Kamis, 22/10/26 | 16:38 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Perluasan Area Perkebunan, Kabupaten Solok Siap jadi Lumbung Kopi dan Kakao Nasional

Kamis, 22/10/26 | 15:45 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menargetkan perluasan areal perkebunan kopi arabika seluas 1.450 hektare pada 2026 melalui kelanjutan program strategis nasional yang didukung anggaran biaya tambahan (ABT).

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Taufik, mengatakan program tersebut merupakan kelanjutan dari rencana pengembangan kopi arabika seluas 2.000 hektare. Namun, pelaksanaan pada 2025 baru terealisasi seluas 525 hektare karena keterbatasan waktu.

“Untuk tahun 2026 ini dilanjutkan lagi program ABT, yaitu seluas 1.450 hektare untuk kopi arabika,” kata Taufik kepada Scientia.id, Kamis (22/10/2026).

BACAJUGA

Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

Kamis, 22/10/26 | 15:58 WIB
Hari Santri, Firdaus: Momentum Perkuat Peran Santri Membangun Peradaban

Hari Santri, Firdaus: Momentum Perkuat Peran Santri Membangun Peradaban

Kamis, 22/10/26 | 15:26 WIB

Taufik menjelaskan, perluasan perkebunan kopi menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan produksi sekaligus memenuhi kebutuhan pasar. Usulan penambahan areal kopi tersebut telah disampaikan pemerintah daerah sejak 2024.

“Permintaan pasar sampai saat ini belum terpenuhi, makanya kami mengusulkan penambahan perluasan areal kopi,” ujarnya.

Terkait anggaran, nilai alokasi ABT untuk pelaksanaan program kopi arabika pada 2026 belum disebutkan dalam keterangan yang disampaikan Taufik. Karena itu, besaran anggaran maupun status pencairannya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Selain program kopi arabika, Kabupaten Solok juga direncanakan memperoleh bantuan bibit kakao dari kementerian pada 2026. Bantuan tersebut meliputi perluasan areal tanam kakao seluas 100 hektare dan peremajaan tanaman kakao dengan luas yang sama.

Namun, kepastian dukungan biaya penanaman untuk program kakao masih bergantung pada keputusan kementerian. Taufik mengatakan, petunjuk teknis pelaksanaan telah memuat ketentuan mengenai kegiatan penanaman, tetapi realisasi dukungan biayanya belum dapat dipastikan.

“Kalau informasi sementara ini, belum tahu apakah biaya tanam itu bisa direalisasikan atau tidak. Itu tergantung ke kementerian,” katanya.

Saat ini, luas perkebunan kopi di Kabupaten Solok diperkirakan mencapai 3.000 hektare untuk jenis arabika dan 6.000 hektare untuk robusta.

Pemerintah daerah berupaya mengembangkan potensi tersebut untuk memperkuat posisi Kabupaten Solok sebagai salah satu sentra kopi di Sumatera Barat.

Menurut Taufik, pengembangan perkebunan kopi akan memanfaatkan lahan milik masyarakat yang belum dikelola secara maksimal, sehingga program tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan sekaligus mendorong perekonomian masyarakat. (*)

Tags: Kabupaten SolokPemkab Solok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Hari Santri, Firdaus: Momentum Perkuat Peran Santri Membangun Peradaban

Berita Sesudah

Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

Berita Terkait

Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

Kamis, 22/10/26 | 15:58 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Sengketa penguasaan tanah ulayat seluas sekitar 5.000 hektare di Jao, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, bergulir ke Pengadilan...

Hari Santri, Firdaus: Momentum Perkuat Peran Santri Membangun Peradaban

Hari Santri, Firdaus: Momentum Perkuat Peran Santri Membangun Peradaban

Kamis, 22/10/26 | 15:26 WIB

Padang, Scientia – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mengatakan peringatan Hari Santri merupakan momentum untuk memperkuat...

Program CSR PT Kali Dareh Grup, Tuntaskan Jalan Sepanjang 6 Kilometer di Sungai Kilang

Program CSR PT Kali Dareh Grup, Tuntaskan Jalan Sepanjang 6 Kilometer di Sungai Kilang

Rabu, 21/10/26 | 18:11 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — PT Kali Dareh Grup menuntaskan pengaspalan jalan ruas Sungai Kilang, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, sepanjang...

DPP ILUNI UNP Mantapkan Persiapan Jelang Temu Akbar Alumni

DPP ILUNI UNP Mantapkan Persiapan Jelang Temu Akbar Alumni

Rabu, 21/10/26 | 18:01 WIB

Padang, Scientia.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Negeri Padang (UNP) terus memantapkan persiapan jelang Temu Akbar...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus saat memasangkan masker kepada warga.[foto: ist]

PKB Sumbar Bagikan Masker di Lubuk Alung, Firdaus: Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati

Selasa, 20/10/26 | 23:59 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus saat memasangkan masker kepada warga.Padang Pariaman, Scientia — Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera...

Pelantikan DPD KNPI, Bupati Dharmasraya Ajak Pemuda Bersinergi dengan Pemerintah

Pelantikan DPD KNPI, Bupati Dharmasraya Ajak Pemuda Bersinergi dengan Pemerintah

Selasa, 20/10/26 | 21:36 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengajak generasi muda memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat...

Berita Sesudah
Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

POPULER

  • Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

    Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan DPD KNPI, Bupati Dharmasraya Ajak Pemuda Bersinergi dengan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Sumbar Bagikan Masker di Lubuk Alung, Firdaus: Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program CSR PT Kali Dareh Grup, Tuntaskan Jalan Sepanjang 6 Kilometer di Sungai Kilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Lewatkan! DPP Iluni UNP Bakal Gelar Temu Akbar Lintas Angkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perundungan di Rungkut, Nihayatul Wafiroh Pertanyakan Penanaman Nilai-nilai Adab Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026