Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, melalui panitia lomba mengajak masyarakat dan mahasiswa di Sumbar untuk turut serta berkontribusi memberikan ide dan solusi terkait permasalahan kenakalan remaja yang tengah menjadi perhatian publik.
Adapun subtema yang diangkat meliputi isu-isu seperti narkoba atau miras, balap liar, tawuran remaja, bullying/perundungan, intoleransi, pergaulan bebas, hingga judi online. Peserta diwajibkan menulis karya orisinal dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar, dengan format karya tulis terdiri dari 7 hingga 12 halaman, mencakup pendahuluan, pembahasan, serta kesimpulan atau rekomendasi.
Pendaftaran lomba dibuka mulai 20 Mei hingga 13 Juni 2025 pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, baik secara online maupun penyerahan hard copy ke Posko Sekretariat Panitia Ruang Ditpamobvit Lt. 1 Polda Sumbar. Untuk pengiriman soft file, peserta dapat mengirimkan karya tulis ke email lombakaryatulispolri79@gmail.com, sementara link pendaftaran tersedia di https://forms.gle/39uDU69Nr2vY9kiQ8.
Seleksi awal akan memilih 10 naskah terbaik yang akan dipresentasikan dalam grand final pada 24 Juni 2025. Para pemenang akan diumumkan pada 25 Juni 2025. Menariknya, 10 naskah terbaik akan diterbitkan dalam bentuk buku sebagai kontribusi nyata dalam upaya pencegahan kenakalan remaja di Sumatera Barat.
Berbagai hadiah menarik telah disiapkan bagi para juara, mulai dari uang tunai hingga piagam penghargaan, baik untuk kategori mahasiswa maupun umum. Panitia juga menegaskan, karya tulis yang masuk harus asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak mengandung unsur plagiarisme.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui contact person : AKPYOSSA (0813-4732-067), Brigadir Mega (0823-8482-0017), dan Bripda Lidya (0823-8642-7405).
Melalui lomba ini, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap persoalan kenakalan remaja dan bersama-sama mencari solusi yang efektif untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter dan bebas dari perilaku menyimpang. (yrp)