
Dharmasraya, Scientia.id – Komitmen pemberantasan tindak kriminal lintas wilayah kembali dibuktikan aparat kepolisian. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya beraksi di wilayah hukum Polres Tebo, Provinsi Jambi.
Pelaku diamankan dalam operasi gabungan pada Kamis (11/6/2026) sore di kawasan Simpang Lawai, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.
Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara personel Polsek Tengah Ilir, Polres Tebo, dengan Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Katim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya, Ipda Dandi Fernando, S.Tr.K., bersama personel gabungan dari kedua wilayah kepolisian.
Ipda Dandi Fernando menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan pencurian sepeda motor milik seorang warga yang terjadi pada Rabu (10/6/2026) di area masjid Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
Menurut keterangan, korban yang tengah melakukan perjalanan menuju Kota Padang sempat beristirahat di lokasi tersebut. Namun, saat korban tertidur, sepeda motor jenis Honda Scoopy miliknya dilaporkan hilang diduga dibawa kabur pelaku.
“Setelah menerima informasi terkait pergerakan pelaku yang mengarah ke wilayah hukum Polres Dharmasraya, Tim URC Elang Batas segera melakukan penyisiran serta backup terhadap personel Polsek Tengah Ilir. Berkat respons cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan di kawasan Simpang Lawai,” ujar Ipda Dandi.
Dalam proses pengungkapan, aparat tidak hanya mengamankan seorang terduga pelaku, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna memperkuat proses penyelidikan.
Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan kendaraan milik korban yang sebelumnya sempat dijual oleh pelaku.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada personel Polsek Tengah Ilir untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut di Mapolsek Tengah Ilir, Polres Tebo.
Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Reskrim AKP Andri A, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi dan koordinasi lintas Polda dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kolaborasi antarwilayah kepolisian menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan kasus serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujarnya.
Selama proses penangkapan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti. (*)









