Senin, 20/7/26 | 14:59 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI ARTIKEL

Menguji Sila Kemanusiaan: Representasi Pancasila dalam Polemik Pride Month SUMA UI

Minggu, 19/7/26 | 22:26 WIB

Oleh: Nikicha Myomi Chairanti 
(Mahasiswa Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)

Pada awal Juni 2026, jagat media sosial Indonesia bergolak akibat sebuah unggahan dari akun Instagram SUMA UI (Suara Mahasiswa Universitas Indonesia). Unggahan berlabel [PRIDE MONTH] dengan tajuk Menguji Sila Kemanusiaan di Bulan Kebanggaan itu mengaitkan peringatan Pride Month dengan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sebelum akhirnya dihapus, unggahan tersebut meraih sekitar 19,9 ribu suka, 41,7 ribu komentar, 3.781 repost, dan 73,8 ribu kali dibagikan. Angka yang menempatkannya sebagai salah satu konten kampus paling viral dalam beberapa tahun terakhir. Tingginya jumlah komentar secara khusus menandakan bukan sekadar ketertarikan publik, melainkan perebutan makna yang sengit atas simbol nasional yang selama ini dianggap milik bersama.
Polemik ini menarik bukan semata karena menyangkut isu LGBTQ+, melainkan karena memperlihatkan bagaimana Pancasila sebagai teks ideologis selalu terbuka pada tafsir yang bertarung. Ketika SUMA UI mempergunakan sila kedua sebagai payung normatif untuk menolak diskriminasi terhadap komunitas LGBTQ+, sebagian besar respons publik justru membangun pembacaan yang bertolak belakang. Inilah yang menjadikan kasus ini layak dianalisis secara teoritis, khususnya melalui kerangka representasi Stuart Hall.

Encoding: Apa yang Dikonstruksi SUMA UI?
Dalam teori representasi Stuart Hall, makna tidak melekat secara alamiah pada sebuah tanda, melainkan diproduksi melalui proses encoding, yakni ketika komunikator menyusun pesan dengan maksud tertentu. SUMA UI tampaknya mengonstruksi satu tesis yang jelas: sila kedua Pancasila menuntut pengakuan kemanusiaan yang bersifat universal, tidak terkecuali bagi kelompok LGBTQ+. Pertanyaan retoris yang mereka ajukan, Pancasila: Apakah Amalanmu Bersyarat? dan Masih adakah kebencian dalam rasa kemanusiaanmu?, merupakan strategi encoding yang dirancang untuk menggugat inkonsistensi normatif masyarakat Indonesia.

BACAJUGA

Batu dan Zaman

Mencari Kehangatan di Era AI Melalui Boyfriend on Demand dan Esok Tanpa Ibu

Minggu, 19/7/26 | 21:31 WIB
Teknologi Digital Mengubah Cara Berbelanja

Teknologi Digital Mengubah Cara Berbelanja

Senin, 13/7/26 | 07:52 WIB

Data yang digunakan pun bukan sekadar narasi. Unggahan tersebut mengutip catatan Arus Pelangi via Konde.co yang mendokumentasikan 19 bentuk kekerasan yang menimpa 373 individu queer selang 2021-2023, dengan diskriminasi, upaya pengubahan SOGIESC, dan persekusi sebagai kasus paling sering terjadi. Sebuah insiden konkret turut disertakan: pada 2 Juni 2026, pelajar Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) mengalami persekusi di depan umum hingga sang ayah sujud meminta maaf. Di lingkungan UI sendiri, kampanye Quit Queerphobia yang dipasang FIB UI Anti Kekerasan Seksual pernah dirusak orang tak dikenal. Dengan demikian, encoding SUMA UI bersandar pada logika hak asasi manusia: negara hukum tidak boleh membiarkan kekerasan atas dasar identitas apapun.

Decoding: Tiga Posisi Audiens dan yang Mendominasi
Hall membedakan tiga posisi pembacaan audiens: dominant reading (menerima pesan sesuai maksud pembuat), negotiated reading (menerima sebagian dengan penyesuaian), dan oppositional reading (menolak dan membangun tafsir alternatif). Apa yang terjadi dalam kolom komentar unggahan SUMA UI menunjukkan dominasi kuat posisi ketiga.
Komentar-komentar seperti “Pancasila itu satu paket, bukan playlist yang bisa di-skip sesuka hati dan gunain sila ke-2 Pancasila untuk menormalisasi tapi melupakan sila pertama, padahal sila ke-2 itu penggunaannya harus dilandaskan sila pertama”, memperlihatkan argumen teologis-hierarkis yang lazim dalam diskursus publik Indonesia: bahwa sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, berfungsi sebagai filter ontologis bagi sila-sila berikutnya. Dalam logika ini, kemanusiaan yang dimaksud Pancasila dipahami sebagai kemanusiaan yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan sehingga penggunaan sila kedua untuk mendukung isu LGBTQ+ dipandang problematis.

Penolakan juga tampak dalam komentar seperti “jangan salah gunakan kebebasan berekspresi dengan menormalisasi tindakan penyimpangan.” Komentar semacam ini menunjukkan bahwa sebagian audiens tidak hanya menolak pesan yang disampaikan, tetapi juga mempertanyakan legitimasi penggunaan ruang kebebasan berekspresi untuk mengadvokasi isu yang mereka anggap bertentangan dengan norma sosial yang berlaku. Dalam kerangka Stuart Hall, respons tersebut dapat dipahami sebagai bentuk oppositional reading, yakni penolakan terhadap makna yang ditawarkan sekaligus pembentukan makna alternatif berdasarkan sistem nilai yang berbeda.

Menarik pula sebuah komentar yang justru membelah isu secara analitis: “Menolak persekusi itu wajib karena kita negara hukum. Tapi menggunakan narasi Kemanusiaan untuk menormalisasi LGBTIQ+ di Indonesia itu salah alamat.” Pembacaan seperti ini sesungguhnya merupakan negotiated reading, yakni menerima substansi penolakan kekerasan, namun menolak implikasi normalisasi yang dianggap terkandung dalam pesan SUMA UI. Bahkan kritik terhadap manajemen ruang diskusi pun muncul: “Berani posting Pride Month tapi tidak berani membuka kolom komentar, padahal menulis soal kebebasan berekspresi.”

Pancasila sebagai Arena Perebutan Makna
Di sinilah letak persoalan yang lebih dalam. Pancasila dapat dipahami sebagai simbol yang terus-menerus diperdebatkan maknanya oleh berbagai kelompok sosial. Sepanjang sejarah Indonesia, Pancasila telah diklaim oleh Orde Baru sebagai legitimasi otoritarianisme, oleh kelompok pluralis sebagai perisai kebinekaan, dan kini oleh aktivis hak asasi manusia sebagai argumen melawan diskriminasi. Setiap klaim menghadirkan encoding tersendiri; setiap audiens merespons dari posisinya masing-masing.

Apa yang dilakukan SUMA UI menunjukkan upaya mengaitkan sila kedua Pancasila dengan agenda advokasi LGBTQ+. Akan tetapi, banyak kalangan memandang representasi tersebut sebagai penafsiran yang parsial karena menempatkan sila kedua seolah dapat dipahami secara terpisah dari keseluruhan sistem nilai Pancasila. Dalam konteks inilah perdebatan mengenai Pancasila tidak lagi berkisar pada persoalan LGBTQ+ semata, melainkan pada cara nilai-nilai dasar bangsa ditafsirkan dan direpresentasikan di ruang publik. Mayoritas audiens tidak hanya mendekoding ulang pesan, tetapi juga menganggap tindakan encoding itu sendiri sebagai distorsi terhadap makna Pancasila yang mereka yakini. Inilah paradoks representasi, ketika sebuah simbol digunakan untuk membela sesuatu yang dianggap bertentangan dengan simbol itu sendiri, konflik bukan lagi soal konten, melainkan soal otoritas penafsiran.

Pertanyaan normatifnya memang pelik. Apakah sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menuntut negara melindungi warganya dari kekerasan berbasis identitas seksual? Dari perspektif hak asasi manusia, perlindungan terhadap warga negara dari kekerasan merupakan prinsip yang banyak diterima dalam sistem hukum modern. Persekusi, intimidasi, dan perusakan properti adalah tindak kekerasan yang bertentangan dengan prinsip negara hukum, terlepas dari pandangan moral terhadap identitas korbannya.

Namun, apakah perlindungan dari kekerasan setara dengan normalisasi atau penerimaan sosial atas identitas tersebut? Di sinilah masyarakat Indonesia, bahkan yang paling pluralis sekalipun, belum menemukan konsensus. Polemik unggahan SUMA UI mengajarkan satu pelajaran penting tentang komunikasi publik: pesan yang dikonstruksi dengan data dan argumen yang kuat sekalipun tidak beroperasi dalam ruang hampa. Ia memasuki medan representasi yang sudah dipenuhi nilai, keyakinan, dan kuasa. Stuart Hall mengingatkan bahwa tidak ada makna yang benar secara inheren, yang ada adalah perebutan untuk menetapkan makna mana yang berlaku dominan.
Bagi pers mahasiswa seperti SUMA UI, pelajarannya bukan untuk membungkam diri, melainkan untuk memahami sekaligus memiliki kesadaran atas posisi, pilihan, dan implikasi dari representasi yang mereka sampaikan. Memilih simbol nasional sebagai medium advokasi kelompok marginal adalah tindakan yang sarat konsekuensi. Konsekuensi tersebut muncul karena simbol nasional tidak pernah bebas nilai, melainkan telah dilekati berbagai tafsir, keyakinan, dan kepentingan yang berbeda-beda. Simbol itu sendiri adalah medan pertarungan makna.

Sumber Data:
Unggahan Instagram @sumaui, Juni 2026 | Arus Pelangi via Konde.co (data kekerasan queer 2021-2023)
Referensi:
Hall, Stuart. (1980). Encoding/Decoding dalam Culture, Media, Language. London: Hutchinson.

Tags: #Nikicha Myomi Chairanti
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mencari Kehangatan di Era AI Melalui Boyfriend on Demand dan Esok Tanpa Ibu

Berita Terkait

Batu dan Zaman

Mencari Kehangatan di Era AI Melalui Boyfriend on Demand dan Esok Tanpa Ibu

Minggu, 19/7/26 | 21:31 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Beberapa tahun ke belakang, kemunculan kecerdasan buatan (Artificial...

Teknologi Digital Mengubah Cara Berbelanja

Teknologi Digital Mengubah Cara Berbelanja

Senin, 13/7/26 | 07:52 WIB

Oleh: Minas Salihin Iskandar (Mahasiswa Prodi Manajemen FEB Universitas Andalas) Bayangkan toko kelontong kecil di sudut jalan. Dulu, toko itu...

Dominasi Penggunaan Frasa Berdasarkan Tujuan Berbahasa

Dominasi Penggunaan Frasa Berdasarkan Tujuan Berbahasa

Senin, 13/7/26 | 07:38 WIB

Oleh : Hazizah Jafitra (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)   Penggunaan bahasa bukan hanya sebatas berfungsi...

Kritik Feminis dan Gender dalam Cerpen “Maria” Karya A.A Navis

Mantra Dunia Bocah, Analisis Stilistika Cerita “Ciku Si Penyihir Cilik”

Senin, 13/7/26 | 07:19 WIB

Oleh: Nikicha Myomi Chairanti (Mahasiswa Sastra Indonesia  FIB Universitas Andalas)   Apa jadinya kalau matematika yang rumit harus bertarung melawan...

Dari Like ke Loyalitas: Strategi UMKM Memanfaatkan Media Sosial

Dari Like ke Loyalitas: Strategi UMKM Memanfaatkan Media Sosial

Senin, 06/7/26 | 05:56 WIB

Oleh: Abdul Hamid Sajidurrahman (Mahasiswa MKWK Bahasa Indonesia dan Mahasiswa FEB Universitas Andalas)   Di era digital seperti sekarang, cara...

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nongender

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nongender

Senin, 06/7/26 | 05:43 WIB

Oleh: Maryatul Kuptiah (Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia dan Anggota Aktif UKMF Labor Penulisan Kreatif FIB UNAND)   Bahasa adalah...

POPULER

  • Kritik Feminis dan Gender dalam Cerpen “Maria” Karya A.A Navis

    Menguji Sila Kemanusiaan: Representasi Pancasila dalam Polemik Pride Month SUMA UI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata “sudah” dan “telah” Bentuk Lampau dalam Bahasa Asing Lainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencari Kehangatan di Era AI Melalui Boyfriend on Demand dan Esok Tanpa Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Sinonim Kata “Mempunyai” dan “Memiliki”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026