
Oleh: Zhafirah Khalista Mewal
(Mahasiswa MKWK Bahasa Indonesia dan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Andalas)
Masalah lingkungan di Indonesia saat ini terasa semakin serius, bahkan bisa dibilang sudah mendekati tahap darurat. Berdasarkan data Kementrian Lingkungan Hidup (2023), jumlah sampah di Indonesia terus meningkat tiap tahunnya. Sebagian besar sampah berakhir di tempat pembuangan tanpa adanya pengelolaan yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Selain itu, penebangan hutan dan pembukaan lahan dalam skala besar juga dapat memperparah kondisi lingkungan dan sering menjadi penyebab banjir. Masalah lingkungan ini semakin sering dibahas karena adanya kekhawatiran masyarakat mengenai kondisi lingkungan di masa depan, ditambah dengan perubahan cuaca yang semakin tidak menentu.
Di sisi lain, perusahaan juga memiliki peran penting karena aktivitasnya sering memberikan dampak yang besar terhadap lingkungan, sementara dampak negatifnya justru lebih sering dirasakan oleh masyarakat. Meskipun sudah ada beberapa perusahaan yang menunjukkan kepeduliannya terhadap masalah lingkungan, pada kenyataannya masih banyak perusahaan yang belum menunjukkan kepedulian yang serius terhadap masalah lingkungan. Hal ini menunjukkan tingkat kepedulian perusahaan terhadap lingkungan di Indonesia masih belum merata dan masih banyak perusahaan yang hanya berfokus pada keuntungan jangka pendek dibandingkan dengan tanggung jawab lingkungan yang dapat memberikan keuntungan jangka panjang jika dikelola dengan baik.
Melihat dari kondisi tersebut, diperlukan suatu pendekatan yang dapat menghubungkan aktivitas perusahaan dengan tanggung jawabnya terhadap lingkungan secara lebih jelas dan terukur. Salah satu pendekatan yang mulai digunakan adalah melalui pendekatan green accounting. Pada dasarnya, green accounting atau akuntansi lingkungan merupakan pendekatan akuntansi yang mulai memasukkan biaya lingkungan ke dalam kegiatan dan laporan keuangan perusahaan. Menurut Yoshi Aniela (2012), green accounting adalah bidang akuntansi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengungkapkan biaya-biaya yang timbul dari aktivitas perusahaan yang berdampak terhadap lingkungan. Artinya, akuntansi tidak hanya berfokus pada pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga mempertimbangkan dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan, seperti pengelolaan limbah dan juga penggunaan sumber daya alam. Selain itu, penerapan green accounting juga dapat membantu melihat pengeluaran perusahaan yang sebelumnya sering dianggap sebagai biaya operasional biasa. Padahal, sebenarnya berkaitan langsung dengan lingkungan. Contohnya seperti biaya pengolahan limbah dan biaya perbaikan lingkungan yang terkena dampak dari aktivitas perusahaan. Hal ini akan membantu perusahaan untuk mengetahui seberapa besar dampak kegiatan operasionalnya terhadaplingkungan.
Dengan adanya pendekatan ini, perusahaan diharapkan dapat mengelola penggunaan sumber dayanya dengan lebih efisien dan bertanggung jawab, serta dapat mengevaluasi dampak yang dihasilkan dari kegiatan operasional terhadap lingkungan. Dalam penerapannya, biaya lingkungan dapat timbul dari berbagai aktivitas, mulai dari pencegahan pencemaran, pemeriksaan lingkungan, hingga pengelolaan limbah yang dihasilkan
dari kegiatan operasional perusahaan (Hansen & Mowen, 2005).
Pendekatan green accounting ini mendorong perusahaan agar dapat lebih bertanggung jawab dan sadar akan dampak kegiatan operasionalnya terhadap lingkungan. Selain itu, pendekatan ini juga mendorong perusahaan untuk meningkatkan transparansi informasinya kepada publik, terutama mengenai dampak kegiatan operasional terhadap lingkungan. Hal ini menjadi penting karena masyarakat saat ini semakin kritis dan menilai perusahaan tidak hanya dari keuntungannya saja, tetapi juga dari dampak sosial dan lingkungannya. Transparansi informasi ini juga bisa menjadi nilai tambah bagi perusahaan untuk membangun kepercayaan pelanggan kepada perusahaan.
Kepercayaan ini akan menjadi aset penting bagi perusahaan untuk menjaga loyalitas pelanggan di tengah persaingan bisnis saat ini yang semakin tinggi. Selain itu, transparansi informasi mengenai lingkungan ini juga penting agar masyarakat bisa menilai apakah perusahaan benar-benar peduli terhadap lingkungan atau hanya ingin membangun citra yang baik di depan publik. Terlebih lagi di era media sosial seperti sekarang ini yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui kegiatan aktivitas perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus lebih terbuka dan bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkannya dari kegiatan operasional.
Sehubungan dengan hal tersebut, penerapan green accounting di Indonesia sebenarnya sudah mulai berkembang walaupun belum merata secara keseluruhan. Beberapa perusahaan besar, terutama yang bergerak di bidang pertambangan, energi, dan manufaktur sudah mulai menerapkan pendekatan green accounting ini karena adanya tunturan regulasi dan tekanan dari investor. Salah satunya contohnya adalah PT Unilever Indonesia Tbk yang melaporkan pengelolaan limbah dan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap lingkungan. Berdasarkan POJK.03/2017, perusahaan publik diwajibkan untuk menyusun laporan keberlanjutan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan.
Namun, dalam pelaksaannya penerapan green accounting masih belum maksimal, karena masih banyak perusahaan yang menganggap biaya lingkungan ini sebagai beban tambahan bukan investasi jangka panjang. Selain itu, belum adanya standar yang jelas dan sumber daya manusia yang masih terbatas juga menyebabkan penerapan pendekatan green accounting inimasih belum konsister antarperusahaan. Akibatnya, laporan yang dihasilkan oleh perusahaan masih belum sepenuhnya mencerminkan kondisi lingkungan yang sebenarnya, sehingga informasi yang disampaikan ke publik belum tentu sepenuhnya transparan. Kondisi ini menunjukan penerapan green accounting di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Tidak hanya pada perusahaan besar, perusahaan menengah juga seharusnya mulai memahami betapa pentingnya akuntansi lingkungan ini agar tanggung jawab terhadap lingkungan dilakukan oleh semua perusahaan, bukan hanya perusahaan tertentu saja. Jika semakin banyak perusahaan yang menerapkan pendekatan green accounting ini maka semakin banyak pula dampak positif yang akan diberikan terhadap lingkungan.
Di sisi lain, fenomena greenwashing juga masih sering terjadi. Menurut Wahid dan Manaf (2021), greenwashing merupakan kondisi di mana perusahaan terlihat peduli melalui laporan dan pencitraan, tetapi tidak diikuti dengan tindakan nyata. Kondisi ini membuat green accounting terkesan hanya formalitas dan belum benar-benar mencerminkan kepedulian perusahaan terdahap lingkungan yang sebenarnya. Jika hal ini terus terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan akan menurun, sehingga tujuan utama dari transparansi dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan tidak terpenuhi. Jika dilihat dalam jangka panjang, citra negatif perusahaan yang terbentuk di mata masyarakat akan dapat merugikan perusahaan itu sendiri. Selain itu, praktik seperti ini juga dapat menghambat upaya nyata dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Oleh karena itu, perusahaan harus menjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan melalui tindakan nyata, bukan hanya melalui laporan dan pencitraan agar terlihat peduli di mata masyarakat.
Meski demikian, pelaksanaan penerapan green accounting masih belum berjalan mudah karena masih adanya berbagai kendala yang dihadapi perusahaan, seperti belum adanya standar yang benar-benar jelas dan konsisten, keterbatasan sumber daya manusia, dan juga biaya awal yang cukup besar untuk teknologi ramah lingkungan dan pengelolaan limbah, misalnya, perusahaan harus mengeluarkan biaya yang dapat dibilang cukup besar untuk alat pengelolaan limbah. Namun, jika dilihat dari efek jangka panjangnya, hal ini justru membantu menghemat biaya dan mengurangi risiko denda (Hansen & Mowen, 2005).
Jika perusahaan tidak mementingkan aspek lingkungan, akan timbul dampak yang cukup serius, mulai dari sanksi
hukum hingga menurunnya kepercayaan pelanggan dan investor. Namun, jika perusahaan mementingkan aspek lingkungan dengan baik, green accounting dapat meningkatkan efisiensi, meningkatkan citra perusahaan, dan juga meningkatkan minat investor yang lebih peduli terhadap keberlanjutan. Oleh sebab itu, penerapan green accounting juga dapat menjadi nilai tambah bagi perusahaan untuk menghadapi persaingan di dunia bisnis yang semakin ketat. Green accounting menjadi hal yang sangat penting untuk masa depan karena dunia bisnis tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Dengan menerapkan pendekatan ini, perusahaan bisa mengelola dampak lingkungan dan juga meningkatkan kepercayaan dari masyarakat dan investor. Ke depannya, perusahaan harus bisa beradaptasi untuk memasukkan biaya lingkungan ke laporan keuangan perusahaan, meningkatkan transparansi informasi, dan juga menggunakan teknologi ramah lingkungan. Jika hal ini terus dilaksanakan secara konsisten, maka manfaatnya akan dapat dirasakan baik oleh perusahaan, lingkungan, maupun masyarakat luas. Dengan begitu, green
accounting bukan lagi hanya sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan di era sekarang untuk menentukan arah pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia untuk masa depan.








