Kamis, 18/6/26 | 14:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Firdaus: Masyarakat Punya Peran Besar Majukan Olahraga di Sumbar

Minggu, 14/6/26 | 23:25 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menegaskan kemajuan olahraga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Hal itu disampaikannya saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Stadion Mini Persikatim.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di sela-sela pertandingan sepak bola yang diikuti masyarakat setempat. Sejumlah pemain, pengurus klub, tokoh masyarakat, dan pecinta olahraga tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Menurut Firdaus, Perda tersebut secara khusus mengatur peran serta masyarakat dalam pembinaan dan pengembangan olahraga di daerah. Melalui regulasi itu, masyarakat diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan keolahragaan, baik atas dorongan pemerintah maupun atas inisiatif sendiri.

“Olahraga akan berkembang jika masyarakat ikut terlibat. Perda ini menegaskan bahwa pembinaan olahraga bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” kata Firdaus.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri Forum Konsultasi Publik dan Penyampaian Informasi Publik terkait, Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) rencana pengembangan RSUP Dr. M. Djamil, Rabu (15/6).

Pemko Padang Dukung Pengembangan RSUP Dr. M. Djamil. Wajudkan Kota Padang, Pintar dan Sehat

Kamis, 18/6/26 | 10:14 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin, Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (17/6/2026).

Wali Kota Padang Pimpin Apel Siaga SE 2026

Rabu, 17/6/26 | 18:05 WIB

Ia menjelaskan, Pasal 89 Perda Nomor 5 Tahun 2017 mengatur berbagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam pengembangan olahraga. Di antaranya melalui pembentukan organisasi olahraga, penyelenggaraan kejuaraan dan festival olahraga, pelatihan tenaga keolahragaan, pengembangan bakat atlet, hingga penyediaan sarana dan prasarana olahraga.

Selain itu, masyarakat juga dapat berkontribusi dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan, penyediaan informasi olahraga, pemberian penghargaan kepada atlet, pengembangan industri olahraga, serta pendanaan kegiatan olahraga.

Firdaus mengatakan, keterlibatan masyarakat selama ini telah menjadi salah satu faktor penting dalam melahirkan atlet-atlet berprestasi dari Sumatera Barat. Karena itu, keberadaan klub, perkumpulan, sasana, dan sanggar olahraga di tingkat lokal perlu terus didorong dan diperkuat.

“Klub dan komunitas olahraga merupakan tempat lahirnya bibit-bibit atlet. Mereka harus mendapatkan perhatian agar pembinaan berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam Perda tersebut, kata Firdaus, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban memfasilitasi pengembangan klub dan komunitas olahraga. Bentuk dukungan yang dapat diberikan antara lain penyediaan sarana dan prasarana olahraga, pelatihan dan pendampingan, penyelenggaraan kompetisi, bantuan program dan peralatan, bantuan pendanaan, hingga kemudahan dalam pengurusan perizinan.

Menurut Firdaus, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan produktif. Dengan dukungan yang memadai, klub dan komunitas olahraga dapat berkembang lebih baik serta menjadi wadah pembinaan atlet sejak usia dini.

“Perda ini memberikan dasar hukum yang jelas bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam memajukan olahraga. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin besar peluang Sumatera Barat melahirkan atlet berprestasi sekaligus membangun budaya hidup sehat,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, Firdaus berharap masyarakat semakin memahami hak dan perannya dalam pembangunan olahraga daerah serta memanfaatkan berbagai peluang yang telah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2017 untuk mengembangkan kegiatan olahraga di lingkungan masing-masing.(yrp)

Tags: FirdausPerda No 5 Tahun 2017PersikatimSepak BolaSosialisasi Perda
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Berita Sesudah

Ketua DPRD Padang Muharlion Minta Wali Kota Padang Berikan BPJS Bagi KSB

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri Forum Konsultasi Publik dan Penyampaian Informasi Publik terkait, Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) rencana pengembangan RSUP Dr. M. Djamil, Rabu (15/6).

Pemko Padang Dukung Pengembangan RSUP Dr. M. Djamil. Wajudkan Kota Padang, Pintar dan Sehat

Kamis, 18/6/26 | 10:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri Forum Konsultasi Publik dan Penyampaian Informasi Publik terkait, Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)...

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin, Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (17/6/2026).

Wali Kota Padang Pimpin Apel Siaga SE 2026

Rabu, 17/6/26 | 18:05 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin, Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota...

Wali Kota Padang Fadly Amran, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang di Aula Bagindo Aziz Chan Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (17/6).

Wali Kota Minta SPPG se Kota Padang Persiapkan Diri Hadapi Sistem Penilaian atau Grading dari Badan Gizi Nasional (BGN)

Rabu, 17/6/26 | 17:56 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang di Aula Bagindo...

DPRD   Padang Gelar  Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

DPRD Padang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

Selasa, 16/6/26 | 13:16 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muaharlion menerima laporan bersama Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye dan Jufri yang di saksikan Walikota...

Yusri Latif Kembali Pimpin PKB Padang: Incar 6 Kursi DPRD dan Wali Kota

Yusri Latif Serukan Semangat Hijrah untuk Membangun Kota Padang

Selasa, 16/6/26 | 11:58 WIB

Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padang, Yusri Latif, mengajak masyarakat menjadikan peringatan...

Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pengembangan delapan pasar satelit, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah.

Pemko Padang Perkuat Pengembangan Delapan Pasar Satelit

Selasa, 16/6/26 | 11:54 WIB

  Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pengembangan delapan pasar satelit, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah. Padang, Scientia----...

Berita Sesudah
Ketua DPRD Padang Muharlion meminta, Wali Kota Padang Fadly Amran berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terkait jenis perlindungan yang cocok untuk relawan Kelompok Siaga Bencana (KSB).

Ketua DPRD Padang Muharlion Minta Wali Kota Padang Berikan BPJS Bagi KSB

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Minta SPPG se Kota Padang Persiapkan Diri Hadapi Sistem Penilaian atau Grading dari Badan Gizi Nasional (BGN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Kembali Ejaan Jepang dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026