Kamis, 13/11/25 | 12:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di Koto Tangah Padang

Selasa, 27/5/25 | 10:01 WIB

Seorang pria diduga pembobol rumah ditangkap Tim Klewang, Polres Kota Padang. Senin malam, (26/05/2025) [foto : ist]
Seorang pria diduga pembobol rumah ditangkap Tim Klewang, Polres Kota Padang. Senin malam, (26/05/2025) [foto : ist]
Padang, Scientia – Seorang pria ditangkap Tim Klewang Reskrim Polresta Padang karena diduga membobol rumah di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin malam (26/5/2025).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial S (40), warga setempat, yang kehilangan sejumlah barang berharga seperti trafo las, bor baterai, dan senapan angin. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Kota Padang.

“Beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti hasil curiannya. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Muhammad Yasin.

BACAJUGA

No Content Available

Polisi masih menyelidiki kemungkinan pelaku terlibat kasus serupa di lokasi lain. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Masyarakat diimbau lebih waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan. (yrp)

Tags: pencuriPolres Kota PadangTim Klewang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Hanya Berselang Dua Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi

Berita Sesudah

Puan Maharani Soroti Lonjakan PHK dan Dampak Kebijakan Trump, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Pimpin Sidang Paripurna Tentang Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi RAPBD Tahun 2026.

Ketua DPRD Kota Padang Pimpin Sidang Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang RAPBD 2026

Rabu, 12/11/25 | 19:10 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Pimpin Sidang Paripurna Tentang Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi RAPBD Tahun 2026. Padang, Scientia----- DPRD...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Padang Job Fair 2025, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (12/11). (Foto:Ist)

Pemko Padang Gelar Job Fair 2025

Rabu, 12/11/25 | 18:01 WIB

  Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Padang Job Fair 2025, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (12/11). (Foto:Ist)...

Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok yang Menyulut Semangat Literasi Digital Berbasis Hati

Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok yang Menyulut Semangat Literasi Digital Berbasis Hati

Rabu, 12/11/25 | 14:00 WIB

Padang Pariaman, Scientia.id - Di tengah suasana hangat pelatihan politik kreatif dan inovatif masyarakat Tanah Datar yang digagas oleh Anggota...

Zuldafri Darma Luncurkan Buku Perdana, Dorong Literasi Politik Modern Berbasis Budaya Minang

Zuldafri Darma Luncurkan Buku Perdana, Dorong Literasi Politik Modern Berbasis Budaya Minang

Rabu, 12/11/25 | 09:57 WIB

Padang Pariaman, Scientia.id - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zuldafri Darma, resmi meluncurkan buku perdananya berjudul “Jejak Langkah Zuldafri Darma:...

Wakil Bupati Solok Terima Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang Baru

Wakil Bupati Solok Terima Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang Baru

Rabu, 12/11/25 | 08:12 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Wakil Bupati Solok, H. Candra, menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok yang baru, Arief Sabara,...

Kajari Dharmasraya Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Secara Tegas dan Transparan

Kajari Dharmasraya Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Secara Tegas dan Transparan

Selasa, 11/11/25 | 18:01 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya, Sumanggar Siagan, SH., MH, menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di...

Berita Sesudah
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat wawancara dengan media. [foto : ist]

Puan Maharani Soroti Lonjakan PHK dan Dampak Kebijakan Trump, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Portal Pembatas Jalan Milik Pemkab Dharmasraya Rusak, Diduga Dihantam Truk Berat PT BRM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Gelar Job Fair 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Padang Pimpin Sidang Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang RAPBD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024