Dharmasraya, Scientia.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.
Rakornas ini dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Wilayah I, meliputi Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Seluruh peserta turut serta dalam penandatanganan komitmen bersama antikorupsi, sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi praktik rasuah.
Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, menyatakan bahwa Rakornas ini merupakan wujud nyata untuk memperkuat komitmen bersama dan integritas dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Ia merinci delapan poin utama yang menjadi fokus komitmen tersebut.
“Ada delapan poin utama, antara lain menolak gratifikasi, mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, serta melaksanakan perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu dan transparan,” katanya.
Jemi Hendra juga menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pihak eksekutif dalam memberantas korupsi.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
“Dengan partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menunjukkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan KPK RI dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi melalui reformasi sistem dan budaya birokrasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Bupati dan Ketua DPRD Pasbar Sepakat Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Rakor KPK
Keikutsertaan DPRD Dharmasraya dalam Rakornas ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (tnl)