Scientia – Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi belajar tentang pemanfaatan potensi daerah dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari DPRD Sumatera Barat.
Acara ini diadakan di ruang khusus satu DPRD Sumbar, Selasa (23/1), yang diawali dengan sambutan dari Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar Budiman.
Pinto Jayanegara, Wakil Ketua DPRD Jambi, menyampaikan bahwa Sumbar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pendapatan daerah dari pihak ketiga, sementara di Jambi belum.
Ia menyoroti potensi industri yang ada di kedua provinsi, seperti Semen Padang di Sumbar dan industri pertambangan batu bara di Jambi.
Pinto Jayanegara berpendapat bahwa kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap daerah belum maksimal, dan perlu dioptimalkan untuk meningkatkan PAD.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, menjelaskan bahwa APBD Sumbar Tahun 2024 disusun dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pusat.
Dia juga merincikan target pendapatan daerah sebesar Rp6,46 triliun.
Irsyad menyebutkan bahwa target pendapatan daerah masih bersifat tentatif.
Kemudian target penerimaan pendapatan transfer masih mengikuti alokasi tahun 2023, belum berdasarkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Dia menambahkan bahwa dalam sisi belanja, masih terdapat permasalahan, seperti belum terpenuhinya alokasi belanja mandatory spending dan alokasi belanja yang lebih besar dari target pendapatan daerah.
Meskipun demikian, pembahasan APBD 2024 bertujuan untuk mengelola belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik.
Postur APBD 2024 yang telah disepakati bersama adalah sebesar Rp6,7 triliun lebih.
Discussion about this post