sebagai sosok berbahaya telah lebih dahulu melekat pada diri Dawuk, sehingga ketika tragedi kematian Inayatun dan Mandor Har terjadi, masyarakat langsung menempatkannya sebagai pihak yang bersalah tanpa mempertimbangkan fakta yang sebenarnya.
Label tersebut terus mengikuti Dawuk. Setelah keluar dari penjara, ia tetap dipandang sebagai pembunuh dan menjadi sasaran kebencian masyarakat. Melalui kisah Dawuk, Mahfud Ikhwan menunjukkan bahwa rupa dapat menjadi awal lahirnya stigma sosial yang kemudian berkembang menjadi prasangka, diskriminasi, dan ketidakadilan. Novel ini mengingatkan bahwa penilaian berdasarkan penampilan sering kali menutup ruang bagi kebenaran dan kemanusiaan. Ketika seseorang terus-menerus dilihat melalui label yang dilekatkan masyarakat, fakta tidak lagi menjadi dasar penilaian, melainkan prasangka yang telah dianggap sebagai kebenaran.









