Minggu, 02/8/26 | 05:24 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Firdaus: Masyarakat Punya Peran Besar Majukan Olahraga di Sumbar

Minggu, 14/6/26 | 23:25 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menegaskan kemajuan olahraga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Hal itu disampaikannya saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Stadion Mini Persikatim.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di sela-sela pertandingan sepak bola yang diikuti masyarakat setempat. Sejumlah pemain, pengurus klub, tokoh masyarakat, dan pecinta olahraga tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Menurut Firdaus, Perda tersebut secara khusus mengatur peran serta masyarakat dalam pembinaan dan pengembangan olahraga di daerah. Melalui regulasi itu, masyarakat diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan keolahragaan, baik atas dorongan pemerintah maupun atas inisiatif sendiri.

“Olahraga akan berkembang jika masyarakat ikut terlibat. Perda ini menegaskan bahwa pembinaan olahraga bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” kata Firdaus.

BACAJUGA

Donizar Soroti Mandeknya Program Pariwisata di Sumbar

Donizar Soroti Mandeknya Program Pariwisata di Sumbar

Jumat, 31/7/26 | 13:32 WIB
Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Rabu, 29/7/26 | 13:35 WIB

Ia menjelaskan, Pasal 89 Perda Nomor 5 Tahun 2017 mengatur berbagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam pengembangan olahraga. Di antaranya melalui pembentukan organisasi olahraga, penyelenggaraan kejuaraan dan festival olahraga, pelatihan tenaga keolahragaan, pengembangan bakat atlet, hingga penyediaan sarana dan prasarana olahraga.

Selain itu, masyarakat juga dapat berkontribusi dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan, penyediaan informasi olahraga, pemberian penghargaan kepada atlet, pengembangan industri olahraga, serta pendanaan kegiatan olahraga.

Firdaus mengatakan, keterlibatan masyarakat selama ini telah menjadi salah satu faktor penting dalam melahirkan atlet-atlet berprestasi dari Sumatera Barat. Karena itu, keberadaan klub, perkumpulan, sasana, dan sanggar olahraga di tingkat lokal perlu terus didorong dan diperkuat.

“Klub dan komunitas olahraga merupakan tempat lahirnya bibit-bibit atlet. Mereka harus mendapatkan perhatian agar pembinaan berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam Perda tersebut, kata Firdaus, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban memfasilitasi pengembangan klub dan komunitas olahraga. Bentuk dukungan yang dapat diberikan antara lain penyediaan sarana dan prasarana olahraga, pelatihan dan pendampingan, penyelenggaraan kompetisi, bantuan program dan peralatan, bantuan pendanaan, hingga kemudahan dalam pengurusan perizinan.

Menurut Firdaus, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan produktif. Dengan dukungan yang memadai, klub dan komunitas olahraga dapat berkembang lebih baik serta menjadi wadah pembinaan atlet sejak usia dini.

“Perda ini memberikan dasar hukum yang jelas bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam memajukan olahraga. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin besar peluang Sumatera Barat melahirkan atlet berprestasi sekaligus membangun budaya hidup sehat,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, Firdaus berharap masyarakat semakin memahami hak dan perannya dalam pembangunan olahraga daerah serta memanfaatkan berbagai peluang yang telah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2017 untuk mengembangkan kegiatan olahraga di lingkungan masing-masing.(yrp)

Tags: FirdausPerda No 5 Tahun 2017PersikatimSepak BolaSosialisasi Perda
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Berita Sesudah

Ketua DPRD Padang Muharlion Minta Wali Kota Padang Berikan BPJS Bagi KSB

Berita Terkait

Donizar Soroti Mandeknya Program Pariwisata di Sumbar

Donizar Soroti Mandeknya Program Pariwisata di Sumbar

Jumat, 31/7/26 | 13:32 WIB

Padang, Scientia – Keberlanjutan program Satu Kabupaten/Kota Satu Destinasi Wisata menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan...

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Rabu, 29/7/26 | 13:35 WIB

Padang, Scientia – Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Wilayah Sumatera Barat mulai melakukan proses verifikasi calon jemaah haji reguler...

Foto: ist

Biaya Haji Khusus Lebih Mahal, Lisda Hendrajoni: Sejalan dengan Layanan dan Masa Tunggu yang Lebih Singkat

Rabu, 29/7/26 | 13:19 WIB

Foto: ist Padang, Scientia – Biaya haji khusus yang jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler dinilai sebanding dengan layanan yang...

Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Rabu, 29/7/26 | 12:48 WIB

Padang, Scientia – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, menyatakan dukungannya terhadap rencana perubahan skema pembiayaan...

DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

Rabu, 29/7/26 | 00:50 WIB

Payakumbuh, Scientia – Kantor sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Payakumbuh yang berlokasi di Jalan Khatib...

Bawaslu Agam Terus Kembangkan Pengawas Partisipatif

Bawaslu Agam Terus Kembangkan Pengawas Partisipatif

Selasa, 28/7/26 | 16:01 WIB

Agam, Scientia – Bawaslu Kabupaten Agam mulai mempersiapkan fondasi pengawasan Pemilu 2029 dengan melibatkan generasi muda sebagai pengawas partisipatif. Langkah...

Berita Sesudah
Ketua DPRD Padang Muharlion meminta, Wali Kota Padang Fadly Amran berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terkait jenis perlindungan yang cocok untuk relawan Kelompok Siaga Bencana (KSB).

Ketua DPRD Padang Muharlion Minta Wali Kota Padang Berikan BPJS Bagi KSB

POPULER

  • Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

    Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donizar Soroti Mandeknya Program Pariwisata di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenotipe Bombay dan Golden Blood: Dua Golongan Darah Terlangka yang Penting untuk Medis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026