Jumat, 17/4/26 | 14:32 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Badan Publik Diingatkan Tak Anggap Remeh Keterbukaan Informasi

Badan publik yang menganggap remeh soal keterbukaan informasi, siap-siap diseret oleh publik ke meja hijau sengketa.

Minggu, 29/9/24 | 15:14 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra. (SCIENTIA/Istimewa)

PADANG, Scientia – Keterbukaan informasi telah menjadi isu internasional sejak 28 September 2002 silam, atau yang dikenal dengan peringatan Right to Know Day (RTKD) sebagai gerakan global kebebasan informasi.

Kini, momentum Hari Hak untuk Tahu ini dirayakan 65 negara di dunia, termasuk Indonesia yang dimulai sejak 2011 lalu. Keterbukaan informasi publik dijamin dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan informasi ini satu aturan yang dijalankan berbagai negara di dunia, bukan hanya Indonesia,” kata Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra dikutip Scientia.id, Minggu (29/9).

Ia melanjutkan, tahun 2015 PBB melalui Konferensi Umum UNESCO mendeklarasikan RTKD Sedunia, dan tahun 2019 Majelis Umum PBB memproklamasikan International Day of Universal Acces to Information (IDUAI). Keduanya diperingati pada 28 September setiap tahunnya.

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

“Keterbukaan informasi publik menjadi perhatian serius oleh PBB, dan negara-negara di seluruh dunia, sebab hak informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia,” ungkapnya.

Dengan alasan itu, Musfi mengingatkan agar semua badan publik di Sumbar tak menganggap remeh soal keterbukaan informasi. Mulai dari OPD pemprov, lembaga vertikal, kampus, sekolah, OPD kabupaten dan kota, pemerintah nagari, BUMD, Bumnag, hingga lembaga yang menerima anggaran dari pemerintah.

“Lembaga pemerintah lainnya, termasuk lembaga filantropi yang menghimpun dana publik, saya ingatkan jangan anggap remeh soal keterbukaan informasi ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau badan publik untuk serius membentuk dan membenahi pintu gerbang keterbukaan informasi masing-masing. Pihaknya bahkan siap mendampingi pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada.

“Jika badan publik tetap menganggap remeh soal keterbukaan informasi ini, siap-siap saja diseret oleh publik ke meja hijau sengketa di Komisi Informasi. Kami juga siap menyidangkannya,” sebut Musfi.

Peringatan keras itu karena keterbukaan informasi di Indonesia telah diatur dalam pembukaan UUD 1945 bahkan jauh sebelum UU KIP lahir. Bunyinya, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Tak hanya itu, setiap orang juga berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Keterbukaan informasi publik di Indonesia lebih dahulu membuat regulasi ini, sebagaimana diatur dalam pembukaan UUD 1945, bahkan jauh sebelum ada RTKD,” pungkasnya.

Tags: Badan Publik di SumbarHari Hak untuk Tahun InternasionalJenis-jenis Badan PublikKetua KI Sumbar Musfi YendraKetua Komisi Informasi SumbarKomisi Informasi Sumatera BaratSengketa Keterbukaan InformasiUU Keterbukaan Informasi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Berani Memutar Arah: Pelajaran dari Perjalanan

Berita Sesudah

Fordeswita Upaya Tingkatkan Indeks Kebugaran Masyarakat Sumbar

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Fordeswita Upaya Tingkatkan Indeks Kebugaran Masyarakat Sumbar

Fordeswita Upaya Tingkatkan Indeks Kebugaran Masyarakat Sumbar

POPULER

  • Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

    Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Dharmasraya Gelar CFD dan Bazaar UMKM 18–19 April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jenis-jenis Pola Pikir Manusia, Begini Penjelasan Para Ahli Psikologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026