Minggu, 13/9/26 | 22:51 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB

 

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi,  mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Padang, Scientia—- Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).

Momen bersejarah ini ditandai dengan, penandatanganan nota persetujuan bersama oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, serta Ketua DPRD Kota Padang Muharlion yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD.

BACAJUGA

21 Calon Ikuti Seleksi Ketua DPAC PKB Tanah Datar

21 Calon Ikuti Seleksi Ketua DPAC PKB Tanah Datar

Minggu, 13/9/26 | 20:37 WIB
Pemko Padang Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Triwulan III Tahun 2026.

Pemko Padang Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Triwulan III Tahun 2026.

Minggu, 13/9/26 | 15:26 WIB

Prosesi pengesahan ini disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para kepala OPD, serta perwakilan Tokoh Adat, Ninik Mamak, dan Bundo Kanduang se-Kota Padang.

Sebelum resmi disahkan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD, serta pembacaan konsep keputusan dewan.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perda ini merupakan langkah strategis dalam menjaga eksistensi lembaga adat sekaligus melestarikan nilai-nilai luhur budaya Minangkabau di tengah arus modernisasi. Regulasi ini, tegasnya, sangat sejalan dengan visi pembangunan Kota Padang yang berlandaskan pada agama dan budaya.

“Selama ini berbagai upaya pelestarian adat dan budaya telah berjalan, baik di lingkungan sekolah, lembaga adat, maupun masyarakat. Kini semuanya memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga dapat dijalankan secara lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Fadly Amran.(Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

DPRD Kota Padang Tetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Berita Sesudah

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Berita Terkait

21 Calon Ikuti Seleksi Ketua DPAC PKB Tanah Datar

21 Calon Ikuti Seleksi Ketua DPAC PKB Tanah Datar

Minggu, 13/9/26 | 20:37 WIB

Tanah Datar, Scientia — Perebutan posisi pimpinan di tingkat kecamatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanah Datar mulai memasuki tahap...

Pemko Padang Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Triwulan III Tahun 2026.

Pemko Padang Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Triwulan III Tahun 2026.

Minggu, 13/9/26 | 15:26 WIB

        Padang, Scientia----- Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menggelar Rapat Evaluasi Realisasi...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima bantuan Al-Qur’an dari DPD Gebu Minang Jawa Barat (Jabar) untuk mendukung aktivitas keagamaan di Masjid Al Munawwarah, Siteba, Rabu (9/9).

Walikota Padang Apresiasi Penyerahan Bantuan Al-Qur’an dari DPD Gebu Minang Jawa Barat

Minggu, 13/9/26 | 15:19 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima bantuan Al-Qur’an dari DPD Gebu Minang Jawa Barat (Jabar) untuk mendukung aktivitas keagamaan di...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPKD) Kota Padang.

Wawako Padang Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPKD) Kota Padang

Minggu, 13/9/26 | 15:12 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPKD) Kota Padang. Padang, Scientia-----...

Pemerintah Kota Padang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 tingkat Kota Padang,  yang dijadwalkan berlangsung pada 3–7 Oktober 2026 mendatang.

Wawako Padang Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Padang

Minggu, 13/9/26 | 15:04 WIB

Pemerintah Kota Padang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 tingkat Kota Padang,  yang dijadwalkan berlangsung pada...

Sekitar 400 anak di Kota Padang mengikuti sunatan massal gratis, yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkolaborasi dengan Indo Jalito Peduli (IJP) di Bagindo Aziz Chan Youth Center, Sabtu (12/9).

Pemko Padang Gelar Sunatan massal gratis Berkolaborasi dengan Indo Jalito Peduli (IJP).

Minggu, 13/9/26 | 14:58 WIB

  Sekitar 400 anak di Kota Padang mengikuti sunatan massal gratis, yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkolaborasi dengan Indo...

Berita Sesudah
Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

POPULER

  • Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

    Modernisme dan Dunia yang Dinamis dalam Karya Sastra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Onomatope Arbitrer?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 34 Calon Ketua Tanfidz Bersaing Pimpin DPAC PKB Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026