Senin, 13/7/26 | 19:04 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Firdaus: Masyarakat Punya Peran Besar Majukan Olahraga di Sumbar

Minggu, 14/6/26 | 23:25 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menegaskan kemajuan olahraga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Hal itu disampaikannya saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Stadion Mini Persikatim.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di sela-sela pertandingan sepak bola yang diikuti masyarakat setempat. Sejumlah pemain, pengurus klub, tokoh masyarakat, dan pecinta olahraga tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Menurut Firdaus, Perda tersebut secara khusus mengatur peran serta masyarakat dalam pembinaan dan pengembangan olahraga di daerah. Melalui regulasi itu, masyarakat diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan keolahragaan, baik atas dorongan pemerintah maupun atas inisiatif sendiri.

“Olahraga akan berkembang jika masyarakat ikut terlibat. Perda ini menegaskan bahwa pembinaan olahraga bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” kata Firdaus.

BACAJUGA

Wakil Ketua TI Kota Padang Budi Ilyas Komitmen  Membangun Tim yang  Kuat dan Berprestasi Pada Porprov 2026

Wakil Ketua TI Kota Padang Budi Ilyas Komitmen Membangun Tim yang Kuat dan Berprestasi Pada Porprov 2026

Senin, 13/7/26 | 18:00 WIB
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan kunci Hunian Tetap (Huntap) Mandiri bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kampung Tanjung, Kecamatan Kuranji, Jumat (10/7)

Wawako Padang Serahkan Kunci Rumah Hunian Tetap Mandiri di Kampung Tanjung Kuranji

Sabtu, 11/7/26 | 04:13 WIB

Ia menjelaskan, Pasal 89 Perda Nomor 5 Tahun 2017 mengatur berbagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam pengembangan olahraga. Di antaranya melalui pembentukan organisasi olahraga, penyelenggaraan kejuaraan dan festival olahraga, pelatihan tenaga keolahragaan, pengembangan bakat atlet, hingga penyediaan sarana dan prasarana olahraga.

Selain itu, masyarakat juga dapat berkontribusi dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan, penyediaan informasi olahraga, pemberian penghargaan kepada atlet, pengembangan industri olahraga, serta pendanaan kegiatan olahraga.

Firdaus mengatakan, keterlibatan masyarakat selama ini telah menjadi salah satu faktor penting dalam melahirkan atlet-atlet berprestasi dari Sumatera Barat. Karena itu, keberadaan klub, perkumpulan, sasana, dan sanggar olahraga di tingkat lokal perlu terus didorong dan diperkuat.

“Klub dan komunitas olahraga merupakan tempat lahirnya bibit-bibit atlet. Mereka harus mendapatkan perhatian agar pembinaan berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam Perda tersebut, kata Firdaus, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban memfasilitasi pengembangan klub dan komunitas olahraga. Bentuk dukungan yang dapat diberikan antara lain penyediaan sarana dan prasarana olahraga, pelatihan dan pendampingan, penyelenggaraan kompetisi, bantuan program dan peralatan, bantuan pendanaan, hingga kemudahan dalam pengurusan perizinan.

Menurut Firdaus, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan produktif. Dengan dukungan yang memadai, klub dan komunitas olahraga dapat berkembang lebih baik serta menjadi wadah pembinaan atlet sejak usia dini.

“Perda ini memberikan dasar hukum yang jelas bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam memajukan olahraga. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin besar peluang Sumatera Barat melahirkan atlet berprestasi sekaligus membangun budaya hidup sehat,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, Firdaus berharap masyarakat semakin memahami hak dan perannya dalam pembangunan olahraga daerah serta memanfaatkan berbagai peluang yang telah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2017 untuk mengembangkan kegiatan olahraga di lingkungan masing-masing.(yrp)

Tags: FirdausPerda No 5 Tahun 2017PersikatimSepak BolaSosialisasi Perda
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Berita Sesudah

Ketua DPRD Padang Muharlion Minta Wali Kota Padang Berikan BPJS Bagi KSB

Berita Terkait

Wakil Ketua TI Kota Padang Budi Ilyas Komitmen  Membangun Tim yang  Kuat dan Berprestasi Pada Porprov 2026

Wakil Ketua TI Kota Padang Budi Ilyas Komitmen Membangun Tim yang Kuat dan Berprestasi Pada Porprov 2026

Senin, 13/7/26 | 18:00 WIB

Padang, Scientia----------Taekwondo Indonesia (TI) Kota Padang mulai mempersiapkan kekuatan, menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat (Sumbar) 2026 dengan menggelar...

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan kunci Hunian Tetap (Huntap) Mandiri bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kampung Tanjung, Kecamatan Kuranji, Jumat (10/7)

Wawako Padang Serahkan Kunci Rumah Hunian Tetap Mandiri di Kampung Tanjung Kuranji

Sabtu, 11/7/26 | 04:13 WIB

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan kunci Hunian Tetap (Huntap) Mandiri bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kampung Tanjung,...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjadikan, Blue Ocean Minang Run (BOMRun) 2026 sebagai acara utama (main event) Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357.

Pemko Padang Andalkan BOMRun 2026 untuk Perkuat Sport Tourism dan Kejar Kota Gastronomi UNESCO

Sabtu, 11/7/26 | 03:59 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjadikan, Blue Ocean Minang Run (BOMRun) 2026 sebagai acara utama (main event) Hari Jadi Kota (HJK)...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ), sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemko Padang Perkuat Tata Kelola PBJ, Fokus Mitigasi Risiko Pengadaan

Sabtu, 11/7/26 | 03:49 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ), sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat pelayanan kesehatan yang inklusif, dengan memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses layanan medis yang aman dan berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Khitan Massal Disabilitas 2026 yang digelar di Rumah Sakit Islam Siti Rahmah, Kamis (9/7).

Pemko Padang dan Mitra Hadirkan Khitan Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

Sabtu, 11/7/26 | 03:41 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat pelayanan kesehatan yang inklusif, dengan memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses layanan medis yang aman...

Laka Lantas di Dharmasraya, Mahasiswa Undhari Meninggal Dunia

Laka Lantas di Dharmasraya, Mahasiswa Undhari Meninggal Dunia

Jumat, 10/7/26 | 06:28 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk Hino Tronton Los Bak dan sepeda motor...

Berita Sesudah
Ketua DPRD Padang Muharlion meminta, Wali Kota Padang Fadly Amran berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terkait jenis perlindungan yang cocok untuk relawan Kelompok Siaga Bencana (KSB).

Ketua DPRD Padang Muharlion Minta Wali Kota Padang Berikan BPJS Bagi KSB

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat pertemuan lanjutan dengan Foshan Polytechnic, Selasa (7/7).

    Wali Kota Padang Kunjungi Fosan Polytechnic

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantra Dunia Bocah, Analisis Stilistika Cerita “Ciku Si Penyihir Cilik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teknologi Digital Mengubah Cara Berbelanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026