Jumat, 17/7/26 | 06:14 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Badan Publik Diingatkan Tak Anggap Remeh Keterbukaan Informasi

Badan publik yang menganggap remeh soal keterbukaan informasi, siap-siap diseret oleh publik ke meja hijau sengketa.

Minggu, 29/9/24 | 15:14 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra. (SCIENTIA/Istimewa)

PADANG, Scientia – Keterbukaan informasi telah menjadi isu internasional sejak 28 September 2002 silam, atau yang dikenal dengan peringatan Right to Know Day (RTKD) sebagai gerakan global kebebasan informasi.

Kini, momentum Hari Hak untuk Tahu ini dirayakan 65 negara di dunia, termasuk Indonesia yang dimulai sejak 2011 lalu. Keterbukaan informasi publik dijamin dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan informasi ini satu aturan yang dijalankan berbagai negara di dunia, bukan hanya Indonesia,” kata Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra dikutip Scientia.id, Minggu (29/9).

Ia melanjutkan, tahun 2015 PBB melalui Konferensi Umum UNESCO mendeklarasikan RTKD Sedunia, dan tahun 2019 Majelis Umum PBB memproklamasikan International Day of Universal Acces to Information (IDUAI). Keduanya diperingati pada 28 September setiap tahunnya.

BACAJUGA

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB
Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

“Keterbukaan informasi publik menjadi perhatian serius oleh PBB, dan negara-negara di seluruh dunia, sebab hak informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia,” ungkapnya.

Dengan alasan itu, Musfi mengingatkan agar semua badan publik di Sumbar tak menganggap remeh soal keterbukaan informasi. Mulai dari OPD pemprov, lembaga vertikal, kampus, sekolah, OPD kabupaten dan kota, pemerintah nagari, BUMD, Bumnag, hingga lembaga yang menerima anggaran dari pemerintah.

“Lembaga pemerintah lainnya, termasuk lembaga filantropi yang menghimpun dana publik, saya ingatkan jangan anggap remeh soal keterbukaan informasi ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau badan publik untuk serius membentuk dan membenahi pintu gerbang keterbukaan informasi masing-masing. Pihaknya bahkan siap mendampingi pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada.

“Jika badan publik tetap menganggap remeh soal keterbukaan informasi ini, siap-siap saja diseret oleh publik ke meja hijau sengketa di Komisi Informasi. Kami juga siap menyidangkannya,” sebut Musfi.

Peringatan keras itu karena keterbukaan informasi di Indonesia telah diatur dalam pembukaan UUD 1945 bahkan jauh sebelum UU KIP lahir. Bunyinya, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Tak hanya itu, setiap orang juga berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Keterbukaan informasi publik di Indonesia lebih dahulu membuat regulasi ini, sebagaimana diatur dalam pembukaan UUD 1945, bahkan jauh sebelum ada RTKD,” pungkasnya.

Tags: Badan Publik di SumbarHari Hak untuk Tahun InternasionalJenis-jenis Badan PublikKetua KI Sumbar Musfi YendraKetua Komisi Informasi SumbarKomisi Informasi Sumatera BaratSengketa Keterbukaan InformasiUU Keterbukaan Informasi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Berani Memutar Arah: Pelajaran dari Perjalanan

Berita Sesudah

Fordeswita Upaya Tingkatkan Indeks Kebugaran Masyarakat Sumbar

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan laga pembuka Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 yang dipusatkan di...

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Berita Sesudah
Fordeswita Upaya Tingkatkan Indeks Kebugaran Masyarakat Sumbar

Fordeswita Upaya Tingkatkan Indeks Kebugaran Masyarakat Sumbar

POPULER

  • Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

    Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Hal yang Berkaitan dengan Kata Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pembiaran Bangunan di Lahan PT KAI, Reza Shahab: Telah Diberi Surat Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026