Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, S.H., M.H., mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkotika di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka di pinggir Jalan Beringin 3.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu paket plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu, satu plastik klip kosong, serta sebuah handphone android merek Vivo berwarna biru.
“Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Martadius.
Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.