Selasa, 01/9/26 | 06:31 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Harga Sawit Turun, Bupati Annisa Imbau Tegas Pabrik

Rabu, 27/5/26 | 20:51 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Dharmasraya terkait penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang terjadi secara signifikan di tingkat petani sejak 20 Mei 2026.

Dalam surat bernomor 500.8/88/DISTAN-2026 tertanggal 26 Mei 2026 itu, Bupati Annisa menyoroti adanya laporan masyarakat yang menyebutkan penurunan harga TBS berkisar antara Rp600 hingga Rp1.100 per kilogram, sementara harga CPO dunia maupun harga acuan di Sumatera Barat relatif stabil.

Bupati Annisa menegaskan bahwa penurunan harga signifikan tersebut tidak mencerminkan situasi pasar yang sebenarnya, mengingat kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam yang baru diumumkan pemerintah pusat masih berada dalam masa transisi hingga Januari 2027 artinya belum ada gangguan langsung pada aktivitas ekspor CPO dan produk turunannya.

BACAJUGA

APBD Padang 2027 Rp2,83 Triliun, Fraksi PKB: Jangan Hanya Kejar Serapan Anggaran

APBD Padang 2027 Rp2,83 Triliun, Fraksi PKB: Jangan Hanya Kejar Serapan Anggaran

Senin, 31/8/26 | 21:44 WIB
Fraksi PKB Soroti Perda Pajak Padang: Jangan Sampai Pungutan Membebani Warga

Fraksi PKB Soroti Perda Pajak Padang: Jangan Sampai Pungutan Membebani Warga

Senin, 31/8/26 | 20:26 WIB

Pada prinsipnya kebijakan Presiden RI terkait Tata Kelola Ekspor SDA dan produk turunannya (Kebijakan Tata Kelola Ekspor) yang akan ditindaklanjuti oleh PT DSI BUMN merupakan kebijakan yang baik untuk seluruh pihak, baik negara, korporasi dan petani sawit guna menghindari manipulasi harga ekspor, validitas data ekspor dan memperkuat cadangan devisa hasil ekspor. Bahkan kebijakan mandatori B50 pada Juli 2026 justru memperkuat serapan CPO kedepannya.

Selain itu, berdasarkan harga CPO dunia dan harga TBS Provinsi Sumatera Barat periode IV Mei 2026, harga CPO terpantau stabil tanpa penurunan signifikan. Oleh karena itu ketidakwajaran penurunan harga TBS ditingkat petani tersebut perlu menjadi perhatian serius.

Dalam surat tersebut, Bupati menekankan bahwa kemitraan dan penetapan harga TBS telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Permentan Nomor 01 Tahun 2018, Permentan Nomor 13 Tahun 2024, serta Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2020, yang melibatkan pemerintah, asosiasi, dan tenaga ahli dalam mekanisme penetapan harga berkala yang wajar.

Dirinya menyebut bahwa laporan di lapangan menunjukkan harga TBS di tingkat pekebun saat ini berada Rp1.200 hingga Rp1.600 per kilogram lebih rendah dari harga acuan yang telah ditetapkan tim provinsi, sehingga perlu menjadi perhatian serius.

Dalam himbauannya, Bupati perempuan pertama di Sumbar itu meminta seluruh PKS di wilayah tersebut untuk tidak melakukan manipulasi atau penurunan harga secara sepihak dengan spekulasi/dalih penyesuaian regulasi baru yang belim diimplementasikan.

Harga Pembelian TBS harus menggambarkan harga aktual pasar perdagangan CPO dan produk turunannya dan berpedoman kepada harga berkala yang ditetapkan di Wilayah Sumatera Barat sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2020.

Ia juga menegaskan larangan praktik persengkokolan harga yang dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

“Stabilitas harga sawit merupakan kunci keberlanjutan industri kelapa sawit. Kepatuhan terhadap regulasi oleh seluruh stake holder menjadi hal yang wajib dalam masa transisi kebijakan nasional ini,” demikian penegasan dalam surat tersebut.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penetapan harga TBS di daerah, serta tidak segan mengambil tindakan yang diperlukan apabila ditemukan pelanggaran atau praktik manipulasi harga yang merugikan petani.

Sebagai tindak lanjut, surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Barat, DPRD Dharmasraya, Kapolres, Kejaksaan, Dandim 0310 Sawahlunto/Sijunjung, serta camat dan wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya.

Adapun perusahaan yang menjadi sasaran himbauan tersebut di antaranya PT Dharmasraya Sawit Lestari, PT Tidar Kerinci Agung, PT Hamparan Kemilau Indah, PT Salago Makmur Plantation, PT Sumbar Andalas Kencana, PT Bina Pratama Sakato Jaya, dan PT Dharmasraya Lestarindo. (*)

Tags: DharmasrayaSawit
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ribuan Jemaah Semarakkan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H di Kabupaten Solok

Berita Sesudah

Masjid Ummi Alahan Panjang Jadi Pusat Salat Id, Wabup Solok Sampaikan Pesan Kebersamaan

Berita Terkait

APBD Padang 2027 Rp2,83 Triliun, Fraksi PKB: Jangan Hanya Kejar Serapan Anggaran

APBD Padang 2027 Rp2,83 Triliun, Fraksi PKB: Jangan Hanya Kejar Serapan Anggaran

Senin, 31/8/26 | 21:44 WIB

Padang, Scientia — Fraksi PKB DPRD Kota Padang menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran...

Fraksi PKB Soroti Perda Pajak Padang: Jangan Sampai Pungutan Membebani Warga

Fraksi PKB Soroti Perda Pajak Padang: Jangan Sampai Pungutan Membebani Warga

Senin, 31/8/26 | 20:26 WIB

Padang, Scientia — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Padang menyetujui Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi...

PKB Sumbar Sambut Era Baru PBNU, Dukung Ulama Kuatkan Peran Keumatan

PKB Sumbar Sambut Era Baru PBNU, Dukung Ulama Kuatkan Peran Keumatan

Senin, 31/8/26 | 19:17 WIB

Padang, Scientia — Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumatera Barat menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya KH Miftahul...

Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan

Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan

Senin, 31/8/26 | 10:00 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok bukan semata-mata tentang siapa yang paling tinggi pangkatnya, paling panjang pengalaman...

Nagari Banai Tetapkan Lubuak Larangan, Warga Sepakat Jaga Kelestarian Sungai

Nagari Banai Tetapkan Lubuak Larangan, Warga Sepakat Jaga Kelestarian Sungai

Minggu, 30/8/26 | 19:06 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Nagari Banai, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, menyepakati pembentukan Lubuak Larangan di aliran Muaro Batang Banai hingga...

Air Sungai Koto Balai Menghitam, Warga Duga Tercemar Limbah Pabrik Sawit

Air Sungai Koto Balai Menghitam, Warga Duga Tercemar Limbah Pabrik Sawit

Sabtu, 29/8/26 | 21:17 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Dugaan pencemaran Sungai Koto Balai oleh limbah pabrik kelapa sawit kembali terungkap. Kali ini, limbah yang diduga...

Berita Sesudah
Masjid Ummi Alahan Panjang Jadi Pusat Salat Id, Wabup Solok Sampaikan Pesan Kebersamaan

Masjid Ummi Alahan Panjang Jadi Pusat Salat Id, Wabup Solok Sampaikan Pesan Kebersamaan

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026