Kamis, 04/6/26 | 01:39 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home Unes

Kalau Bisa Nanti, Kenapa Harus Sekarang?

Minggu, 06/8/23 | 12:19 WIB

Salman Herbowo
(Kolumnis Rubrik Renyah)

 

Terkadang bikin jengkel dan menyebalkan, bila sebuah urusan yang harusnya bisa selesai cepat tapi dibikin lambat. Urusan yang harusnya terjadwal selesai dalam hitungan jam, namun harus selesai esok. Terlebih menyebalkan, bila semua urusan hari itu tidak dapat diselesaikan sesuai standar waktunya dengan berbagai alasan yang “bertele-tele”. Istilah lainnya “kalau bisa nanti, kenapa harus sekarang?”.

Mungkin saja pada saat mengurus hal itu, kita sudah meluangkan waktu dan menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan. Tidak menutup kemungkinan pula, jika yang berurusan itu ada yang harus izin dari pekerjaannya. Bila tidak dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tentu harus mengajukan izin lagi sampai urusan tersebut terselesaikan.

BACAJUGA

Menemukan Waktu dalam Langkah

Air Minum dan Kebiasaan Baru

Minggu, 24/5/26 | 20:18 WIB
Lagu yang Tak Selesai-selesai

Tiga Belas Persen Lagi!

Minggu, 17/5/26 | 19:57 WIB

Urusan di sini maksudnya dalam banyak hal. Begitu pula dengan standar waktu yang ditetapkan itu dari berbagai sudut pandang pula. Baik itu individu dengan lembaga/instansi, maupun antar individu.

Misalnya berurusan pada sebuah lembaga atau instansi, tentu ada papan informasi yang menjelaskan estimasi waktu layanan tersebut. Untuk satu urusan tertentu dapat diselesaikan dalam hitungan jam, seperti satu, dua, atau sampai tiga jam. Bisa juga urusan tersebut terselesaikan dalam hitungan hari atau minggu.

Bagi saya adanya informasi mengenai estimasi waktu lamanya sebuah urusan itu selesai tentu sangat diperlukan. Apalagi jika di papan informasi atau laman resmi instansi atau lembaga tersebut juga memberikan informasi lengkap dan detail tentang prosedur layanannya, sungguh sangat membantu.

Tidak hanya itu, bagi yang ingin berurusan pun dapat mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Nantinya, saat berada di kantor lembaga atau instansi tersebut semua yang dipersyaratkan sudah tersedia. Tentu saja ini akan menjadikan proses layanannya menjadi efektif dan efesien.

Lain lagi ceritanya bila berkaitan dengan antar individu. Misalnya, jika itu urusan pribadi berupa janji untuk membayar hutang dan harus bertemu di tempat tertentu, maka hasilnya tentu harus sesuai dengan yang telah disepakati. Jangan sampai yang menagih sudah menunggu, malah yang ditangih masih otw sejak sejam yang lalu. Padahal jarak yang ditempuh tidak lebih dari sepuluh kilo meter.

Saya jadi teringat suatu momen betapa lucunya istilah “kalau bisa nanti, kenapa harus sekarang?”. Terkadang sesuatu yang ditunda itu tidak selalu buruk, bahkan dapat mendatangkan kebaikan. Saat itu, teman itu berujar kalau dalam hal tertentu jangan terburu-buru, bahkan lebih baik diperlambat atau ditunda.

Saat itu, saya cukup heran dengan pernyataanya itu dengan topik pembicaraan kami yang sepakat bahwa selesai tepat waktu itu penting. “Untuk hal menghambur-hamburkan uang, kalau bisa nanti, kenapa harus sekarang? begitu ujarnya sambil cekikikan. Saya masih ingat raut muka cekikikan yang menyebalkan itu.

Tags: #Salman Herbowo
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dari Cikini ke Gondangdia

Berita Sesudah

Cerpen “Pulang ke Rahim Ibu” Karya Amalia Aris Saraswati dan Ulasannya oleh Azwar, M.Si.

Berita Terkait

Menemukan Waktu dalam Langkah

Air Minum dan Kebiasaan Baru

Minggu, 24/5/26 | 20:18 WIB

Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Belakangan ini, saya menyadari bahwa kehidupan modern sering melekat pada benda-benda kecil yang selalu...

Lagu yang Tak Selesai-selesai

Tiga Belas Persen Lagi!

Minggu, 17/5/26 | 19:57 WIB

  Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Ada banyak benda kecil yang sering diremehkan dalam kehidupan sehari-hari. Pengisi daya, atau...

Menemukan Waktu dalam Langkah

Coretan di Pinggir Halaman

Minggu, 10/5/26 | 20:05 WIB

Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Perkembangan teknologi informasi membuat banyak aktivitas akademik menjadi lebih praktis. Laptop, tablet, dan berbagai...

Menemukan Waktu dalam Langkah

Dari Niat ke Langkah Pagi

Minggu, 03/5/26 | 18:17 WIB

Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Pagi bagi saya bukan ajakan yang mudah untuk segera bergerak, tetapi selalu memberi kesempatan...

Menemukan Waktu dalam Langkah

Menemukan Waktu dalam Langkah

Minggu, 19/4/26 | 20:43 WIB

Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah) Dahulu, berjalan kaki bukanlah kebiasaan yang saya jalani secara utuh. Ia hanya menjadi cara berpindah...

Alasan Sederhana yang Tidak Pernah Sederhana

Minggu, 12/4/26 | 18:45 WIB

Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Potong rambut kerap dipandang sebagai kegiatan sederhana yang dilakukan sekadar untuk menjaga kerapian. Namun...

Berita Sesudah
Cerpen “Pulang ke Rahim Ibu” Karya Amalia Aris Saraswati dan Ulasannya oleh Azwar, M.Si.

Cerpen "Pulang ke Rahim Ibu" Karya Amalia Aris Saraswati dan Ulasannya oleh Azwar, M.Si.

Discussion about this post

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Padang Menjadi Terpilih Tuan Rumah Kunker PDPI ke XVIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Padang Resmi Umumkan Pelaksanaan SPMB SD/SMP Tahun 2026/2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026