Selasa, 16/6/26 | 14:38 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Padang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

Selasa, 16/6/26 | 13:16 WIB
Ketua DPRD Kota Padang  Muaharlion menerima laporan bersama Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye dan Jufri yang di saksikan Walikota Padang Fadly Amran dan wakil walikota padang Maigus Nasir
Ketua DPRD Kota Padang Muaharlion menerima laporan bersama Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye dan Jufri yang di saksikan Walikota Padang Fadly Amran dan wakil walikota padang Maigus Nasir

Padang, Scientia—- DPRD Kota Padang gelar Sidang Paripurna, Senin (15/6) .

Sidang paripurna memuat beberapa agenda diantaranya , Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2026, Penyampaian oleh Wali Kota Padang tentang PKUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Dan, Sidang Paripurna Internal Pembentukan Pansus tentang PKUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

BACAJUGA

Yusri Latif Kembali Pimpin PKB Padang: Incar 6 Kursi DPRD dan Wali Kota

Yusri Latif Serukan Semangat Hijrah untuk Membangun Kota Padang

Selasa, 16/6/26 | 11:58 WIB
Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pengembangan delapan pasar satelit, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah.

Pemko Padang Perkuat Pengembangan Delapan Pasar Satelit

Selasa, 16/6/26 | 11:54 WIB

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD Padang yakni, Mastilizal Aye dan Jupri. Disamping itu juga dihadiri Sekretaris DPRD Padang dan segenap anggota dewan. Sedangkan, dipihak Pemko Padang hadir Wali Kota Fadly Amran, Wawako Padang Maigus Nasir, Sekda Kota Padang Raju M Chaniago, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Juru bicara Pansus Usmadi Thraeb mengatakan, berdasarkan Keputusan DPRD seperti dimaksud angka 16 di atas, maka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan oleh Personil Pansus I, II, III dan IV DPRD Kota Padang sesuai Mitrakerja masing-masing Komisi-Komisi DPRD Kota Padang yang berjumlah 45 orang Anggota DPRD.

Walikota Padang Fadly Amran dan wakil walikota padang Maigus Nasir
Walikota Padang Fadly Amran dan wakil walikota padang Maigus Nasir

Hasil pembahasan Pansus I, II, III dan IV dibawa, dalam Rapat Gabungan Pansus dan diformulasikan dalam kerangka struktur APBD terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.

Dikatakannya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

Dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yakni, Realisasi Pendapatan sebesar Rp2.850.542.905.808,07 (dua triliun delapan ratus lima puluh miliar lima ratus empat puluh dua juta sembilan ratus lima ribu delapan ratus delapan rupiah koma nol tujuh sen);

Realisasi Belanja sebesar Rp2.818.290.949.526,79 (dua triliun delapan ratus delapan belas milyar dua ratus sembilan puluh juta sembilan ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus dua puluh enam rupiah koma tujuh puluh sembilan sen);

Selisih dari Realisasi Pendapatan dan Realisasi Belanja menghasilkan Surplus sebesar Rp32.251.956.281,28 (tiga puluh dua miliar dua ratus lima puluh satu juta sembilan ratus lima puluh enam ribu dua ratus delapan puluh satu rupiah koma dua puluh delapan sen);

suasana paripurna yang tampak serius.
suasana paripurna yang tampak serius.

Dikatakannya, dibidang pengelolaan keuangan

Pemko agar memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, kebutuhan riil, dan capaian outcome yang terukur.

Meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada seluruh perangkat daerah.

Selain itu, memastikan seluruh rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditentukan serta melaporkan progres penyelesaiannya secara berkala kepada DPRD. Memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk meminimalkan terjadinya kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, dan potensi kerugian daerah.

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap, indikator kinerja perangkat daerah agar lebih berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.

Semua fraksi di DPRD Kota Padang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

wakil walikota Padang Maigus Nasir memberikan laporan kepada Ketua DPRD Padang Muharlion
wakil walikota Padang Maigus Nasir memberikan laporan kepada Ketua DPRD Padang Muharlion

Misalnya, Fraksi PDI Perjuangan-PPP. Bagi Fraksi PDI Perjuangan PPP, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini miliki makna strategis sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, dengan 12 kali di antaranya diperoleh secara berturut-turut. Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” kata Jubirnya.

Selama proses pembahasan, Fraksi PDI Perjuangan PPP telah mencermati secara mendalam Nota Keuangan yang disampaikan Wali Kota Padang pada tanggal 6 Juni 2026. Seluruh data dan informasi realisasi APBD tahun 2025 telah menjadi landasan penting dalam penentuan sikap fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan – PPP menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dan semua fraksi juga mengambil langkah yang sama.

Sidang paripurna berjalan lancar dan khidmat
Sidang paripurna berjalan lancar dan khidmat

Wali Kota Padang, Fadly Amran menjelaskan, terdapat penyesuaian pada struktur KUA-PPAS APBD TA 2026.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,03 triliun, sebelumnya Rp1,02 triliun pada APBD awal 2026.

Sementara itu, pendapatan transfer sebesar Rp2,02 triliun, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp1,53 triliun.

“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” katanya.

Fadly Amran menambahkan, disisi belanja daerah, Pemko melakukan penyesuaian terhadap APBD perubahan 2026.

Anggota DPRD Padang beserta undangan saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
Anggota DPRD Padang beserta undangan saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

Pemko mengalokasikan belanja operasi sebesar Rp2,66 triliun, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp2,46 triliun.

“Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp 507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun,” ujarnya.

Belanja modal Rp518,61 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp220,93 miliar, belanja tidak terduga Rp14,77 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp8,31 miliar, serta belanja transfer Rp5 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar nol rupiah.

“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berimbang,” cakapnya.

Wali Kota juga apresiasi, pada DPRD atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang telah ditetapkan menjadi Perda.

Ia berterima kasih, atas sinergi dan kolaborasi DPRD, sehingga Pemko meraih kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025,” tutupnya.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan akan mengkajinya, namun ujung-ujungnya tetap saja bermuara ke Satpol PP, karena Satpol PP adalah pengawal penegakkan Perda.

“Kami coba comben. Nanti seperti apa? Apakah peran ninik mamak seperti apa? Bundo Kanduang, semua peran lah. Intinya Perda ini sangat urgent, harus disahkan,” cakapnya.

Ia mengatakan, soal sanksi akan dibuat nanti. Apalagi dalam KUHP ada sanksi sosial. Sehingga sanksinya dapat dimasukan ke dalam sanksi sosial.

Karena sanksi sosial terkait hukum adat. Dan adat itu salingka nagari.

“Misalnya Kuranji, nanti dilakukan lah adat Pauh IX. Kalau di Pauh, ya diberlakukan adat Pauh V. Karena adat salingka nagari. Kan kita ada beberapa KAN ini, KAN Koto Tangah, KAN Pauh IX, KAN Pauh V, KAN Limau Manih, KAN Luki, KAN Nan Dupuluh, KAN Bungus, dan lain sebagainya,” katanya.

Keempat, penyampaian rencana perubahan APBD 2026.

Ada beberapa sorotan. Pertama, Porprov, karena sudah ada arahan dari gubernur. Porprov dilaksanakan di Oktober.

“Ini memeng juga agak berat juga kami ini. Karena kami ada, kalau gak salah 25 atau 15 cabor di Padang,” katanya.

Kemudian, juga menyambut hari jadi Kota Padang di Agustus.

“Kami ingin menyemarakan, walau pun dengan sederhana, tapi juga memberikan impach ekonomi,” katanya.

Termasuk juga dengan kembalinya TKD sebesar Rp371 M.

“Itu juga bahagian yang tidak terbilang, walau itu bisa dengan perubahan peraturan wali kota. Tapi tetap juga ditampung dalam APB perubahan. Dan beberapa hal nanti yang jadi pembahasan,” cakapnya. (Ade)

 

 

 

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Yusri Latif Serukan Semangat Hijrah untuk Membangun Kota Padang

Berita Terkait

Yusri Latif Kembali Pimpin PKB Padang: Incar 6 Kursi DPRD dan Wali Kota

Yusri Latif Serukan Semangat Hijrah untuk Membangun Kota Padang

Selasa, 16/6/26 | 11:58 WIB

Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padang, Yusri Latif, mengajak masyarakat menjadikan peringatan...

Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pengembangan delapan pasar satelit, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah.

Pemko Padang Perkuat Pengembangan Delapan Pasar Satelit

Selasa, 16/6/26 | 11:54 WIB

  Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pengembangan delapan pasar satelit, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah. Padang, Scientia----...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus: Tahun Baru Islam Harus Jadi Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial

Selasa, 16/6/26 | 11:50 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mengajak...

Pemerintah Kota Padang terus memperkuat kualitas layanan kebersihan , sebagai bagian dari upaya membangun ruang publik yang sehat, nyaman, dan layak huni.

Pemko Padang Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Kebersihan

Selasa, 16/6/26 | 11:45 WIB

        Pemerintah Kota Padang terus memperkuat kualitas layanan kebersihan , sebagai bagian dari upaya membangun ruang publik...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menutup kegiatan Pelatihan dan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, di Bumi Perkemahan ABG, Lubuk Minturun, Minggu (14/6).

Wawako Padang Resmi Tutup Pelatihan dan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang Tahun 2026

Selasa, 16/6/26 | 11:36 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menutup kegiatan Pelatihan dan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang Tahun 2026 yang...

Sebagai Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Faisal Nasir, mendorong Pemerintah Kota Padang untuk segera mempercepat digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah guna meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perparkiran.

Anggota Komisi II DPRD Padang Faisal Nasir Minta Pemko Perluas Penerapan Sistem Digital Pengelolaan Pajak dan Retribusi.

Senin, 15/6/26 | 19:54 WIB

Sebagai Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Faisal Nasir, mendorong Pemerintah Kota Padang untuk segera mempercepat digitalisasi sistem pajak dan...

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Ke Hadirat” dan “Kehadiran”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Pintar, Cerdas, Pandai, Cakap, Cerdik, dan Mahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026