Lebih lanjut, Sukarli menginstruksikan agar fungsi Puskeswan ditingkatkan secara signifikan menjadi Pusat Informasi Layanan Peternakan dan Kesehatan Hewan (PIL-KH). Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan peran Puskeswan sebagai sumber informasi komprehensif bagi masyarakat peternak.
Dengan perubahan fungsi ini, diharapkan Puskeswan dapat menyediakan beragam informasi penting. Mulai dari Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pakan ternak, manajemen usaha peternakan yang efektif, teknik inseminasi buatan, serta informasi detail mengenai kesehatan hewan dan pelayanan kesehatan hewan.
“Selain itu, PIL-KH juga diharapkan dapat menjadi pusat informasi terkait kesehatan masyarakat veteriner, yang menghubungkan kesehatan hewan dengan kesehatan manusia,” ujar Sukarli.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberdayakan peternak di Sumatera Barat dengan akses mudah ke berbagai informasi dan layanan penting. Sehingga meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan sektor peternakan secara keseluruhan.
“Kita berkomitmen untuk mendukung Puskeswan dalam menjalankan fungsi barunya sebagai PIL-KH yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sukarli.
Sementara itu, juga meminta kepada Dinas Peternakan di seluruh daaerah untuk memastikan bahwa setiap Puskeswan memiliki minimal satu orang dokter hewan. Keberadaan dokter hewan di setiap unit Puskeswan dianggap krusial untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan yang profesional dan responsif kepada masyarakat.
“Ini bisa diusulkan ke BKN untuk penambahan formasi pegawai negeri sipil untuk profesi dokter hewan,” tutupnya. (yrp)