Sabtu, 24/10/26 | 21:07 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Badan Publik Diingatkan Tak Anggap Remeh Keterbukaan Informasi

Badan publik yang menganggap remeh soal keterbukaan informasi, siap-siap diseret oleh publik ke meja hijau sengketa.

Minggu, 29/9/24 | 15:14 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra. (SCIENTIA/Istimewa)

PADANG, Scientia – Keterbukaan informasi telah menjadi isu internasional sejak 28 September 2002 silam, atau yang dikenal dengan peringatan Right to Know Day (RTKD) sebagai gerakan global kebebasan informasi.

Kini, momentum Hari Hak untuk Tahu ini dirayakan 65 negara di dunia, termasuk Indonesia yang dimulai sejak 2011 lalu. Keterbukaan informasi publik dijamin dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan informasi ini satu aturan yang dijalankan berbagai negara di dunia, bukan hanya Indonesia,” kata Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra dikutip Scientia.id, Minggu (29/9).

Ia melanjutkan, tahun 2015 PBB melalui Konferensi Umum UNESCO mendeklarasikan RTKD Sedunia, dan tahun 2019 Majelis Umum PBB memproklamasikan International Day of Universal Acces to Information (IDUAI). Keduanya diperingati pada 28 September setiap tahunnya.

BACAJUGA

Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Senin, 19/10/26 | 15:40 WIB
Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

Sabtu, 17/10/26 | 21:25 WIB

“Keterbukaan informasi publik menjadi perhatian serius oleh PBB, dan negara-negara di seluruh dunia, sebab hak informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia,” ungkapnya.

Dengan alasan itu, Musfi mengingatkan agar semua badan publik di Sumbar tak menganggap remeh soal keterbukaan informasi. Mulai dari OPD pemprov, lembaga vertikal, kampus, sekolah, OPD kabupaten dan kota, pemerintah nagari, BUMD, Bumnag, hingga lembaga yang menerima anggaran dari pemerintah.

“Lembaga pemerintah lainnya, termasuk lembaga filantropi yang menghimpun dana publik, saya ingatkan jangan anggap remeh soal keterbukaan informasi ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau badan publik untuk serius membentuk dan membenahi pintu gerbang keterbukaan informasi masing-masing. Pihaknya bahkan siap mendampingi pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada.

“Jika badan publik tetap menganggap remeh soal keterbukaan informasi ini, siap-siap saja diseret oleh publik ke meja hijau sengketa di Komisi Informasi. Kami juga siap menyidangkannya,” sebut Musfi.

Peringatan keras itu karena keterbukaan informasi di Indonesia telah diatur dalam pembukaan UUD 1945 bahkan jauh sebelum UU KIP lahir. Bunyinya, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Tak hanya itu, setiap orang juga berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Keterbukaan informasi publik di Indonesia lebih dahulu membuat regulasi ini, sebagaimana diatur dalam pembukaan UUD 1945, bahkan jauh sebelum ada RTKD,” pungkasnya.

Tags: Badan Publik di SumbarHari Hak untuk Tahun InternasionalJenis-jenis Badan PublikKetua KI Sumbar Musfi YendraKetua Komisi Informasi SumbarKomisi Informasi Sumatera BaratSengketa Keterbukaan InformasiUU Keterbukaan Informasi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Berani Memutar Arah: Pelajaran dari Perjalanan

Berita Sesudah

Fordeswita Upaya Tingkatkan Indeks Kebugaran Masyarakat Sumbar

Berita Terkait

Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Senin, 19/10/26 | 15:40 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan...

Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

Sabtu, 17/10/26 | 21:25 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan (nakes) untuk melakukan pelayanan kesehatan jemput bola dan...

Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

Jumat, 16/10/26 | 19:25 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melakukan peninjauan lapangan di...

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Rabu, 14/10/26 | 01:33 WIB

Padang, Scientia — Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mendesak Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB kabupaten dan...

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Selasa, 13/10/26 | 18:06 WIB

PASAMAN,— Anggota DPRD Sumatera Barat, Muzli M. Nur, menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani di...

Pascabanjir Bandang, Irman Gusman Dorong Pemkab Solok Susun Ulang Arah Pembangunan

Pascabanjir Bandang, Irman Gusman Dorong Pemkab Solok Susun Ulang Arah Pembangunan

Senin, 12/10/26 | 10:16 WIB

Arosuka, Scientia.id — Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok pada 21 September 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi...

Berita Sesudah
Fordeswita Upaya Tingkatkan Indeks Kebugaran Masyarakat Sumbar

Fordeswita Upaya Tingkatkan Indeks Kebugaran Masyarakat Sumbar

POPULER

  • Tiga Hari Pencarian, Balita yang Hilang di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal

    Tiga Hari Pencarian, Balita yang Hilang di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Apresiasi Kontribusi Alumni IKIP Padang/UNP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Kongres XX IPPNU, Ketum PP IPPNU Sumbar Tri Ramadhani Siap Maju Caketum PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Timbun dan Jual Kembali Solar Subsidi, Dua Pria di Sijunjung Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perluasan Area Perkebunan, Kabupaten Solok Siap jadi Lumbung Kopi dan Kakao Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026