Senin, 27/7/26 | 06:21 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemprov Sumbar Setop Tambang Batuan di Lubuk Alung, Dua Perusahaan Langgar Izin

Rabu, 11/2/26 | 20:47 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Langkah tegas ini diambil setelah dua badan usaha pemegang Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) kedapatan beroperasi tanpa melengkapi seluruh persyaratan perizinan.

Penertiban dilakukan dengan memasang plang penghentian aktivitas di lokasi tambang, Selasa (10/2/2026). Kedua perusahaan tersebut diketahui telah memulai kegiatan penambangan sebelum memenuhi kewajiban administrasi, terutama dokumen lingkungan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi, mengatakan penghentian ini merupakan tindak lanjut dari peringatan tertulis yang sebelumnya telah dilayangkan pemerintah daerah. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, dokumen yang dipersyaratkan belum juga dilengkapi.

“Pemasangan plang penghentian ini adalah bentuk penegakan aturan sekaligus pembinaan. Kami masih memberi kesempatan kepada badan usaha untuk melengkapi dokumen yang diwajibkan, khususnya UKL-UPL, sebelum kembali beroperasi,” ujar Helmi di Lubuk Alung.

BACAJUGA

Firdaus Bantu Pemulihan Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin

Firdaus Bantu Pemulihan Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin

Senin, 27/7/26 | 02:32 WIB
Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Sabtu, 25/7/26 | 14:49 WIB

Menurut dia, sanksi yang diberikan saat ini bersifat administratif dan persuasif. Pemerintah daerah masih membuka ruang perbaikan bagi perusahaan agar patuh terhadap aturan. Namun, jika aktivitas tambang tetap berjalan tanpa kelengkapan izin, penanganan akan ditingkatkan sesuai ketentuan hukum.

“Jika setelah ini masih ditemukan kegiatan penambangan tanpa dokumen lengkap, tentu akan kami proses sesuai mekanisme penegakan hukum,” kata Helmi.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 132 ayat (1) dan (2) ditegaskan bahwa pemegang SIPB hanya dapat melakukan penambangan setelah memiliki dokumen perencanaan yang disetujui, termasuk dokumen teknis dan dokumen lingkungan hidup.

Pemprov Sumbar, kata Helmi, berkomitmen menata kembali tata kelola pertambangan agar lebih tertib dan berkelanjutan. Penertiban ini juga bertujuan memastikan aktivitas tambang tidak mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

“Penataan ini memang tidak mudah, tetapi harus dilakukan secara bertahap. Kami ingin kegiatan pertambangan di Sumbar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Penertiban tersebut dilakukan oleh tim terpadu yang dikoordinasikan Dinas ESDM Sumbar. Tim melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sumbar, Satuan Polisi Pamong Praja Sumbar, serta didampingi Dinas PTSP Kabupaten Padang Pariaman, Camat Lubuk Alung, dan Wali Nagari setempat.

Langkah penghentian ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha tambang lainnya agar tidak mengabaikan kewajiban administrasi dan dokumen lingkungan sebelum memulai operasi.(yrp)

Tags: AdpsbPemprov SumbarTambang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dukcapil Dharmasraya Teken Kerja Sama dengan tujuh OPD

Berita Sesudah

Protes Bau Limbah PT DL, Warga Koto Padang Tagih Solusi DLH

Berita Terkait

Firdaus Bantu Pemulihan Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin

Firdaus Bantu Pemulihan Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin

Senin, 27/7/26 | 02:32 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, menyerahkan bantuan kepada Pondok...

Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Sabtu, 25/7/26 | 14:49 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi akhirnya menyegel komitmen bersama untuk menyempurnakan regulasi perpajakan daerah. Lewat...

Buaya Muncul di Sungai Batang Lago Dharmasraya, Warga Nagari Silago Resah

Buaya Muncul di Sungai Batang Lago Dharmasraya, Warga Nagari Silago Resah

Jumat, 24/7/26 | 17:29 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kemunculan seekor buaya di tepi Sungai Batang Lago menggegerkan masyarakat Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya,...

Polres Dharmasraya Selidiki Kematian Karyawan PT DSL di Area Mesin Konveyor

Polres Dharmasraya Selidiki Kematian Karyawan PT DSL di Area Mesin Konveyor

Jumat, 24/7/26 | 17:10 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa meninggalnya seorang karyawan PT Dharmasraya Sawit Lestari (DSL) yang terjadi...

Kecelakaan Kerja Maut di Pabrik CPO Dharmasraya, Karyawan Tewas Digulung Konveyor

Kecelakaan Kerja Maut di Pabrik CPO Dharmasraya, Karyawan Tewas Digulung Konveyor

Jumat, 24/7/26 | 15:11 WIB

Gambar Ilustrasi (Foto: Ist) Dharmasraya, Scientia.id — Kecelakaan kerja maut menimpa seorang karyawan asal Pulau Mainan di Kabupaten Dharmasraya. Korban...

PKB Matangkan Konsolidasi, Pengurus dan Legislator Sumbar Ikuti Bimtek Nasional

PKB Matangkan Konsolidasi, Pengurus dan Legislator Sumbar Ikuti Bimtek Nasional

Kamis, 23/7/26 | 23:57 WIB

Jakarta, Scientia – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Sumatera Barat bersama anggota...

Berita Sesudah
Protes Bau Limbah PT DL, Warga Koto Padang Tagih Solusi DLH

Protes Bau Limbah PT DL, Warga Koto Padang Tagih Solusi DLH

POPULER

  • Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

    Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Cinta Kalah oleh Adat dan Zaman dalam Novel Siti Nurbaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Luncurkan Program Smart Surau untuk Makmurkan Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Maut di Pabrik CPO Dharmasraya, Karyawan Tewas Digulung Konveyor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026