“Pemerintah perlu segera merespons dampak kebijakan global, termasuk tarif resiprokal AS yang mulai terasa terhadap ekonomi nasional,” ujar Puan saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Puan menyebut, selain isu PHK, DPR melalui fungsi pengawasan telah menyoroti berbagai isu strategis lainnya, mulai dari insiden pemusnahan amunisi di Garut, percepatan pengangkatan PPPK, hingga dampak media sosial terhadap anak dan rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah.
Ia juga menyinggung perlunya kebijakan yang tepat sasaran untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah situasi global yang tidak menentu. “Kita perlu pastikan pembangunan tidak terganggu dan kehidupan rakyat tetap terlindungi,” tambahnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR juga menyampaikan pandangan fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2026 yang mengangkat tema kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi. Selain itu, turut disampaikan laporan hasil audit LKPP 2024 dan persetujuan naturalisasi empat calon atlet Timnas Sepak Bola Putri.
Melalui fungsi legislasi dan pengawasan, DPR dikatakan telah aktif menindaklanjuti isu-isu penting lain seperti pengadaan vaksin TBC M72, pengendalian harga pangan, pengelolaan migas dan pertambangan, serta kasus keracunan makanan di 10 provinsi berdasarkan temuan BPOM.
Tak hanya di ranah domestik, DPR juga berperan aktif dalam diplomasi internasional. Puan menyebut, DPR menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parlemen Negara OKI (PUIC) dan Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden PUIC hingga konferensi berikutnya di Azerbaijan.
“Parlemen Indonesia juga menjalin komunikasi bilateral dengan negara-negara sahabat seperti Jepang, Kazakhstan, Kamboja, dan Tiongkok,” ungkap Puan.
Menutup masa sidang, Puan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR atas kerja-kerja konstitusionalnya. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan rakyat.
“Sekarang saatnya kita turun ke daerah pemilihan, mendengarkan suara rakyat, dan menjelaskan apa yang telah kita kerjakan. Reses bukan masa istirahat, tapi masa memperkuat hubungan dengan konstituen,” ujarnya.
DPR resmi memasuki masa reses mulai 28 Mei hingga 23 Juni 2025. Selama masa tersebut, anggota dewan akan kembali ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi, menindaklanjuti aduan warga, dan mengawal langsung berbagai isu yang dihadapi masyarakat. (yrp)