Arosuka, Scientia.id — Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok pada 21 September 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pembangunan daerah, terutama dalam penataan ruang, pengelolaan lingkungan, dan pembangunan infrastruktur di kawasan rawan bencana.
Senator RI Irman Gusman mendorong Pemerintah Kabupaten Solok menyusun The New Master Plan, yakni rencana induk pembangunan yang mengintegrasikan mitigasi bencana, penguatan ekonomi daerah, dan pelestarian lingkungan.
Gagasan itu disampaikan Irman saat melakukan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Solok, Jumat (9/10/2026), untuk meninjau dampak banjir bandang sekaligus melihat kebutuhan penanganan masyarakat terdampak.
Menurut mantan Ketua DPD RI dua periode tersebut, pemulihan pascabencana tidak cukup hanya berfokus pada penanganan darurat dan perbaikan kerusakan. Pemerintah daerah perlu menyiapkan perencanaan jangka panjang agar pembangunan berikutnya lebih memperhatikan keselamatan masyarakat dan risiko bencana.
“Penanganan darurat tentu penting, tetapi kita tidak boleh berhenti di sana. Kita harus berani memikirkan masa depan Solok melalui perencanaan yang lebih komprehensif, terukur, dan berkelanjutan,” kata Irman.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
“Solok tidak sendiri. Kita harus memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan terbaik. Solidaritas pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten merupakan kekuatan besar dalam mempercepat pemulihan,” ujarnya.
Di sisi penanganan bencana, Pemerintah Kabupaten Solok memperpanjang masa tanggap darurat hingga 12 Oktober 2026. Perpanjangan tersebut dilakukan untuk mempercepat pembersihan material banjir bandang dan pengerahan alat berat di wilayah terdampak.
Sementara itu, sebanyak 19 rumah yang mengalami kerusakan berat direncanakan dibangun kembali melalui skema relokasi ke kawasan yang dinilai lebih aman. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko bagi warga yang tinggal di wilayah rawan bencana.
Dukungan pembangunan infrastruktur pengendali bencana juga disiapkan. Kementerian Pekerjaan Umum menunjuk BUMN Karya untuk mendukung pembangunan sabodam guna mengendalikan sedimen.
Selain penataan ruang dan infrastruktur, Irman yang menjabat Ketua Dewan Pembina MDMC Sumatera Barat menilai manajemen risiko bencana perlu menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah. Salah satu hal yang dapat dikaji ialah skema pembiayaan perlindungan terhadap risiko bencana, termasuk asuransi kebencanaan.
Melalui penyusunan rencana induk baru, pembangunan Kabupaten Solok diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemulihan kerusakan, tetapi juga memperhitungkan risiko bencana, keberlanjutan lingkungan, dan ketahanan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang. (*)










