
Dharmasraya, Scientia — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya bersama unsur terkait melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah aliran Sungai Batang Hari, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, didampingi Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, serta diiikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Indra Gunawan bersama jajaran instansi terkait.
Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan personel Satreskrim Polres Dharmasraya, Brimob, Dinas Koperindag, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka mendukung upaya penegakan hukum di lapangan.
Di lokasi, tim gabungan melakukan pengecekan serta penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal yang masih beroperasi di sepanjang aliran sungai tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan.
Petugas juga melakukan pemusnahan terhadap sejumlah peralatan yang digunakan pelaku, berupa pondok kayu dan satu unit box yang diduga kuat dipergunakan untuk mendukung kegiatan penambangan emas tanpa izin.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kapolres menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum di wilayah Kabupaten Dharmasraya. (*)








