Senin, 20/4/26 | 00:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

Tembak Junior Soal Tambang, AKP Dadang Terancam Dipecat Tak Hormat

Sabtu, 23/11/24 | 22:51 WIB
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar tertunduk diapit Propam Polda Sumbar, Sabtu (23/11). (SCIENTIA/tlv)

Padang, SCIENTIA – Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57) menerima sanksi pemecatan serta diproses secara hukum.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyatakan kasus AKP Dadang ini sedang dalam pemeriksaan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar terkait hal penetapan Kode Etik Institusi Polri, Sabtu (23/11).

“Hingga saat ini pasal yang disangkakan Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri junto Pasal 5 ayat 1 huruf B junto Pasal 8 huruf C angka 1 junto Pasal 13 huruf M Perpol 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” terang Dwi.

Ia menegaskan, pemeriksaan kasus AKP Dadang ini terus berlanjut hingga tujuh hari ke depan. Setelah pemeriksaan selesai, akan langsung dilakukan sidang Kode Etik Polri. Menurutnya, ancaman maksimal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

BACAJUGA

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Kamis, 12/3/26 | 13:53 WIB
Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kamis, 05/3/26 | 06:32 WIB

“Sesuai janji Bapak Kapolda Sumbar maksimal tujuh hari, apabila pemeriksaan selesai langsung sidsng Kode Etik. Untuk penanganan kasus ini bisa secara bersamaan dari Ditkrimum Polda Sumbar maupun dari Bidang Propam Polda Sumbar,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan penindakan tegas usai menghadiri rapat di Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat pada Jumat, (22/11) lalu.

Listyo menegaskan, dirinya telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono untuk segera mengusut tuntas motif di balik penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

“Yang jelas Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri diterima secara tertulis scientia.id, Minggu (24/11).

Kapolri mengatakan, pelaku AKP Dadang harus ditindak tegas. Pasalnya, kasus kriminal tersebut telah mencederai institusi kepolisian. Terkait ini Polda Sumbar juga telah mendapatkan Asistensi dari Bareskrim Polri.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik” tegasnya.

Ia menyebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah diturunkan. “Yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa di proses dengan hal hal yang bersifat etik, secara umum ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” ujarnya.

Diketahui, AKP Dadang menembak juniornya terjadi pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah bagian pelipis dan pipi AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas ditempat.*

Berita lainnya: Dijerat Pasal Berlapis, AKP Dadang Terancam Hukuman Mati

Tags: Kabag Ops Polres Solok SelatanKasatreskrim Solok SelatanKasus Kriminal PolisiKasus Tambang Solok SelatanPolda SumbarPolisi Tembak Polisi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KI Sumbar Bahas Pidana UU KIP, Fokus pada Problem dan Solusi Penegakan Hukum

Berita Sesudah

Tewas Ditembak Senior, Kasatreskrim Solok Selatan Diberi Pangkat Anumerta

Berita Terkait

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Kamis, 12/3/26 | 13:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id  — Komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim LUPAK Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kamis, 05/3/26 | 06:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Lama Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Jorong Padang Gemuruh, Nagari...

Polres Dharmasraya Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Singgalang 2026

Polres Dharmasraya Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Singgalang 2026

Senin, 02/3/26 | 15:00 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Singgalang 2026 di Mapolres setempat, Nagari Gunung Medan, Senin...

Dua Orang Tewas di Konsesi PT Bina, Warga Desak Disnaker Evaluasi Standar K3

Dua Orang Tewas di Konsesi PT Bina, Warga Desak Disnaker Evaluasi Standar K3

Kamis, 26/2/26 | 18:33 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Dua insiden maut dilaporkan dalam kurun waktu kurang dari sepekan di areal konsesi PT Bina Pratama Sakato...

Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur, Residivis di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur, Residivis di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Selasa, 21/10/25 | 20:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang residivis kasus cabul berinisial MJ (53), warga Pulau Mainan,...

80 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Apa?

80 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Apa?

Senin, 18/8/25 | 11:26 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Genap 80 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2025 semenjak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.Adapun tema HUT...

Berita Sesudah
Tewas Ditembak Senior, Kasatreskrim Solok Selatan Diberi Pangkat Anumerta

Tewas Ditembak Senior, Kasatreskrim Solok Selatan Diberi Pangkat Anumerta

POPULER

  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Rakyat’ ke ‘Masyarakat’: Pergeseran Kata dan Ideologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangguran Sarjana Tembus 1 Juta, Puan: Sistem Pendidikan dan Pasar Kerja Kita Gagal Terkoneksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026