Salman Herbowo
(Kolumni Rubrik Renyah Scientia.id)
Betapa masih melakat diingatan kita semua mengenai betapa pentingnya mencuci tangan. Kira-kira di awal tahun 2020 saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, himbuan untuk sering mencuci tangan sering kita dengar atau baca. Adaptasi Kebiasaan Baru dengan langkah 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, begitu isi himbuan tersebut. Namun, bukan himbuan itu yang menjadi topik pembahasan saya, melainkan tentang cuci tangan dengan segala pemaknaannya.
Cuci tangan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terdapat tiga pengertian, yaitu membasuh tangan dengan air, tidak turut campur dalam suatu masalah walaupun mengetahuinya, dan tidak mau terlibat dalam kesalahan yang dibuat orang lain. Untuk makna pertama, saya kira itu hal yang biasa dilakukan. Setidaknya itu rutinitas saat hendak dan selesai makan nasi. Bagi saya ada hal yang kurang jika harus menggunakan sendok saat menikmati nasi padang dengan aneka kuah gulai nan menggoda.
Lain lagi dengan pemaknaan yang kedua dan ketiga. Istilah cuci tangan tidak lagi menjadi sebuah aktivitas fisik dengan membersihkan jemari tangan menggunakan sabun dan air, tetapi sudah pada sebuah sikap atau tindakan terhadap suatu persoalan. Untuk arti kedua dan ketiga, menurut saya masihlah memiliki konotasi makna yang positif, sama seperti arti yang pertama, misalnya ketika rekan melakukan pelanggaran, sudah seharusnya kita tidak turut campur agar tidak kena getahnya.
Pada arti yang ketiga sebetulnya masih berhubungan dengan makna kedua. Saya kira jarang yang mau bertanggung jawab atas kesalahan yang dibuat oleh orang lain, bukan berarti tidak ada. Selain itu, ada juga pemaknaan “cuci tangan” yang lebuh dominan tersebar dalam masyarakat yang berkonotasi negatif, yaitu seseorang yang melakukan kesalahan dan menuntupinya atau bahkan melimpahkannya kepada yang lain.
Pada dasarnya, cuci tangan memiliki tujuan yang baik, yaitu membersihkan tangan dari segala yang kotor. Bukan berarti segala yang kotor itu tidak baik, terkadang ada juga yang bilang kalau kotor itu hebat. Kira-kira itu yang saya ingat pada sebuah iklan produk sabun cuci pakaian. Akan tetapi, bila didiamkan terlalu lama dan tidak segera untuk dicuci tentu akan menjadi masalah dikemudian hari, tidak terkecuali tangan yang kotor.
Istilah “cuci tangan” ini yang mengingatkan saya pada pembicaraan beberapa waktu belakangan. Beberapa teman menyeletuk bahwa kemampuan untuk “cuci tangan” terkadang juga diperlukan untuk “menyelesaikan” sebuah persoalan. Tentu saja pernyataan itu membuat kami mengangguk dan terdiam beberapa saat, ternyata “cuci tangan” memang sebuah kemampuan yang perlu diketahui, atau barangkali juga dipelajari.
Namun, ada satu hal yang membuat kami bergidik seketika saat teman itu mengeluarkan sebuah istilah. Istilah ini baginya tidak sekadar guyonan atau pepatah saja, tapi juga punya makna yang perlu direnungkan. Baginya istilah ini seperti sebuah jurus untuk lari dari sebuah persoalan, yaitu “lempar batu, lalu cuci tangan dan masukan ke dalam saku”. Tentu akan sulit untuk mencari tangan siapa yang melempar batu jika cara kerjanya begitu. Sampai di rumah saya malah memikirkan kepala siapa yang kena dari lemparan batu itu.