Oleh:
Afrina Hanoum, S. Sos
Ketua Bundo kanduang Nagari Aie Tobik
Pada Ilmu falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah penghormatan Minangkabau terhadap perempuan selaras dengan penghormatan syarak/agama Islam terhadap mereka, sebagaimana termaktubnya surat khusus bernama An-Nisa (perempuan) dalam kitabullah (Al-Qur’an).
Keistimewaan yang diberikan kepada perempuan Minangkabau itu tentu harus diikuti dengan serangkaian usaha untuk menjaganya. Sebab, sesuatu yang istimewa adalah sesuatu yang terjaga dan dipelihara sebaik mungkin. Oleh karena itu, para pendahulu menetapkan aturan atau pendidikan terhadap anak-anak perempuan agar tetap menjaga keistimewaan mereka. Nuansa pendidikan itu disebut dengan sumbang, yang dapat diartikan sebagai sesuatu yang tidak pada tempatnya.
Sumbang 12 sendiri pengertiannya adalah 12 perilaku yang sumbang atau tercela, namun belum bisa dikategorikan pada perbuatan salah artinya perbuatan ini tidak salah tapi janggal di mata orang Minang. Oleh karena itu dikatakan sumbang 12. Jika perempuan Minang melakukannya, maka dia akan dipandang aneh oleh masyarakat dan biasanya akan ditegur oleh orang tua. Sumbang 12 ini tertulis sumbernya dari Tambo dan semacam nilai adat yang dianut secara turun temurun berupa nasihat ayah yang sering diberikan kepada anak perempuannya.
Terdapat pembagian sumbang 12 dan maknanya, yaitu:
Sumbang Duduak (Duduk)
Duduk yang sopan bagi perempuan Minang adalah bersimpuh, bukan bersila macam laki-laki, apalagi mencangkung atau menegakkan lutut. Ketika duduk di atas kursi duduklah dengan menyamping, rapatkan paha. Jika berboncengan jangan mengangkang.
Sumbang Tagak (Berdiri)
Perempuan dilarang berdiri di depan pintu atau di tangga. Jangan berdiri di pinggir jalan jika tidak ada yang dinanti. Sumbang berdiri dengan laki-laki yang bukan muhrim.
Sumbang Jalan (Berjalan)
Ketika berjalan, perempuan Minang harus berkawan, paling kurang dengan anak kecil. Jangan berjalan tergesa-gesa apalagi mendongkak-dongkak. Jika berjalan dengan laki-laki berjalanlah di belakang. Jangan menghalagi jalan ketika bersama dengan teman sebaya.
Sumbang Kato (Berkata)
Berkatalah dengan lemah lembut, berkatalah sedikit-sedikit agar paham maksudnya, jangan serupa murai batu atau serupa air terjun. Jangan menyela atau memotong perkataan orang, dengarkanlah dulu hingga selesai. Berkata-katalah yang baik.
Sumbang Caliak (Memandang)
Kurang tertib seorang perempuan Minang ketika suka menantang pandangan lawan jenis, alihkanlah pandangan pada yang lain atau menunduk dan melihat ke bawah. Dilarang sering melihat jam ketika ada tamu. Jangan suka mematut diri sendiri.
Sumbang Makan (Makan)
Jangan makan sambil berdiri, nyampang makan dengan tangan genggamlah nasi dengan ujung jari, bawa ke mulut pelan-pelan dan jangan membuka mulut lebar-lebar. Ketika makan dengan sendok jangan sampai sendok beradu dengan gigi. Ingat-ingat dalam bertambah (batambuah).
Sumbang Pakai (Menggunkan Pakaian)
Jangan mengenakan baju yang sempit dan jarang. Tidak boleh yang menampakkan rahasia tubuh apalagi yang tersimbah atas dan bawah. Gunakanlah baju yang longgar, serasikan dengan warna kulit dan kondisi yang tepat, agar rancak dipandang mata.
Sumbang Karajo (Pekerjaan)
Kerjaan perempuan Minang adalah yang ringan serta tidak rumit. Pekerjaan berat serahkanlah pada kaum laki-laki. Jika kerja di kantor yang rancak adalah menjadi guru.
Sumbang Tanyo (Bertanya)
Jangan bertanya macam menguji. Bertanyalah dengan lemah lembut. Simak lebih dahulu baik-baik dan bertanyalah jelas-jelas.
Sumbang Jawek (Menjawab)
Ketika menjawab, jawablah dengan baik, jangan jawab asal pertanyaan, jawablah sekadar yang perlu dijawab tinggalkan yang tidak perlu.
Sumbang Bagaua (Bergaul)
Jangan bergaul dengan laki-laki jika hanya diri sendiri yang perempuan. Jangan bergaul dengan anak kecil apalagi ikut permainan mereka. Peliharalah lidah dalam bergaul. Ikhlaslah dalam menolong agar senang teman dengan kita.
Sumbang Kurenah (Perilaku)
Tidak baik berbisik-bisik saat tengah bersama. Jangan menutup hidung di keramaian. Jangan tertawa di atas penderitaan orang lain, apalagi hingga terbahak-bahak. Jika bercanda, secukupnya saja dan diagak-agak, agar tidak tersinggung orang yang mendengar. Jagalah kepercayaan orang lain, jangan seperti musang yang berbulu ayam.
Keistimewaan tentu harus dijaga dengan usaha yang ekstra.
Bagaikan berlian yang dikurung pada etalase kaca anti pecah dan bergembok, tak sembarang orang bisa menyentuhnya. Perempuan Minangkabau sangat berharga, bahkan jauh lebih berharga dari berlian yang dicontohkan itu. Berharganya dan istimewanya mereka selaras dengan harga diri yang perlu mereka pertahankan dengan teguh. Sebab, ketika perempuan Minang bisa menjaga semua itu, ketika perempuan Minang mampu menjaga diri dari 12 sumbang yang telah dijelaskan di atas, dari situlah kecantikan sejati akan memancar dan kecantikan itu sampai kapanpun takkan pernah pudar.
Setelah Puti Bungsu (anak gadih Minang) bisa menerapkan sumbang 12 dalam kehidupan sehari-hari. Maka selanjutnya baru bisa beranjak kepada konsep aturan “Anak Basuntiang Nan Salapan” adalah analogi peranan perempuan dewasa yang telah berumah tangga di Minangkabau.
Discussion about this post