Kamis, 16/4/26 | 14:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Dukcapil Dharmasraya Teken Kerja Sama dengan tujuh OPD

Rabu, 11/2/26 | 19:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dharmasraya, Ramilus, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (11/2/2026).

Penandatanganan tersebut turut dilakukan oleh para kepala OPD, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Marten Yunus, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Catur Eby, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskumperdag) Alfiandri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Naldi, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispakan) Hasto Kuncoro.

Kemudian Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) H. Reno Lazuardi, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kandam.

BACAJUGA

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB
Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Ramilus menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola data kependudukan yang aman dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, khususnya Pasal 79, data perseorangan dan dokumen kependudukan wajib dilindungi dan dirahasiakan oleh negara.

“Data by name by address tidak dapat dipublikasikan secara bebas. Pemanfaatannya harus melalui mekanisme yang sah dan terkontrol,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memberikan hak akses terbatas kepada lembaga pengguna melalui web portal, web service, dan card reader.

Pemberian akses tersebut diatur secara ketat dalam perjanjian kerja sama guna menjamin perlindungan data pribadi dan keamanan informasi.

Melalui kerja sama ini, masing-masing OPD akan memanfaatkan data kependudukan sesuai tugas dan fungsi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berbasis data akurat.

Baca Juga: Satgas MBG Dharmasraya Respons Dugaan Keracunan Puluhan Siswa SMA Sungai Rumbai

“Dengan integrasi data yang baik, kebijakan dan program pembangunan daerah dapat disusun lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tutupnya. (*)

Tags: Bupati DharmasrayaDharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Berita Sesudah

Pemprov Sumbar Setop Tambang Batuan di Lubuk Alung, Dua Perusahaan Langgar Izin

Berita Terkait

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyelenggarakan Pelatihan Literasi Artificial Intelligence (AI) bagi 500 kepala sekolah se-Kota Padang, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (15/4/2026).

Pemko Padang Selenggarakan Pelatihan Literasi AI bagi 500 Kepsek se Kota Padang

Rabu, 15/4/26 | 14:54 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyelenggarakan Pelatihan Literasi Artificial Intelligence (AI) bagi 500 kepala sekolah se-Kota Padang, di Gedung Bagindo Aziz...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-42 tingkat Kecamatan Pauh yang dipusatkan di pelataran Masjid Istiqlal Binuang, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Selasa (14/4/2026)

Wawako Padang Maigus Nasir Resmikan Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Kecamatan Pauh

Selasa, 14/4/26 | 22:02 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-42 tingkat Kecamatan Pauh yang dipusatkan di...

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi melepas atlet karate Kota Padang yang tergabung dalam Tim FORKI Kota Padang, untuk mengikuti 15th Silent Knight International Karate Cup 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Wali Kota Padang Lepas Atlet Karate Kota Padang ke 15th Silent Knight Internasional Karate Cup 2026 di Malaysia

Selasa, 14/4/26 | 21:56 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi melepas atlet karate Kota Padang yang tergabung dalam Tim FORKI Kota Padang, untuk...

Wali Kota Padang Fadly Amran, melakukan monitoring pelaksanaan program Subuh Mubarakah di Masjid Taufiq Kayu Gadang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Selasa (14/4/2026).

Wali Kota Padang Fadly Amran Monitoring Pelaksanaan Subuh Mubarakah di Mesjid Taufiq Kayu Gadang Ambacang

Selasa, 14/4/26 | 21:49 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, melakukan monitoring pelaksanaan program Subuh Mubarakah di Masjid Taufiq Kayu Gadang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan...

Berita Sesudah
Pemprov Sumbar Setop Tambang Batuan di Lubuk Alung, Dua Perusahaan Langgar Izin

Pemprov Sumbar Setop Tambang Batuan di Lubuk Alung, Dua Perusahaan Langgar Izin

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Teks, Ko-teks, dan Konteks dalam Wacana Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Selenggarakan Pelatihan Literasi AI bagi 500 Kepsek se Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur Intrinsik Naskah Drama “Orang-Orang di Tikungan Jalan” Karya Rendra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026