
Oleh: Ahmad Hamidi dan Andina Meutia Hawa
(Dosen Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)
Seekor anjing sedang menggonggong di Padang. Di telinga orang Indonesia, suara gonggongan anjing tersebut mungkin akan direpresentasikan sebagai guk-guk. Di waktu yang bersamaan, di Berlin yang orang-orangnya menuturkan bahasa Jerman, bunyi gonggongan anjing tersebut dapat ditulis sebagai wau-wau. Begitu juga ketika turun hujan rintik-rintik, orang Indonesia mendengarnya sebagai tik-tik-tik, sedangkan orang Berlin menuliskannya sebagai pitsch-patsch.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan: mengapa sumber bunyi yang sama dapat direpresentasikan secara berbeda dalam bahasa yang berbeda? Dalam ilmu linguistik, gejala ini disebut sebagai onomatope atau kata yang dibentuk tiruan bunyi. Lalu, bagaimana onomatope dapat muncul?
Pada dasarnya, setiap manusia memiliki kemampuan merespons berbagai pengalaman indrawi. Sebuah bunyi tidak hanya didengar dan ditangkap oleh manusia, tetapi juga diamati, dipersepsikan, dan direpresentasikan melalui bahasa. Dari proses inilah onomatope lahir; baik dari suara hewan, seperti (meong, guk guk, kukuruyuk); alam (tik-tik-tik, byur); benda (kring kring, dor, tok); tindakan manusia (plak, tok tok tok, brak); hingga aktivitas fisiologis tubuh (hiks, ha-ha-ha); serta hatschi ketika orang Jerman bersin.
Selanjutnya, apabila sumber bunyinya sama, mengapa bentuk kata yang dihasilkan berbeda antara satu bahasa dan bahasa lainnya? Apakah hubungan antara bunyi dan kata semata-mata merupakan hasil peniruan alamiah atau tetap terikat oleh konvensi bahasa? Ferdinand de Saussure (1961) menyatakan bahwa bahasa bersifat arbitrer atau manasuka. Artinya, tidak ada hubungan alamiah antara bentuk kata sebagai penanda dan makna atau objek yang dirujuknya sebagai petanda. Mengapa benda berkaki empat tempat meletakkan barang dinamai “meja” dalam bahasa Indonesia, table dalam bahasa Inggris, atau der Tisch dalam bahasa Jerman? Hal ini disebabkan karena nama-nama tersebut muncul akibat adanya konvensi dalam sistem masing-masing bahasa atau kesepakatan bersama dalam masyarakat penuturnya.
Kehadiran onomatope sekilas menggoyahkan teori kearbitreran sebuah bahasa. Berbeda dengan kata meja atau rumah yang muncul karena konvensi sistem bahasa dan kesepakatan dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia, onomatope memiliki unsur ikonisitas, yaitu adanya hubungan kemiripan antara sumber bunyi dan bentuk kata yang digunakan. Dapat dikatakan, onomatope memang lahir dari motivasi menirukan bunyi alam dan pengalaman indrawi manusia. Namun, hasil tiruan tersebut tetap disesuaikan dengan sistem fonologi dan aturan tata bahasa masing-masing.
Keunikan onomatope tidak hanya tampak pada variasi bentuk yang digunakan untuk merepresentasikan bunyi. Dalam bahasa Indonesia, kekayaan tersebut, misalnya, tampak pada variasi onomatope bunyi benturan atau pergerakan yang memanfaatkan repetisi dan variasi fonem, seperti bag-bug, brak-bruk-brok, atau dag-dig-dug. Kombinasi konsonan dan vokal tersebut memungkinkan terbentuknya pola bunyi yang dapat menggambarkan ritme, gerakan, dan intensitas suatu peristiwa.
Dalam bahasa Jerman, terdapat bentuk onomatope schnief yang digunakan untuk merepresentasikan bunyi mengendus atau menarik ingus. Selanjutnya, bentuk seperti klack, krach, dan brzzzl memperlihatkan bagaimana unsur bunyi dan grafis dimanfaatkan untuk menghadirkan kesan suara secara visual serta memperkuat gambaran suatu peristiwa.
Selain itu, variasi bentuk seperti glek–glek, glegek–glegeg, atau bum–bom juga menunjukkan bahwa perubahan unsur fonologis dapat menghasilkan representasi yang berbeda terhadap pengalaman bunyi. Dengan demikian, kekayaan onomatope muncul melalui interaksi antara kepekaan manusia dalam menangkap pengalaman indrawi dan kreativitasnya dalam menerjemahkan pengalaman tersebut ke dalam bahasa (Febrina, 2022).
Fungsi onomatope kemudian menjelma menjadi alat komunikasi visual yang dapat menunjang penceritaan dalam karya sastra, khususnya komik, cerita anak, dan lagu. Dalam media teks tertulis, bunyi tidak dapat didengar secara langsung. Oleh sebab itu, peran onomatope muncul untuk menghadirkan pengalaman akustik bagi pembaca.
Saat membaca komik dan menjumpai tulisan seperti gobrak!, pletak!, atau rrumms!, pembaca tidak sekadar melihat rangkaian huruf, tetapi juga dapat mengasosiasikan bentuk tersebut dengan bunyi dan peristiwa yang direpresentasikannya, seperti benturan atau dentuman. Dengan demikian, kehadiran onomatope tidak hanya membantu menghadirkan kesan bunyi secara visual, tetapi juga menghidupkan suasana dan memperkaya pengalaman pembaca dalam mengikuti peristiwa di dalam cerita.
Pada cerita dan lagu anak-anak, fungsi ini menjadi sarana edukatif. Tiruan suara hewan atau benda membantu anak mengenali lingkungan melalui hubungan antara pengalaman sehari-hari dan bahasa. Melalui cara yang menyenangkan, anak belajar membedakan bunyi serta memahami karakteristik tokoh binatang dalam cerita, sekaligus memberi efek dramatis dan estetis pada bacaan.
Pada akhirnya, kehadiran onomatope memperlihatkan sifat bahasa yang dinamis. Onomatope berangkat dari pengalaman bunyi nyata yang ditangkap oleh pancaindra, tetapi pengalaman tersebut diolah kembali melalui sistem dan kesepakatan bahasa. Dengan demikian, posisi onomatope dalam ilmu bahasa berada di antara kemiripan (ikonisitas) alamiah dan konvensi (kearbitreran). Melalui tiruan bunyi, manusia membuktikan bahwa bahasa tidak hanya dibangun oleh aturan yang mapan, tetapi juga melalui pengalaman tubuh, pancaindra, serta kreativitas dalam mengartikulasikan dunia.








