Rabu, 11/2/26 | 12:59 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Klarifikasi Wali Nagari Koto Gadang, Lahan Sawit yang Dipinjamkan ke Petani Akan Diremajakan

Jumat, 30/5/25 | 21:28 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Terkait video viral di sosial media atas protes seseorang dari Kelompok Tani Usaha Murni terhadap penumbangan sawit untuk peremajaan di Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar.

Wali Nagari Koto Gadang, Mesra Weni mengatakan bahwa lahan sawit yang menjadi objek protes merupakan milik Nagari Koto Gadang.

Mesra Weni menjelaskan bahwa pada tahun 2020, Nagari Koto Gadang memiliki program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa. Dalam program ini, Nagari menjalin kerja sama dengan Kelompok Tani Usaha Murni, khususnya untuk program penggemukan sapi.

BACAJUGA

Pergi Berenang, Bocah di Dharmasraya Dilaporkan Meninggal

Pergi Berenang, Bocah di Dharmasraya Dilaporkan Meninggal

Minggu, 08/2/26 | 07:42 WIB
Lampu Jalan Padam di Dharmasraya, Reviu BPKP Ada Potensi Ketidakwajaran Proyek

Lampu Jalan Padam di Dharmasraya, Reviu BPKP Ada Potensi Ketidakwajaran Proyek

Sabtu, 07/2/26 | 14:44 WIB

“Kita ajukan ke Diki terkait program pengemukan sapi tersebut. Dan beliau juga merupakan penggembala sapi dan sudah banyak memelihara sapi masyarakat. Terkait program ini Diki sangat paham,” jelasnya, Jumat (30/5/2025).

Menurut Mesra Weni, Saudara Diki tidak memiliki lahan untuk penggemukan sapi, sehingga pihak Nagari meminjamkan lahan tersebut untuk keperluan kandang. Perjanjian pinjam pakai lahan ini dituangkan dalam sebuah kesepakatan dengan empat butir poin.

“Ada perjanjian dengan beliau kalau tidak salah saya ada 4 butir,” ungkapnya.

Wali Nagari menambahkan, dalam perjanjian tersebut, poin ketiga menyatakan bahwa apabila Nagari membutuhkan lahan tersebut untuk pembangunan Nagari, baik yang dilaporkan oleh Pemerintah Nagari, pihak Kelompok Tani Usaha Murni bersedia mengembalikan kepada Pemerintah Nagari atau KUD Bina Usaha.

Lebih lanjut, butir keempat perjanjian menyebutkan bahwa hasil dari perkebunan sawit yang dikelola oleh KUD Bina Usaha akan diberikan kepada Pemerintah Nagari Koto Gadang.

“Dan saudara Diki pun membuat surat pernyataan ditekan di atas materai,” ungkap Wali Nagari.

Surat pernyataan tersebut menegaskan bahwa Saudara Diki bersedia mengembalikan lahan tersebut kepada Pemerintah Nagari dan pengurus KUD Bina Usaha apabila lahan tersebut dibutuhkan untuk pembangunan Nagari Koto Gadang.

“Itu isi perjanjiannya, yang bersangkutan yang menyatakan,” tegasnya.

Wali Nagari juga menegaskan bahwa sebelum melakukan penumbangan sawit, pihak Pemerintah Nagari telah menyurati pihak terkait sebanyak tiga kali.

“Tiga kali kalau tidak salah sudah menyuratinya,” katanya.

Mesra Weni menerangkan isi surat tersebut menyatakan bahwa lahan yang dipinjamkan kepada yang bersangkutan akan diremajakan atau di-replating. Peremajaan sawit ini, kata Wali Nagari Koto Gadang, dikarenakan hasil panen sawit yang sudah tidak maksimal lagi.

“Anggaran peremajaan ini dari KUD Bina Usaha, dan untuk anggaran penanamannya nanti akan dicarikan kepada pihak-pihak lain,” terangnya.

Bagi pihak yang ingin melihat dokumentasi atau arsip perjanjian, Wali Nagari mempersilakan untuk datang langsung ke kantor.

“Nanti akan kita perlihatkan,” tandasnya.

Sementara, Ketua Kelompok Tani Usaha Murni, Adzan Siddki mengatakan pihak Nagari tidak melakukan musyawarah dengan kelompok tani. Walau pun dalam perjanjian sebelumnya dibuat lahan tersebut memang boleh diambil pemerintah Nagari apabila dibutuhkan.

Baca Juga: Jembatan Gantung Buktung Ampang Kuranji Putus, Aktivitas Warga dan Pertanian Terganggu

“Namun, harus ada pertimbangan – pertimbangan untuk kelanjutan usaha kelompok tani. Sehingga dalam hal ini tentu harus dilakukan jalan musyawarah terlebih dahulu,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaPeristiwa
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Puan Maharani Apresiasi Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Osaka: Perpaduan Alam, Budaya, dan Inovasi Ramah Lingkungan

Berita Sesudah

Kualitas Aspal Jalan di Kecamatan IV Koto Agam Dipertanyakan

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Tabligh Akbar Tarhib Ramadan 1447 Hijriah yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang di Masjid Agung Nurul Iman, Selasa (10/2/2026).(Foto:Ist)

Tarhib Ramadan Sarana Persiapkan Diri Secara Spiritual, Mental, dan Sosial

Selasa, 10/2/26 | 22:17 WIB

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Tabligh Akbar Tarhib Ramadan 1447 Hijriah yang digelar Kantor Kementerian...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menerima, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kepatuhan terhadap Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Wawako Padang Bersama Ketua DRPD Padang Muharlion Menerima LHP BPK RI Tahun 2025

Selasa, 10/2/26 | 22:03 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menerima, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kepatuhan terhadap Belanja Barang dan Jasa, Belanja...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir hadiri, kegiatan aksi bersih pantai yang digelar Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) di kawasan Pantai Padang, dengan titik pusat kegiatan di sekitar Masjid Mujahidin, Selasa (10/2/2026).(Foto:Ist)

Wawako Padang Bersama Polda Sumbar Gelar Aksi Bersih di Pantai Padang

Selasa, 10/2/26 | 21:52 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir hadiri, kegiatan aksi bersih pantai yang digelar Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) di...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lubuk Kilangan Tahun 2027, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Senin (9/2/2026).(Foto:Ist)

Wawako Padang Resmikan Musrenbang Luki Tahun 2027

Selasa, 10/2/26 | 21:39 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lubuk Kilangan Tahun 2027, yang berlangsung...

Mewakili Wali Kota Padang Fadly Amran, Wawako Maigus Nasir menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) kepada korban kebakaran di Jalan Jati Adabiah No. 42 RT 01 RW 07, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Senin (9/2/2026).(Foto:Ist)

Pemko Padang Salurkan BSTT Pada Korban Kebakaran di Jati

Selasa, 10/2/26 | 21:28 WIB

Mewakili Wali Kota Padang Fadly Amran, Wawako Maigus Nasir menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) kepada korban kebakaran di Jalan...

Pemkab Pasaman Bersama Anggota DPRD Sumbar Dapil IV Sepakat Selesaikan Persoalan Krusial Daerah

Pemkab Pasaman Bersama Anggota DPRD Sumbar Dapil IV Sepakat Selesaikan Persoalan Krusial Daerah

Senin, 09/2/26 | 01:56 WIB

Pasaman, Scientia - Agenda konsolidasi Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan anggota DPRD Sumatera Barat Dapil IV menghasilkan beberapa prioritas pembangunan daerah...

Berita Sesudah
Kualitas Aspal Jalan di Kecamatan IV Koto Agam Dipertanyakan

Kualitas Aspal Jalan di Kecamatan IV Koto Agam Dipertanyakan

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamus-kamus sebelum Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lampu Jalan Padam di Dharmasraya, Reviu BPKP Ada Potensi Ketidakwajaran Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Personifikasi dalam Puisi “Lukisan Berwarna” Karya Joko Pinurbo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024