
Jakarta, SCIENTIA – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34) mendapat kenaikan pangkat luar biasa anumerta.
Kenaikan pangkat itu diberikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pasca perwira tersebut meninggal usai ditembak Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57) Jumat (22/11) dini hari.
Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Awalnya Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol) Anumerta, sebab dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” ungkap Irwasum Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11).
Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta itu diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan tersebut diteken langsung oleh Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.
Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB. Peluru senjata api AKP Dadang mengenai wajah bagian pelipis dan pipi AKP Ryanto hingga tewas di tempat.
Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Kapolri.*
Berita Awal: Usut Soal Tambang, Polisi Tewas Ditembak Polisi di Solok Selatan