![Pelaku Curanmor, RS saat diamankan di Polsek Lubuk Basung. Senin, (26/05/2025) [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250527-WA0002.jpg)
Agam, Scientia – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), RS alias Riko yang beraksi di Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam pada Senin, (26/05/2025) kemarin tak sempat menikmati hasil curiannya. Ia bersama satu unit sepeda motor Yamaha Mio berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Lubuk Basung dalam waktu dua jam di kediamannya.
Kapolsek Lubuk Basung, AKP Muswar Hamidi membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku. Polisi mendapati pelaku di rumahnya di kawasan Paraman Bayur, Jorong Batu Hampar, Nagari Kampung Tangah.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Lubuk Basung. Dan saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap perbuatan pelaku, guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menyebut, Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin pagi, (26/05/2025), sekitar pukul 08.00 WIB. Korban mendapati sepeda motor Yamaha Mio miliknya yang terparkir di depan rumah telah raib dan ia langsung melaporkannya ke Polsek Lubuk Basung.
“Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku membawa kabur kendaraan tersebut. Polisi langsung melakukan pelacakan berdasarkan identitas pelaku yang telah teridentifikasi,” sebut Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, saat ini petugas tengah melakukan proses interogasi terhadap pelaku guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus curanmor lainnya di wilayah hukum Polres Agam.
Sementara itu, penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit SPKT Regu A, Aiptu Joko Siswadi, bersama Kanit Reskrim, Aipda Dahliantoni bersama 4 anggota lainya. (yrp)