Oleh: Roma Kyo Kae Saniro
(Dosen Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)
Beberapa waktu terakhir ini, perfilman Indonesia diramaikan dengan kehadiran film-film bioskop yang mengangkat terkait dengan tempat yang horor. Sebenarnya, hal ini adalah hal yang biasa dari sebuah film. Film merupakan hasil dari sebuah naskah atau script yang digarap bersama tim produksi, tentunya melalui seorang sutradara dan produser yang memiliki peranan penting.
Namun, ada hal lainnya yang penting dalam sebuah film, yaitu latar tempat. Aspek pendukung ini menjadi satu hal yang tidak dapat dilepaskan dalam unsur intrinsik film. Hal ini digambarkan melalui film horor Indonesia yang mendapatkan perhatian masyarakat, yaitu KKN di Desa Penari (2022) dan Pengabdi Setan 2 (2022). Kedua film ini rilis pada tahun 2022 dan mendapatkan perhatian masyarakat luas dengan pencapaian penjualan tiket yang tinggi.
Pertama, kita akan membahas terlebih dahulu film KKN Di Desa Penari. Film ini merupakan film yang menarasikan kisahan para mahasiswa yang sedang KKN di suatu desa yang disamarkan dalam kisahan nyatanya melalui thread Twitter dengan akun @simpleman. Namun, dalam filmnya, film ini menggunakan sebuah tempat berupa sebuah desa yang sangat aneh dan memiliki berbagai hal tabu atau larangan kepada masyarakatnya. Terlebih lagi, adanya tradisi yang unik dan tidak lazim dari kebiasaan para tokoh mahasiswa dalam filmnya. Penggunaan latar tempat dalam judul pun dapat dimaknai bahwa adanya penekanan yang sangat penting peran latar dalam film ini. Kata desa sangat terasa berbeda dengan adanya aposisi binernya, yaitu kota.
Lalu, desa yang digunakan juga sangat spesifik yang menggambarkan ciri khas desa tersebut, yaitu desa penari. Tidak hanya sampai latar yang digunakan pada judul film, latar tempat juga hadir dan memiliki posisi penting dalam konflik cerita, yaitu hutan larangan. Melalui diksi yang digunakan, penonton atau setidaknya pembaca yang membaca melalui thread Twitter akan memiliki pemaknaan berbeda dengan kata larangan. Penggunaan kata larangan sebagai latar tempat dalam film tersebut menjadi hal penting bahwa narasi film mengajak para penonton memahami bahwa adanya hal penting yang harus diperhatikan dalam latar ini. Seperti namanya, larangan yang dapat dimaknai sebagai perintah (aturan) yang melarang suatu perbuatan; sesuatu yang terlarang karena dipandang keramat atau suci; sesuatu yang terlarang karena kekecualian. Para tokoh dalam narasi dilarang untuk mendatangi beberapa tempat yang dianggap memiliki hal mistis di dalamnya. Namun, melalui kisahan konflik, para tokoh melakukan hal yang dilarang dengan memasuki dan melakukan perbuatan tabu di tempat tersebut.
Penggunaan kedua latar tempat yang sangat dominan dalam narasi film tentunya membangun satu kesatuan penting dalam menciptakan alur, suasana, dan lain-lain dalam narasi, khususnya konflik yang bertema horor. Latar tempat sebagai suatu situs ternyata mampu memberikan suatu efek penting dalam film horor. Penonton pun mendapatkan efek horor dengan lahirnya kedua tempat yang dominan tersebut dalam narasi, terlebih adanya pemikiran terkait dengan sebuah desa dan hutan yang jauh dari modernisasi dan sepi.
Kedua, tidak hanya film KKN di Desa Penari, film horor Indonesia yang rilis pada tahun 2022 lainnya adalah Pengabdi Setan 2 yang juga menarik perhatian masyarakat. Hal menarik yang membuat film ini berbeda dengan film pertamanya adalah lokasi syuting yang berbeda dan mendapatkan banyak sorotan dalam narasi, yaitu rusun. Rusun yang menjadi tempat angker dinarasikan menjadi tempat para tokoh harus menghadapi konflik mistis dan memberikan efek `takut` bagi para penonton. Berbeda dengan film KKN di Desa Penari, Joko selaku sutradara yang menekuni penciptaan film horor lihat dalam pemilihan latar tempat yang dapat dirujuk pada dunia nyata untuk proses penciptaan karyanya. Hal ini dapat dilihat dari latar rusun yang digunakan adalah tempat yang sebelumnya sudah dilegitimasi oleh masyarakat memiliki efek ‘horor’ atau ‘seram’ sehingga hal tersebut sangat mendukung narasi dalam film. Contohnya adalah rumah susun (rusun) di belakang Pasar Sumber Arta, Bintara Jaya, Bekasi Barat yang akhirnya viral di media sosial. Rusun ini telah terbengkalai selama 15 tahun sehingga menimbulkan efek angker kepada masyarakat yang melewatinya (Tempo.com, 2022).
Seperti yang diungkapkan sebelumnya bahwa Joko dan tim lihai dalam pemilihan tempat angker. Keangkeran tempat tersebut semakin dilegitimasi oleh masyarakat atau kebalikannya ketika adanya film horor yang melahirkan wacana horor atau seram untuk tempat tertentu kepada masyarakat. Contohnya adalah latar film Pengabdi Setan 2, yaitu rumah tua Pangalengan yang berlokasi di kawasan PTPN VIII, Kampung Kertamanah, Desa Margamuksi, Pangalengan, Bandung dan berada di tengah perkebunan (Tempo.co, 2022). Melalui informasi yang dilansir, latar tempat yang dijadikan dalam narasi film pada akhirnya mendapatkan “pengaminan” dari masyarakat luas terkait wacana seram atau angker terkait tempat tersebut.
Terlepas dari tempatnya dahulu yang angker dan digunakan sebagai lokasi syuting untuk mempermudah sutradara dan tim membangun suasana dalam narasi. Lebih jauh, sebaliknya, sutradara dan tim yang lihat membangun narasi seram sehingga masyarakat ikut-ikutan untuk mengamini kehororan dalam film tersebut. Namun, secara pasti, pemilihan latar tempat yang tepat oleh tim produksi dalam perfilman Indonesia tidak hanya kali ini. Ada film lainnya yang mungkin dapat menjadi referensi betapa pentingnya latar tempat dalam film horor, contohnya adalah Lawang Sewu untuk film Dendam Kuntilanak, Benteng Pendem untuk film Kuntilanak 3, dan Pulau Satonda untuk film Jailangkung.
Latar tempat memiliki peran berharga dalam film horor Indonesia. Tempat yang begitu dekat dengan masyarakat dan dapat dirujuk secara nyata mampu untuk merekonstruksi wacana baru atau menguatkan wacana baru terkait dengan tempat yang mistis atau angker. Seperti penjabaran sebelumnya bahwa adanya tempat yang memang sudah dikenal angker oleh masyarakat, tetapi semakin angker dengan adanya wacana yang dibangun melalui syuting film horor. Kebalikannya, dengan tempat yang sebelumnya dirasa tidak angker atau seram, tetapi setelah adanya syuting dan rilis film di tempat tersebut menjadi angker atau seram. Hal ini tentunya dapat dikatakan bahwa wacana seram atau angker untuk tempat yang digunakan untuk syuting mengonstruksi wacana baru yang seram atau yang lebih seram lagi.
Wacana seram atau angker yang sering digunakan dalam perfilman horor pun sebagai satu formulasi penting dalam film horor. Selain itu, adanya kepercayaan masyarakat Indonesia terkait dengan hal-hal mistis pun mendukung semakin suburnya film-film horor lahir di Indonesia. Seperti yang diungkapkan Fitri (2022) dalam jurnalnya yang berjudul Daya Tarik Minat Menonton Film KKN di Desa Penari, Fitri mengungkapkan bahwa adanya latar belakang masyarakat Indonesia seperti dunia supranatural, takhayul, dan cerita mistis yang disajikan melalui film horor dan ditampilkan tidak sesuai dengan logika dan tidak masuk akal. Namun, terlepas dari hal tersebut, penggunaan tempat dalam film horor Indonesia mampu menjadi transmedialitas lainnya dengan memungkinkan adanya peluang-peluang lain dari perkembangan media sebuah karya seni tersebut yang harus diterima dengan “tangan terbuka”.