Jumat, 23/10/26 | 19:25 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI KLINIK BAHASA

Penulisan Huruf Kapital pada Peristiwa Bersejarah

Minggu, 31/3/24 | 07:00 WIB
Oleh: Elly Delfia (Dosen Program Studi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)

Dalam kehidupan ini, kita menghadapi berbagai kejadian atau peristiwa. Ada yang menyenangkan dan ada yang menyedihkan. Setiap peristiwa ada yang membuat kita terkesan dan ada yang mudah kita lupakan.  Lalu, apa sebenarnya definisi peristiwa tersebut? Peristiwa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan sebagai kejadian (hal, perkara, dan sebagainya) yang luar biasa dan benar-benar terjadi.

Ada banyak peristiwa yang kita alami dalam kehidupan sehari-hari. Ada peristiwa yang terjadi secara berulang-ulang dan kita anggap sebagai peristiwa biasa. Peristiwa seperti itu tidak terlalu berkesan dan mudah kita lupakan. Lalu, ada peristiwa yang melekat kuat dalam ingatan atau memori kita. Peristiwa tersebut bahkan tersimpan dalam memori kolektif masyarakat. Untuk mengingat peristiwa tersebut, dibuat peringatan-peringatan dan dituliskan dalam buku sejarah. Peristiwa yang demikian disebut dengan peristiwa bersejarah. Peristiwa bersejarah adalah peristiwa yang mengandung nilai-nilai sejarah yang terjadi pada masa lampau. John Tosh mendefinisikan sejarah sebagai memori kolektif, pengalaman melalui pengembang rasa identitas sosial manusia, dan prospek manusia di masa yang akan datang (repository.syekhnurjati.ac.id). Sebuah peristiwa dapat disebut memiliki nilai sejarah (library.fis.uny.ac.id) apabila memiliki tiga ciri-ciri berikut : 1. Abadi atau tidak berubah dan dikenang sepanjang masa, 2. Unik atau hanya terjadi sekali dan jika terulang pasti tidak akan sama persis dengan peristiwa sebelumnya, dan 3. Penting atau mempunyai pengaruh yang besar bagi kehidupan orang banyak.

Kedua peristiwa tersebut memiliki aturan penulisan tersendiri dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).  Peristiwa biasa tidak ditulis dengan huruf kapital pada huruf awalnya, sedangkan peristiwa bersejarah harus ditulis dengan menggunakan huruf kapital pada huruf-huruf awal kata yang menunjukkan peristiwa bersejarah tersebut. Contoh penulisan kedua peristiwa ini dalam bahasa Indonesia diatur khusus dalam EYD V (2022), khususnya pada poin 14 dan 15 tata cara penulisan huruf kapital.  Pada poin 14 dijelaskan bahwa huruf kapital digunakan pada huruf pertama unsur nama peristiwa bersejarah. Contoh peristiwa bersejarah yang huruf-huruf pertama menggunakan huruf kapital:

  1. Konferensi Asia Afrika pernah diadakan di Bandung.
  2. Perang Dunia II menimbulkan kerugian yang besar pada beberapa negara.
  3. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diperingati setiap tanggal 17 Agustus.
  4. Gempa Sumbar 30 September 2009 telah menelan ribuan korban jiwa.
  5. Peristiwa G30S/PKI sulit dilupakan oleh masyarakat Indonesia.
  6. Peristiwa Mei 1998 merupakan keran terbukanya era reformasi.
  7. Perjanjian Linggarjati tidak sepenuhnya dipatuhi oleh Belanda.
  8. Perang Belasting merupakan peristiwa yang menelan banyak korban jiwa.
  9. Sumpah Pemuda 1928 mengobarkan semangat pemuda Indonesia untuk meraih kemerdekaan.
  10. Konferensi Tingkat Tinggi G20 Tahun 2022 dilaksanakan di Bali.

Dari contoh nomor 1 hingga nomor 10 di atas, terlihat penulisan huruf kapital yang digunakan pada huruf pertama masing-masing peristiwa, yaitu pada huruf pertama Konferensi Asia Afrika, Perang Dunia II, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Gempa Sumbar 30 September 2009, Peristiwa G30S/PKI, Peristiwa Mei 1998, Perjanjian Linggarjati, Perang Belasting, Sumpah Pemuda 1928, dan Konferensi Tingkat Tinggi G20. Penggunaan huruf kapital pada huruf pertama masing-masing peristiwa bersejarah tersebut berfungsi untuk menekankan dan untuk mengingatkan orang-orang tentang peristiwa itu karena ada hal-hal menyakitkan, menyedihkan, mengecewakan, kegagalan, luka, atau sebaliknya ada harapan, kebahagiaan, kebangkitan, dan kehidupan yang baru dimulai saat peristiwa itu terjadi.

BACAJUGA

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Berbagai Istilah Uang Pengeluaran di dalam Bahasa Indonesia (Bagian 1)

Minggu, 18/10/26 | 11:14 WIB
Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Makna Satir Frasa “Lari dari Kenyataan”

Senin, 12/10/26 | 08:45 WIB

Kemudian, poin 15 dalam EYD V berisi tata cara penulisan huruf untuk peristiwa biasa yang tidak bersejarah. Huruf yang digunakan untuk peristiwa tidak bersejarah adalah huruf kecil atau huruf nonkapital. Contoh penggunaan huruf nonkapital pada peristiwa tidak bersejarah dapat dilihat pada contoh-contoh kalimat di bawah ini.

  1. Kota Padang dilanda banjir besar tiga minggu lalu.
  2. Negara yang pernah dijajah memperingati hari proklamasi kemerdekaan setiap tahun.
  3. Gempa tektonik terjadi di daerah yang berada di dekat pantai.
  4. Kami melihat kecelakaan terjadi di depan rumah.
  5. Beberapa daerah di Indonesia dilanda cuaca ekstrem.
  6. Telah terjadi ledakan di gedung amunisi Kota Bogor.
  7. Gunung Marapi kembali erupsi dan menewaskan puluhan orang pendaki.
  8. Konflik Israel-Palestina telah memicu terjadinya perang dunia.
  9. Sebuah kapal kargo tenggelam di Laut Cina Selatan.
  10. Korea Utara kembali meluncurkan rudal balistik.

Beberapa kata yang bercetak miring pada kalimat nomor 1 sampai 10 di atas merupakan peristiwa tidak bersejarah karena lumrah terjadi dan tidak unik. Oleh sebab itu, huruf awal atau huruf pertama kata-kata tersebut tidak ditulis dengan huruf kapital. Demikian penjelasan tentang penggunaan huruf kapital pada peristiwa bersejarah.  Semoga dapat dijadikan panduan dalam menulis.

Tags: #Elly Delfia
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Warga Keluhkan Jalan Rusak di Taratak Tinggi Dharmasraya

Berita Sesudah

Penulisan Huruf Kapital pada Peristiwa Bersejarah

Berita Terkait

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Berbagai Istilah Uang Pengeluaran di dalam Bahasa Indonesia (Bagian 1)

Minggu, 18/10/26 | 11:14 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Pada kolom Klinik...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Makna Satir Frasa “Lari dari Kenyataan”

Senin, 12/10/26 | 08:45 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Kemarin pagi, saat matahari masih memproduksi vitamin...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Dunia Online dan Kosakata Baru

Minggu, 04/10/26 | 22:11 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Manajer Akademik dan Dosen Linguistik FIB UNAND) Kehadiran ojek online merupakan sebuah fase baru...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Berbagai Istilah Uang Pemasukan

Minggu, 27/9/26 | 10:16 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Forein Studies, Korea Selatan) Di dalam kehidupan...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

“Nominalisasi” dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis

Minggu, 20/9/26 | 18:23 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik Universitas Andalas) Nominalisasi adalah proses mengubah kata kerja menjadi kata...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Humor Profesor Linguistik

Minggu, 13/9/26 | 21:55 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Linguistik dan Manajer Akademik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) “Mengapa orang yang pensiun...

Berita Sesudah
Mengapa Perempuan Penyihir Dibunuh?

Ribut-Ribut Soal Pembalut

Discussion about this post

POPULER

  • Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

    Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perluasan Area Perkebunan, Kabupaten Solok Siap jadi Lumbung Kopi dan Kakao Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Santri, Firdaus: Momentum Perkuat Peran Santri Membangun Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Lewatkan! DPP Iluni UNP Bakal Gelar Temu Akbar Lintas Angkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bias Pengetahuan Bahasa AI tentang Perempuan dan Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan DPD KNPI, Bupati Dharmasraya Ajak Pemuda Bersinergi dengan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026