
Dharmasraya, Scientia.id – Warga Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar kembali mempertanyakan komitmen PT Selago Makmur Plantation (PT SMP) terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. Sejak perusahaan beroperasi di wilayah tersebut, hingga kini belum ada dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima oleh masyarakat setempat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Nagari Abai Siat, Aryonni, kepada awak media, Senin (8/6/2026).
“Sejak saya dilantik, belum pernah menerima dana CSR dari perusahaan tersebut untuk pembangunan nagari,” ujar Aryonni.
Aryonni menambahkan, PT SMP mendirikan pabrik di dekat hulu Sungai Nabuan.
Sebelumnya, sebelum Aryonni menjadi Wali Nagari, limbah perusahaan pernah mencemari Sungai Nabuan hingga menyebabkan ikan-ikan memutih.
“Saya lupa tahunnya, tapi kejadiannya terjadi pada hari Kamis. Saat itu, PT hanya mengganti dengan bibit ikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aryoni mengatakan mekanisme meminta bantuan ke perusahaan cukup rumit. Jika anggaran yang diajukan lebih dari Rp 2 juta, proposal harus dikirim hingga ke Padang.
Sementara bantuan yang diberikan untuk lima masjid di Nagari hanya sebesar Rp 300.000 per masjid, dan PT menyebutnya sebagai sedekah.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke pihak PT SMP melalui WhatsApp kepada Humas Mon, Senin (8/6/2026), belum membuahkan jawaban, meskipun pesan telah terlihat tercentang dua biru.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perusahaan besar menepati komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan, terutama di wilayah operasi mereka. (*)









