Selasa, 11/11/25 | 08:12 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur, Residivis di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Selasa, 21/10/25 | 20:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang residivis kasus cabul berinisial MJ (53), warga Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak.

MJ ditangkap karena diduga kembali melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, bernama Bunga (nama samaran), berusia 15 tahun.

Tersangka MJ ditangkap pada hari Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 12.44 WIB di jalan poros Jorong Sungai Pauh, Kenagarian Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya.

BACAJUGA

Portal Pembatas Jalan Milik Pemkab Dharmasraya Rusak, Diduga Dihantam Truk Berat PT BRM

Portal Pembatas Jalan Milik Pemkab Dharmasraya Rusak, Diduga Dihantam Truk Berat PT BRM

Senin, 10/11/25 | 22:01 WIB
Liga Futsal STITNU Sakinah Dharmasraya Resmi Ditutup Wabup Leli Arni, SMAN 1 Sungai Rumbai Raih Juara I

Liga Futsal STITNU Sakinah Dharmasraya Resmi Ditutup Wabup Leli Arni, SMAN 1 Sungai Rumbai Raih Juara I

Senin, 10/11/25 | 08:01 WIB

Kapolres Dharmasraya, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Evi Susanto, S.H., M.H., mengatakan kasus dugaan persetubuhan ini dilaporkan terjadi pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah korban di Kecamatan Koto Salak.

“Kejadian bermula saat korban Bunga berada sendirian di rumahnya. Tersangka MJ kemudian datang, mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur yang diarahkan ke badan Bunga. Tersangka mengancam akan membunuh korban apabila menolak untuk disetubuhi,” ungkapnya

Ia menambahkan ancaman tersebut membuat korban merasa ketakutan dan tidak berdaya, sehingga terpaksa mengikuti keinginan tersangka, di mana persetubuhan kemudian terjadi.

Lebih lanjut, Evi Susanto menjelaskan tersangka MJ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam kasus ini pihaknya menerapkan pasal berlapis .

“Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; atau Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,” terangnya.

MJ, kata Evi Susanto, sebagai residivis kasus yang sama, menghadapi ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca Juga: Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di SPBU Sikabau

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaPolres Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

HMI Dharmasraya Gelar LK Satu, Diikuti Mahasiswa dari Berbagai Kampus

Berita Sesudah

Wawako Berikan Orasi Ilmiah Pada Seminar Milad Ke 5 Polita Sumbar

Berita Terkait

Portal Pembatas Jalan Milik Pemkab Dharmasraya Rusak, Diduga Dihantam Truk Berat PT BRM

Portal Pembatas Jalan Milik Pemkab Dharmasraya Rusak, Diduga Dihantam Truk Berat PT BRM

Senin, 10/11/25 | 22:01 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menemukan salah satu portal pembatas jalan operasional yang digunakan oleh PT BRM dalam kondisi...

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Muharlion memimpin sidang paripurna, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026, di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Senin (10/11).

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi-fraksi

Senin, 10/11/25 | 21:35 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Muharlion memimpin sidang paripurna, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Exit Meeting Pendahuluan dan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.(Foto:Ist)

Pemko Padang Apresiasi BPK RI Sumbar Dalam Mengawasi Tata Kelola Keuangan Daerah.

Senin, 10/11/25 | 18:09 WIB

        Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat...

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif.[foto : sci/yrp]

Ketua DPC PKB Kota Padang: Hari Pahlawan Momentum Menanam Semangat Pengabdian

Senin, 10/11/25 | 10:50 WIB

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif.Padang, Scientia - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padang, Yusri Latif, mengajak seluruh...

Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Firman.[foto : ist]

Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Masa Kini dengan Menebar Kebaikan

Senin, 10/11/25 | 10:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Firman.Padang Pariaman, Scientia - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus: Bergerak Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban bagi Generasi Penerus

Senin, 10/11/25 | 10:19 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mengajak seluruh...

Berita Sesudah
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, memberikan orasi ilmiah dalam seminar peringatan Milad ke-5 Politeknik Aisyiyah (Polita) Sumatera Barat (Sumbar), yang berlangsung di kampus Polita Sumbar, Selasa (21/10).(Foto: Ist)

Wawako Berikan Orasi Ilmiah Pada Seminar Milad Ke 5 Polita Sumbar

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Penyelamatan Naskah Kuno di Surau Pondok Ketek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulinitas Toksik dan Kekerasan Gender dalam Novel Lelaki Harimau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024